Cari disini...
Seputar Kaltim
Sejumlah kendaraan milik mantan Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto yang disita Bareskrim Polri dan titipkan di Polda Kaltim. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah menyita sejumlah kendaraan milik mantan Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto yang telah ditangkap terkait kasus narkoba.
Penyitaan tersebut dilakukan karena diduga ada kaitannya dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Barang-barang sitaan telah diserahkan dan dititipkan di Polda Kaltim.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto mengungkapkan, bahwa kendaraan yang disita terdiri dari lima mobil dan dua sepeda motor.
“Di antaranya adalah Lexus S 430, Honda Civic, Toyota Alphard, Mustang, Honda Freed, serta dua motor, yakni Honda Scoopy dan Vespa Piaggio,” ucap Kabid Humas Polda Kaltim kepada awak media, Rabu (12/3/2025).
Catur Adi Prianto ditangkap pada Sabtu, 8 Maret 2025, setelah Bareskrim melakukan razia di Lapas Kelas II Balikpapan, pada 27 Februari 2025, dan ditemukan sabu-sabu seberat 69 gram yang dibawa oleh Catur.
Ia diduga sebagai bandar narkoba yang menguasai peredaran sabu di wilayah Kaltim, termasuk di Lapas Kelas II Balikpapan.
Terkait dengan peredaran narkoba ini, sembilan orang yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba di dalam lapas turut diamankan dan akan diproses di Polda Kaltim.
“Mereka juga akan menjadi saksi dalam kasus TPPU yang tengah diselidiki,” terang Kombes Pol Yuliyanto.
Menanggapi hal tersebut, CEO Persiba Balikpapan, Ichsan Rachmansyah Sofyan, menuturkan bahwa masalah ini merupakan urusan pribadi Catur dan tidak ada kaitannya dengan klub Persiba.
Ia menambahkan bahwa Persiba menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang.
“Situasi ini tidak mengganggu atau mempengaruhi fokus tim dalam persiapan untuk Kompetisi Liga 2. Persiba tetap fokus pada program yang telah dirancang dalam rangka mempersiapkan musim baru,” ujar Ichsan melalui pernyataan di akun Instagram Persiba.
Ichsan juga menegaskan bahwa seluruh elemen klub pemain, staf pelatih, dan jajaran manajemen tetap solid dan berkomitmen penuh untuk menyambut musim mendatang.
Selain itu, Persiba juga akan melakukan perubahan dalam struktur manajemen sebagai bagian dari langkah pembenahan untuk membangun fondasi yang lebih kuat, baik di dalam maupun luar lapangan.
“Dukungan dari masyarakat dan para pendukung Persiba adalah kekuatan besar bagi kami untuk terus maju. Kami berharap publik dapat menyikapi situasi ini dengan bijak dan tetap mendukung tim dalam kompetisi yang akan datang,” imbuhnya.
Catur Adi Prianto sendiri sudah tidak terlibat dalam tim Persiba. Hal ini berdasarkan surat keputusan pengangkatan yang menyatakan bahwa masa jabatan Catur sebagai Direktur Persiba berakhir pada 27 Februari 2025, sebelum kasus ini terungkap.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Sejumlah kendaraan milik mantan Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto yang disita Bareskrim Polri dan titipkan di Polda Kaltim. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah menyita sejumlah kendaraan milik mantan Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto yang telah ditangkap terkait kasus narkoba.
Penyitaan tersebut dilakukan karena diduga ada kaitannya dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Barang-barang sitaan telah diserahkan dan dititipkan di Polda Kaltim.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto mengungkapkan, bahwa kendaraan yang disita terdiri dari lima mobil dan dua sepeda motor.
“Di antaranya adalah Lexus S 430, Honda Civic, Toyota Alphard, Mustang, Honda Freed, serta dua motor, yakni Honda Scoopy dan Vespa Piaggio,” ucap Kabid Humas Polda Kaltim kepada awak media, Rabu (12/3/2025).
Catur Adi Prianto ditangkap pada Sabtu, 8 Maret 2025, setelah Bareskrim melakukan razia di Lapas Kelas II Balikpapan, pada 27 Februari 2025, dan ditemukan sabu-sabu seberat 69 gram yang dibawa oleh Catur.
Ia diduga sebagai bandar narkoba yang menguasai peredaran sabu di wilayah Kaltim, termasuk di Lapas Kelas II Balikpapan.
Terkait dengan peredaran narkoba ini, sembilan orang yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba di dalam lapas turut diamankan dan akan diproses di Polda Kaltim.
“Mereka juga akan menjadi saksi dalam kasus TPPU yang tengah diselidiki,” terang Kombes Pol Yuliyanto.
Menanggapi hal tersebut, CEO Persiba Balikpapan, Ichsan Rachmansyah Sofyan, menuturkan bahwa masalah ini merupakan urusan pribadi Catur dan tidak ada kaitannya dengan klub Persiba.
Ia menambahkan bahwa Persiba menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang.
“Situasi ini tidak mengganggu atau mempengaruhi fokus tim dalam persiapan untuk Kompetisi Liga 2. Persiba tetap fokus pada program yang telah dirancang dalam rangka mempersiapkan musim baru,” ujar Ichsan melalui pernyataan di akun Instagram Persiba.
Ichsan juga menegaskan bahwa seluruh elemen klub pemain, staf pelatih, dan jajaran manajemen tetap solid dan berkomitmen penuh untuk menyambut musim mendatang.
Selain itu, Persiba juga akan melakukan perubahan dalam struktur manajemen sebagai bagian dari langkah pembenahan untuk membangun fondasi yang lebih kuat, baik di dalam maupun luar lapangan.
“Dukungan dari masyarakat dan para pendukung Persiba adalah kekuatan besar bagi kami untuk terus maju. Kami berharap publik dapat menyikapi situasi ini dengan bijak dan tetap mendukung tim dalam kompetisi yang akan datang,” imbuhnya.
Catur Adi Prianto sendiri sudah tidak terlibat dalam tim Persiba. Hal ini berdasarkan surat keputusan pengangkatan yang menyatakan bahwa masa jabatan Catur sebagai Direktur Persiba berakhir pada 27 Februari 2025, sebelum kasus ini terungkap.
(Sf/Rs)