Banyak Pengendara di Kaltim Tak Punya SIM, Terbongkar Selama Operasi Keselamatan Mahakam 2024

    Seputarfakta.com - Maya Sari -

    Seputar Kaltim

    19 Maret 2024 07:04 WIB

    Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Rifki saat berada diruang kerjanya. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Kegiatan Operasi Keselamatan Mahakam 2024 yang berlangsung selama 14 hari telah berakhir, namun data kecelakaan lalu lintas yang diungkapkan Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Rifki, menyoroti pola yang mengkhawatirkan.

    Selama periode operasi, tercatat 24 kecelakaan lalu lintas di Kaltim, dengan 3 korban meninggal dunia, 15 luka berat, dan 21 luka ringan.

    Analisis lebih lanjut, Rifki mengungkapkan, bahwa mayoritas kecelakaan melibatkan sepeda motor roda dua, dan yang lebih mengkhawatirkan, pengendara yang terlibat kebanyakan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

    "Rata-rata masih remaja usia 16 hingga 20 tahun menjadi kelompok yang paling rentan, dengan profesi pelajar dan swasta," ucap Rifki kepada awak media, Selasa (19/3/2024).

    Dijelaskan, kecelakaan cenderung terjadi di daerah pemukiman, terutama di jalan provinsi dan kabupaten/kota. Wilayah dengan kejadian terbanyak berada di wilayah hukum Polresta Samarinda dengan total 10 kejadian, sementara wilayah hukum lainnya rata-rata hanya mengalami 1-3 kejadian.

    "Waktu paling rawan untuk kecelakaan adalah antara sore hingga tengah malam, mulai dari pukul 18.00 Wita hingga 21.00 Wita, dan dini hari dari 00.00 Wita hingga 03.00 Wita," imbuhnya.

    Ia menambahkan, kebanyakan kecelakaan disebabkan oleh pengendara yang melakukan manuver berbahaya seperti mendahului, berbelok, atau berpindah jalur tanpa perhitungan yang tepat.

    Dengan demikian, hasil Operasi Keselamatan Mahakam 2024 menjadi catatan serius bagi para pengguna jalan di Kaltim, terutama bagi pemotor tanpa SIM.

    "Upaya penguatan kesadaran akan pentingnya memiliki SIM dan mengikuti aturan lalu lintas perlu terus ditingkatkan, untuk mengurangi angka kecelakaan yang mengancam keselamatan jiwa," paparnya.

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Banyak Pengendara di Kaltim Tak Punya SIM, Terbongkar Selama Operasi Keselamatan Mahakam 2024

    Seputarfakta.com - Maya Sari -

    Seputar Kaltim

    19 Maret 2024 07:04 WIB

    Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Rifki saat berada diruang kerjanya. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Kegiatan Operasi Keselamatan Mahakam 2024 yang berlangsung selama 14 hari telah berakhir, namun data kecelakaan lalu lintas yang diungkapkan Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Rifki, menyoroti pola yang mengkhawatirkan.

    Selama periode operasi, tercatat 24 kecelakaan lalu lintas di Kaltim, dengan 3 korban meninggal dunia, 15 luka berat, dan 21 luka ringan.

    Analisis lebih lanjut, Rifki mengungkapkan, bahwa mayoritas kecelakaan melibatkan sepeda motor roda dua, dan yang lebih mengkhawatirkan, pengendara yang terlibat kebanyakan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

    "Rata-rata masih remaja usia 16 hingga 20 tahun menjadi kelompok yang paling rentan, dengan profesi pelajar dan swasta," ucap Rifki kepada awak media, Selasa (19/3/2024).

    Dijelaskan, kecelakaan cenderung terjadi di daerah pemukiman, terutama di jalan provinsi dan kabupaten/kota. Wilayah dengan kejadian terbanyak berada di wilayah hukum Polresta Samarinda dengan total 10 kejadian, sementara wilayah hukum lainnya rata-rata hanya mengalami 1-3 kejadian.

    "Waktu paling rawan untuk kecelakaan adalah antara sore hingga tengah malam, mulai dari pukul 18.00 Wita hingga 21.00 Wita, dan dini hari dari 00.00 Wita hingga 03.00 Wita," imbuhnya.

    Ia menambahkan, kebanyakan kecelakaan disebabkan oleh pengendara yang melakukan manuver berbahaya seperti mendahului, berbelok, atau berpindah jalur tanpa perhitungan yang tepat.

    Dengan demikian, hasil Operasi Keselamatan Mahakam 2024 menjadi catatan serius bagi para pengguna jalan di Kaltim, terutama bagi pemotor tanpa SIM.

    "Upaya penguatan kesadaran akan pentingnya memiliki SIM dan mengikuti aturan lalu lintas perlu terus ditingkatkan, untuk mengurangi angka kecelakaan yang mengancam keselamatan jiwa," paparnya.

    (Sf/Rs)