Cari disini...
Seputar Kaltim
Renovasi bangunan eks RSPS (Muhammad Sahrul/Seputarfakta.com)
Tanah Grogot - Bangunan eks Rumah Sakit Umum Daerah Panglima Sebaya (RSPS) di Jalan Cipto Mangunkusumo bakal dimanfaatkan untuk pelayanan Puskesmas Tanah Grogot.
Untuk itu, Puskesmas Tanah Grogot yang saat ini terletak di Jalan Yos Sudarso nantinya bakal dipindahkan ke eks RSPS.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Paser, Amri Yulihardi mengatakan bangunan eks RSPS tengah dilakukan renovasi dan disiapkan untuk pemindahan Puskesmas Tanah Grogot.
“Puskesmas Tanah Grogot yang saat ini digunakan memiliki keterbatasan lahan, sehingga menyebabkan proses pelayanan kesehatan terhambat. Lahan yang terbatas jadi sulit untuk dikembangkan pelayanannya,” kata Amri, Kamis (24/10/2024).
Mengenai renovasi bangunan eks RSPS, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser mengucurkan Rp4 miliar menggunakan APBD.
"Saat ini pengerjaan sedang berjalan kurang lebih anggaran yang dikeluarkan sebesar Rp4 miliar lebih," Katanya.
Sebelumnya, lahan eks RSPS sempat diklaim oleh seseorang dan sempat melakukan pemortalan, mengakibatkan pengerjaan renovasi terpaksa terhenti.
Terkait itu, Amri memastikan persoalannya sudah diselesaikan, karena lahan itu merupakan aset milik Pemkab Paser.
“Pengerjaan sempat terhenti, karena diportal oleh salah satu pihak, Alhamdulillah sudah dilakukan konsolidasi dan akhirnya bisa kembali melanjutkan pembangunan,” tandasnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Renovasi bangunan eks RSPS (Muhammad Sahrul/Seputarfakta.com)
Tanah Grogot - Bangunan eks Rumah Sakit Umum Daerah Panglima Sebaya (RSPS) di Jalan Cipto Mangunkusumo bakal dimanfaatkan untuk pelayanan Puskesmas Tanah Grogot.
Untuk itu, Puskesmas Tanah Grogot yang saat ini terletak di Jalan Yos Sudarso nantinya bakal dipindahkan ke eks RSPS.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Paser, Amri Yulihardi mengatakan bangunan eks RSPS tengah dilakukan renovasi dan disiapkan untuk pemindahan Puskesmas Tanah Grogot.
“Puskesmas Tanah Grogot yang saat ini digunakan memiliki keterbatasan lahan, sehingga menyebabkan proses pelayanan kesehatan terhambat. Lahan yang terbatas jadi sulit untuk dikembangkan pelayanannya,” kata Amri, Kamis (24/10/2024).
Mengenai renovasi bangunan eks RSPS, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser mengucurkan Rp4 miliar menggunakan APBD.
"Saat ini pengerjaan sedang berjalan kurang lebih anggaran yang dikeluarkan sebesar Rp4 miliar lebih," Katanya.
Sebelumnya, lahan eks RSPS sempat diklaim oleh seseorang dan sempat melakukan pemortalan, mengakibatkan pengerjaan renovasi terpaksa terhenti.
Terkait itu, Amri memastikan persoalannya sudah diselesaikan, karena lahan itu merupakan aset milik Pemkab Paser.
“Pengerjaan sempat terhenti, karena diportal oleh salah satu pihak, Alhamdulillah sudah dilakukan konsolidasi dan akhirnya bisa kembali melanjutkan pembangunan,” tandasnya.
(Sf/By)