Seputar Kaltim

    Bangunan Sudah Jadi, KDMP PPU Masih Menunggu “Lampu Hijau” Operasional

    Penulis:Cindy|Redaktur:Rusdianto
    22 Agustus 2026 pukul 18:14 WITA

    Bupati PPU, Mudyat Noor. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)

    Penajam - Sejumlah sarana Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sudah rampung. Koperasi belum bisa langsung beroperasi karena pemerintah daerah masih menunggu kepastian aturan dari pemerintah pusat.

    Bupati PPU, Mudyat Noor mengatakan aturan mengenai jenis usaha yang boleh dijalankan hingga pola pengelolaan koperasi belum jelas. Kondisi itu membuat Pemkab PPU belum dapat menentukan langkah operasional di lapangan.

    "Sekarang kita masih menunggu aturan mainnya. Sampai saat ini belum jelas usaha apa yang akan dijalankan," kata Mudyat, beberapa waktu lalu.

    Bukan hanya jenis usaha, posisi pengelola dan manajer KDMP juga belum sepenuhnya jelas. Pemkab PPU masih menunggu petunjuk lebih lanjut sebelum koperasi mulai menjalankan kegiatan usaha.

    "Pengelolanya siapa, manajernya bagaimana, itu juga belum jelas," ujar dia.

    Menurut Mudyat, kepastian tersebut penting karena KDMP nantinya akan masuk ke ruang ekonomi yang selama ini sudah diisi masyarakat. 

    Di desa dan kelurahan, warga telah menjalankan berbagai usaha seperti warung, kios, pangkalan LPG hingga penyaluran pupuk.

    Jangan sampai kehadiran koperasi justru berbenturan dengan usaha yang sudah berjalan.

    Pemkab PPU tetap menyiapkan dukungan terhadap program KDMP, termasuk melalui sarana yang telah dibangun. Namun, operasionalnya menunggu aturan pusat agar arah usaha, pengelolaan dan hubungan dengan pelaku usaha masyarakat tidak tumpang tindih.

    Mudyat menyebut pemerintah pusat menargetkan persoalan aturan operasional KDMP dapat diselesaikan sebelum akhir tahun.

    "Informasinya sebelum akhir tahun ini persoalan operasionalnya sudah harus selesai," katanya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Bangunan Sudah Jadi, KDMP PPU Masih Menunggu “Lampu Hijau” Operasional

    Penulis:Cindy|Redaktur:Rusdianto
    22 Agustus 2026 pukul 18:14 WITA

    Bupati PPU, Mudyat Noor. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)

    Penajam - Sejumlah sarana Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sudah rampung. Koperasi belum bisa langsung beroperasi karena pemerintah daerah masih menunggu kepastian aturan dari pemerintah pusat.

    Bupati PPU, Mudyat Noor mengatakan aturan mengenai jenis usaha yang boleh dijalankan hingga pola pengelolaan koperasi belum jelas. Kondisi itu membuat Pemkab PPU belum dapat menentukan langkah operasional di lapangan.

    "Sekarang kita masih menunggu aturan mainnya. Sampai saat ini belum jelas usaha apa yang akan dijalankan," kata Mudyat, beberapa waktu lalu.

    Bukan hanya jenis usaha, posisi pengelola dan manajer KDMP juga belum sepenuhnya jelas. Pemkab PPU masih menunggu petunjuk lebih lanjut sebelum koperasi mulai menjalankan kegiatan usaha.

    "Pengelolanya siapa, manajernya bagaimana, itu juga belum jelas," ujar dia.

    Menurut Mudyat, kepastian tersebut penting karena KDMP nantinya akan masuk ke ruang ekonomi yang selama ini sudah diisi masyarakat. 

    Di desa dan kelurahan, warga telah menjalankan berbagai usaha seperti warung, kios, pangkalan LPG hingga penyaluran pupuk.

    Jangan sampai kehadiran koperasi justru berbenturan dengan usaha yang sudah berjalan.

    Pemkab PPU tetap menyiapkan dukungan terhadap program KDMP, termasuk melalui sarana yang telah dibangun. Namun, operasionalnya menunggu aturan pusat agar arah usaha, pengelolaan dan hubungan dengan pelaku usaha masyarakat tidak tumpang tindih.

    Mudyat menyebut pemerintah pusat menargetkan persoalan aturan operasional KDMP dapat diselesaikan sebelum akhir tahun.

    "Informasinya sebelum akhir tahun ini persoalan operasionalnya sudah harus selesai," katanya.

    (Sf/Lo)