Bantah Pernyataan Disnakertrans PPU, PT SILOG Klaim Pekerjanya Sudah Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan 

    Seputarfakta.com - Agus Saputra  -

    Seputar Kaltim

    30 Oktober 2025 12:44 WIB

    Perwakilan PT SILOG Bidang Rekontruksi, Hendra Sanjaya (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - PT SILOG mengeklaim seluruh pekerjanya sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

    Pernyataan itu disampaikan sebagai bentuk respons terhadap ungkapan dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Penajam Paser Utara (PPU) yang menyebut pekerja PT SILOG, khususnya yang mengalami kecelakaan kerja dalam proyek RDMP di Desa Girimukti, Kecamatan Penajam pada 28 Oktober 2025 lalu belum terdaftar dalam program BPJS.

    “Sebelumnya sempat kita sampaikan kepada pihak keluarga korban bahwa ketika menjadi pekerja PT SILOG otomatis akan terdaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan, tapi di Balikpapan,” ucap Perwakilan PT SILOG Bidang Rekontruksi, Hendra Sanjaya, Kamis (30/10/2025).

    Ia menyampaikan duka yang mendalam atas insiden longsornya tanah galian proyek RDMP yang mengakibatkan tiga pekerja meregang nyawa.

    “Kami sangat berduka. Jadi selama dua hari ini kami fokus melakukan penanganan terhadap korban, baik dari perawatan jenazah, termasuk memberikan santunan,” terangnya.

    Pasca insiden tersebut, PT SILOG akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap seluruh operasional di lapangan, terutama yang berkaitan dengan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

    “Kita akan melakukan evaluasi setelah menerima berbagai masukan dari DPRD PPU,” tandasnya.

    (Sf/Lo)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Bantah Pernyataan Disnakertrans PPU, PT SILOG Klaim Pekerjanya Sudah Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan 

    Seputarfakta.com - Agus Saputra  -

    Seputar Kaltim

    30 Oktober 2025 12:44 WIB

    Perwakilan PT SILOG Bidang Rekontruksi, Hendra Sanjaya (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - PT SILOG mengeklaim seluruh pekerjanya sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

    Pernyataan itu disampaikan sebagai bentuk respons terhadap ungkapan dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Penajam Paser Utara (PPU) yang menyebut pekerja PT SILOG, khususnya yang mengalami kecelakaan kerja dalam proyek RDMP di Desa Girimukti, Kecamatan Penajam pada 28 Oktober 2025 lalu belum terdaftar dalam program BPJS.

    “Sebelumnya sempat kita sampaikan kepada pihak keluarga korban bahwa ketika menjadi pekerja PT SILOG otomatis akan terdaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan, tapi di Balikpapan,” ucap Perwakilan PT SILOG Bidang Rekontruksi, Hendra Sanjaya, Kamis (30/10/2025).

    Ia menyampaikan duka yang mendalam atas insiden longsornya tanah galian proyek RDMP yang mengakibatkan tiga pekerja meregang nyawa.

    “Kami sangat berduka. Jadi selama dua hari ini kami fokus melakukan penanganan terhadap korban, baik dari perawatan jenazah, termasuk memberikan santunan,” terangnya.

    Pasca insiden tersebut, PT SILOG akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap seluruh operasional di lapangan, terutama yang berkaitan dengan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

    “Kita akan melakukan evaluasi setelah menerima berbagai masukan dari DPRD PPU,” tandasnya.

    (Sf/Lo)