Seputar Kaltim

    Bankeu Belum Cair, Bupati PPU Sebut APBD 2026 Potensi Naik 

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    30 November 2025 pukul 19:41 WITA

    Bupati PPU, Mudyat Noor (Dok: Istimewa)

    Penajam - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Penajam Paser Utara (PPU) 2026 yang berjumlah Rp1,48 triliun berpotensi mengalami peningkatan.

    Penambahan anggaran itu dapat terjadi dikarenakan dana Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) belum disalurkan ke pemerintah daerah.

    Bupati PPU, Mudyat Noor mengatakan bahwa dana Bankeu akan cair setelah Pemprov Kaltim melakukan pengesahan terhadap dokumen APBD 2026.

    “Bankeu belum masuk karena Pemprov Kaltim belum melakukan pengesahan,” ujar Mudyat, Minggu (30/11/2025).

    Ia memperkirakan pemerintah daerah akan menerima tambahan anggaran sekitar Rp208 miliar.

    Dana itu diperoleh tidak hanya dari Bankeu Pemprov Kaltim saja, tapi juga bersumber dari sejumlah kementerian berkat berbagai usulan yang dilakukan pemerintah kabupaten (Pemkab) PPU untuk mengimbangi laju pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku yang saat ini masih merupakan wilayah administrasi.

    “Kalau dilihat secara umum, APBD ini bisa naik ketika dana Bankeu dan bantuan anggaran lainnya masuk (kas daerah),” jelas Mudyat.

    Ia berharap Bankeu yang akan diberikan Pemprov Kaltim dapat disalurkan dalam waktu dekat. Mengingat proses pengesahan APBD paling lambat dilakukan satu bulan sebelum tahun anggaran berakhir.

    “Mudah-mudahan dapat segera disalurkan supaya pelayanan dan pembangunan dasar di daerah dapat berjalan maksimal,” tandasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Bankeu Belum Cair, Bupati PPU Sebut APBD 2026 Potensi Naik 

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    30 November 2025 pukul 19:41 WITA

    Bupati PPU, Mudyat Noor (Dok: Istimewa)

    Penajam - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Penajam Paser Utara (PPU) 2026 yang berjumlah Rp1,48 triliun berpotensi mengalami peningkatan.

    Penambahan anggaran itu dapat terjadi dikarenakan dana Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) belum disalurkan ke pemerintah daerah.

    Bupati PPU, Mudyat Noor mengatakan bahwa dana Bankeu akan cair setelah Pemprov Kaltim melakukan pengesahan terhadap dokumen APBD 2026.

    “Bankeu belum masuk karena Pemprov Kaltim belum melakukan pengesahan,” ujar Mudyat, Minggu (30/11/2025).

    Ia memperkirakan pemerintah daerah akan menerima tambahan anggaran sekitar Rp208 miliar.

    Dana itu diperoleh tidak hanya dari Bankeu Pemprov Kaltim saja, tapi juga bersumber dari sejumlah kementerian berkat berbagai usulan yang dilakukan pemerintah kabupaten (Pemkab) PPU untuk mengimbangi laju pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku yang saat ini masih merupakan wilayah administrasi.

    “Kalau dilihat secara umum, APBD ini bisa naik ketika dana Bankeu dan bantuan anggaran lainnya masuk (kas daerah),” jelas Mudyat.

    Ia berharap Bankeu yang akan diberikan Pemprov Kaltim dapat disalurkan dalam waktu dekat. Mengingat proses pengesahan APBD paling lambat dilakukan satu bulan sebelum tahun anggaran berakhir.

    “Mudah-mudahan dapat segera disalurkan supaya pelayanan dan pembangunan dasar di daerah dapat berjalan maksimal,” tandasnya.

    (Sf/Rs)