Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Dinas Sosial PPU, Ainie. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)
Penajam - Warga penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi judi online di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sempat dihentikan penyaluran bantuannya.
Penghentian dilakukan setelah data penerima muncul dalam proses verifikasi indikasi judi online. Untuk memastikan kebenaran data, Dinas Sosial (Dinsos) PPU meminta warga melakukan klarifikasi berjenjang melalui RT, desa/kelurahan, hingga membuat surat pernyataan.
"Dari jumlah itu, tidak seluruhnya benar-benar terlibat judi online. Ada pihak lain yang menggunakan akun dia. Ada kejahatan data," kata Kepala Dinsos PPU, Ainie, Rabu (7/10/2026).
Menurut Ainie, klarifikasi wajib dilakukan untuk memastikan apakah aktivitas pada akun tersebut benar dilakukan pemilik data atau digunakan pihak lain.
"Dalam prosesnya, warga juga diminta membuat pernyataan yang menerangkan bahwa mereka tidak melakukan aktivitas yang menyebabkan namanya masuk dalam data tersebut," ujarnya.
Ia menyebut ada warga lain yang mengakui telah memanfaatkan akun penerima bansos. Pengakuan itu kemudian dituangkan dalam surat pernyataan dan diteruskan ke Kementerian Sosial untuk verifikasi.
"Ada pengakuan, bahwa benar dia membenarkan memanfaatkan akun si penerima. Selanjutnya kita buatkan pernyataan untuk kami klarifikasi ke kementerian," jelasnya.
Dampaknya, penerima yang terindikasi sempat tidak mendapatkan bantuan. Baik bantuan tunai maupun sembako.
"Laporan yang sempat masuk ada delapan orang. Mereka memang ditarik dari daftar penerima bansos. Untuk dapat lagi, menunggu proses verifikasi," kata Ainie.
Dinsos PPU memastikan penghentian bukan keputusan final. Penerima yang telah klarifikasi masih menunggu hasil verifikasi kementerian untuk menentukan apakah bansos akan kembali disalurkan.
"Nanti tunggu verifikasinya. Kalau itu diterima, maka dia akan mendapatkan kembali," pungkasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Dinas Sosial PPU, Ainie. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)
Penajam - Warga penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi judi online di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sempat dihentikan penyaluran bantuannya.
Penghentian dilakukan setelah data penerima muncul dalam proses verifikasi indikasi judi online. Untuk memastikan kebenaran data, Dinas Sosial (Dinsos) PPU meminta warga melakukan klarifikasi berjenjang melalui RT, desa/kelurahan, hingga membuat surat pernyataan.
"Dari jumlah itu, tidak seluruhnya benar-benar terlibat judi online. Ada pihak lain yang menggunakan akun dia. Ada kejahatan data," kata Kepala Dinsos PPU, Ainie, Rabu (7/10/2026).
Menurut Ainie, klarifikasi wajib dilakukan untuk memastikan apakah aktivitas pada akun tersebut benar dilakukan pemilik data atau digunakan pihak lain.
"Dalam prosesnya, warga juga diminta membuat pernyataan yang menerangkan bahwa mereka tidak melakukan aktivitas yang menyebabkan namanya masuk dalam data tersebut," ujarnya.
Ia menyebut ada warga lain yang mengakui telah memanfaatkan akun penerima bansos. Pengakuan itu kemudian dituangkan dalam surat pernyataan dan diteruskan ke Kementerian Sosial untuk verifikasi.
"Ada pengakuan, bahwa benar dia membenarkan memanfaatkan akun si penerima. Selanjutnya kita buatkan pernyataan untuk kami klarifikasi ke kementerian," jelasnya.
Dampaknya, penerima yang terindikasi sempat tidak mendapatkan bantuan. Baik bantuan tunai maupun sembako.
"Laporan yang sempat masuk ada delapan orang. Mereka memang ditarik dari daftar penerima bansos. Untuk dapat lagi, menunggu proses verifikasi," kata Ainie.
Dinsos PPU memastikan penghentian bukan keputusan final. Penerima yang telah klarifikasi masih menunggu hasil verifikasi kementerian untuk menentukan apakah bansos akan kembali disalurkan.
"Nanti tunggu verifikasinya. Kalau itu diterima, maka dia akan mendapatkan kembali," pungkasnya.
(Sf/Lo)