Cari disini...
Seputarfakta.com-Lisda -
Seputar Kaltim
Kepala Satpol PP Kutim, Fata Hidayat. (Foto: lisda/seputarfakta.com)
Sangatta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus meningkatkan penertiban terhadap sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang diduga beroperasi di luar ketentuan.
Langkah ini diambil setelah maraknya laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang mengarah pada prostitusi terselubung.
Kepala Satpol PP Kutim, Fata Hidayat menyampaikan, pengawasan dilakukan secara intensif melalui tim gabungan dari Bidang Ketertiban Umum dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Mereka turun langsung melakukan pemetaan potensi pelanggaran di berbagai lokasi.
“Kami melakukan pengawasan full bucket di lapangan. Setiap informasi masyarakat akan kami telusuri dan data lapangannya kami sampaikan kepada pimpinan untuk proses lebih lanjut,” ujar Fata.
Ia menambahkan, modus THM berkedok warung kopi masih sering ditemui. Berdasarkan aduan yang masuk, wilayah dengan tingkat kerawanan cukup tinggi meliputi Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Wahau, Kombeng, hingga Sangkulirang.
“Semua wilayah berpotensi. Karena itu kami data satu per satu untuk memastikan kebenaran laporan tersebut,” tambahnya.
Fata mengatakan, sweeping rutin tiap bulan dilakukan sebagai bentuk pencegahan. Namun, pihaknya menghadapi persoalan di lapangan lantaran banyaknya pemilik usaha yang berganti, sehingga pendataan harus terus diperbarui.
“Pergantian pemilik ini menjadi kendala utama. Data lama sering tidak berlaku lagi sehingga pendataan harus diulang,” katanya.
Pendataan terbaru terus dimatangkan sehingga dapat segera ditindaklanjuti dalam bentuk penegakan aturan yang lebih tegas.
Fata mengajak masyarakat tetap aktif menyampaikan informasi jika menemukan indikasi praktik pelanggaran di lingkungan masing-masing.
“Kolaborasi dengan masyarakat penting bagi kami. Pengawasan akan lebih efektif jika ada dukungan informasi dari warga,” tutupnya.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com-Lisda -
Seputar Kaltim

Kepala Satpol PP Kutim, Fata Hidayat. (Foto: lisda/seputarfakta.com)
Sangatta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus meningkatkan penertiban terhadap sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang diduga beroperasi di luar ketentuan.
Langkah ini diambil setelah maraknya laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang mengarah pada prostitusi terselubung.
Kepala Satpol PP Kutim, Fata Hidayat menyampaikan, pengawasan dilakukan secara intensif melalui tim gabungan dari Bidang Ketertiban Umum dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Mereka turun langsung melakukan pemetaan potensi pelanggaran di berbagai lokasi.
“Kami melakukan pengawasan full bucket di lapangan. Setiap informasi masyarakat akan kami telusuri dan data lapangannya kami sampaikan kepada pimpinan untuk proses lebih lanjut,” ujar Fata.
Ia menambahkan, modus THM berkedok warung kopi masih sering ditemui. Berdasarkan aduan yang masuk, wilayah dengan tingkat kerawanan cukup tinggi meliputi Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Wahau, Kombeng, hingga Sangkulirang.
“Semua wilayah berpotensi. Karena itu kami data satu per satu untuk memastikan kebenaran laporan tersebut,” tambahnya.
Fata mengatakan, sweeping rutin tiap bulan dilakukan sebagai bentuk pencegahan. Namun, pihaknya menghadapi persoalan di lapangan lantaran banyaknya pemilik usaha yang berganti, sehingga pendataan harus terus diperbarui.
“Pergantian pemilik ini menjadi kendala utama. Data lama sering tidak berlaku lagi sehingga pendataan harus diulang,” katanya.
Pendataan terbaru terus dimatangkan sehingga dapat segera ditindaklanjuti dalam bentuk penegakan aturan yang lebih tegas.
Fata mengajak masyarakat tetap aktif menyampaikan informasi jika menemukan indikasi praktik pelanggaran di lingkungan masing-masing.
“Kolaborasi dengan masyarakat penting bagi kami. Pengawasan akan lebih efektif jika ada dukungan informasi dari warga,” tutupnya.
(Sf/Rs)