Cari disini...
Seputar Kaltim
Sekretaris Disdik Berau, Ali Syahbana. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Pemerintah pusat berencana menyalurkan bantuan langsung ke sekolah. Sayangnya, hingga kini, pemerintah belum mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) terkait bantuan tersebut.
"Sampai kini, untuk rencana bantuan pusat belum sampai ke Berau, khususnya bantuan jenis pendidikan," kata Sekretaris Disdik Berau, Ali Syahbana.
Ia mengaku Pemkab Berau sendiri sudah mengalokasikan bantuan untuk sektor pendidikan di Anggaran Pendapatan Belanja dan Daerah (APBD).
"Kita masih menggunakan dana APBD kita sendiri, khusus anggaran 2025 tetap masih anggaran daerah yang kita pakai," ujarnya.
Bantuan pusat ini merupakan program yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto yang langsung ditransfer ke sekolah.
Hanya saja, katadia, tetap ada pengawasan dari Disdik agar bantuan itu berjalan sesuai dengan ketentuan.
"Misalnya dibentuk PPK untuk pertanggungjawaban, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terkait masalah dana itu," tuturnya.
Ali menyebut mekanisme yang yang digunakan hampir sama dengan penyaluran BOS Nasional (BOSNAS) yang langsung ditransfer ke rekening sekolah.
"Tapi sebelumnya, pasti sekolah mengusulkan proposal. Dari proposal itulah turun anggaran yang digunakan sendiri dan kita yang mengawasi agar pelaksananya berjalan sesuai ketentuan," pungkasnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Sekretaris Disdik Berau, Ali Syahbana. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Pemerintah pusat berencana menyalurkan bantuan langsung ke sekolah. Sayangnya, hingga kini, pemerintah belum mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) terkait bantuan tersebut.
"Sampai kini, untuk rencana bantuan pusat belum sampai ke Berau, khususnya bantuan jenis pendidikan," kata Sekretaris Disdik Berau, Ali Syahbana.
Ia mengaku Pemkab Berau sendiri sudah mengalokasikan bantuan untuk sektor pendidikan di Anggaran Pendapatan Belanja dan Daerah (APBD).
"Kita masih menggunakan dana APBD kita sendiri, khusus anggaran 2025 tetap masih anggaran daerah yang kita pakai," ujarnya.
Bantuan pusat ini merupakan program yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto yang langsung ditransfer ke sekolah.
Hanya saja, katadia, tetap ada pengawasan dari Disdik agar bantuan itu berjalan sesuai dengan ketentuan.
"Misalnya dibentuk PPK untuk pertanggungjawaban, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terkait masalah dana itu," tuturnya.
Ali menyebut mekanisme yang yang digunakan hampir sama dengan penyaluran BOS Nasional (BOSNAS) yang langsung ditransfer ke rekening sekolah.
"Tapi sebelumnya, pasti sekolah mengusulkan proposal. Dari proposal itulah turun anggaran yang digunakan sendiri dan kita yang mengawasi agar pelaksananya berjalan sesuai ketentuan," pungkasnya.
(Sf/By)