Cari disini...
Seputar Kaltim
Kegiatan pembayaran PBB-P2 di Desa Tapis. (Foto: Padliannor/seputarfakta.com)
Tana Paser - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Paser melaksanakan kegiatan jemput bola pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Desa Tapis, Kecamatan Tanah Grogot.
Kegiatan itu merupakan kali keempat bapenda jemput bola setelah melaksanakan kegiatan serupa di beberapa desa.
Kepala Bidang Pengelolaan PBB dan BPHTB Bapenda Paser, Tri Gunawan menyebut kegiatan itu tidak hanya difokuskan agar masyarakat tertib dalam melakukan pembayaran pajak yang menjadi kewajiban mereka. Namun juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait kesadaran membayar pajak.
"Harapannya masyarakat dapat sadar akan pentingnya pembayaran pajak. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai salah satu upaya peningkatan pelayanan bagi masyarakat," kata Tri Gunawan, Jumat (5/6/2026).
Pada kegiatan itu, pihak bapenda menggandeng Bankaltimtara untuk menarik minat masyarakat membayar pajak. Sembako dibagikan kepada masyarakat yang telah membayar pajak dengan minimal pembayaran Rp15 ribu.
Animo masyarakat terlihat dari mereka yang datang langsung membayar kewajiban pajak PBB-P2. Banyaknya kawasan perumahan di desa itu dinilai menjadi salah sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup besar.
Sementara Kepala Desa Tapis, Dodi Ismanu menjelaskan kegiatan yang dilaksanakan bapenda menjadi salah satu langkah yang memudahkan masyarakat untuk menunaikan kewajiban pajak mereka.
Padatnya kawasan perumahan sering kali membuat tagihan pajak 'salah alamat' karena bangunan masih menggunakan nama pemilik pertama.
Hal tersebut terjadi karena beberapa masyarakat biasanya tidak mengurus balik nama sertifikat setelah melakukan transaksi pembelian tanah atau Surat Pemberian Pajak Tertuang (SPPT).
"Kendala yang sering ditemui salah alamat penagihan karena sudah diperjualbelikan tapi masih belum dilakukan balik nama," tutupnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kegiatan pembayaran PBB-P2 di Desa Tapis. (Foto: Padliannor/seputarfakta.com)
Tana Paser - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Paser melaksanakan kegiatan jemput bola pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Desa Tapis, Kecamatan Tanah Grogot.
Kegiatan itu merupakan kali keempat bapenda jemput bola setelah melaksanakan kegiatan serupa di beberapa desa.
Kepala Bidang Pengelolaan PBB dan BPHTB Bapenda Paser, Tri Gunawan menyebut kegiatan itu tidak hanya difokuskan agar masyarakat tertib dalam melakukan pembayaran pajak yang menjadi kewajiban mereka. Namun juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait kesadaran membayar pajak.
"Harapannya masyarakat dapat sadar akan pentingnya pembayaran pajak. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai salah satu upaya peningkatan pelayanan bagi masyarakat," kata Tri Gunawan, Jumat (5/6/2026).
Pada kegiatan itu, pihak bapenda menggandeng Bankaltimtara untuk menarik minat masyarakat membayar pajak. Sembako dibagikan kepada masyarakat yang telah membayar pajak dengan minimal pembayaran Rp15 ribu.
Animo masyarakat terlihat dari mereka yang datang langsung membayar kewajiban pajak PBB-P2. Banyaknya kawasan perumahan di desa itu dinilai menjadi salah sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup besar.
Sementara Kepala Desa Tapis, Dodi Ismanu menjelaskan kegiatan yang dilaksanakan bapenda menjadi salah satu langkah yang memudahkan masyarakat untuk menunaikan kewajiban pajak mereka.
Padatnya kawasan perumahan sering kali membuat tagihan pajak 'salah alamat' karena bangunan masih menggunakan nama pemilik pertama.
Hal tersebut terjadi karena beberapa masyarakat biasanya tidak mengurus balik nama sertifikat setelah melakukan transaksi pembelian tanah atau Surat Pemberian Pajak Tertuang (SPPT).
"Kendala yang sering ditemui salah alamat penagihan karena sudah diperjualbelikan tapi masih belum dilakukan balik nama," tutupnya.
(Sf/Lo)