Cari disini...
Seputar Kaltim
Sekda PPU, Tohar.(Dok.Ipan
Penajam - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) ternyata masih berutang sebesar Rp348 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Utang ini berhubungan dengan pembangunan tujuh infrastruktur ruas jalan di Kabupaten PPU. Ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah PPU, Tohar, Selasa (13/8/2024).
Kata dia, dana tersebut digunakan untuk pembiayaan tujuh ruas infrastruktur jalan, yakni Jalan Kelurahan Nenang menuju Pelabuhan Klotok, Jalan Kebun Kopi, Jalan Jumaiyah, Kelurahan Riko sampai Jembatan Pulau Balang (Penghubung Penajam-Kota Balikpapan) dan lainnya.
"Pinjaman kita dengan PT SMI untuk pembangunan ruas jalan, bukan digunakan untuk hal yang lain,” kata Tohar.
Ia menyebut bahwa pinjaman itu dilakukan pada 2018 lalu sebesar Rp348 miliar dan akan berakhir pada 2026 nanti.
Pemkab PPU, kata dia, tengah berupaya melunasi utang tersebut dengan cara dicicil per tahunnya, yakni sekitar Rp55 miliar sesuai kesepakatan sebelum melakukan proses peminjaman.
“Dari Rp55 miliar itu tidak termasuk bunga dari utang, di mana buangnya sekitar Rp5 miliiar. Tapi bunga tersebut terus mengurang atau mengecil setiap tahun hanya di awal peminjaman saja yang besar bunganya,” jelasnya.
Kini, lanjut dia, Pemkab PPU telah membayar hutang dari pinjaman tersebut sekitar Rp248 miliar dan sudah memasuki tahun keenam, perkiraan sisa utang sekitar Rp100 miliar.
"Untuk melunasi hutang itu, Pemkab PPU selalu menyisihkan sedikit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahunnya sampai 2026 mendatang,” pungkasnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Sekda PPU, Tohar.(Dok.Ipan
Penajam - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) ternyata masih berutang sebesar Rp348 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Utang ini berhubungan dengan pembangunan tujuh infrastruktur ruas jalan di Kabupaten PPU. Ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah PPU, Tohar, Selasa (13/8/2024).
Kata dia, dana tersebut digunakan untuk pembiayaan tujuh ruas infrastruktur jalan, yakni Jalan Kelurahan Nenang menuju Pelabuhan Klotok, Jalan Kebun Kopi, Jalan Jumaiyah, Kelurahan Riko sampai Jembatan Pulau Balang (Penghubung Penajam-Kota Balikpapan) dan lainnya.
"Pinjaman kita dengan PT SMI untuk pembangunan ruas jalan, bukan digunakan untuk hal yang lain,” kata Tohar.
Ia menyebut bahwa pinjaman itu dilakukan pada 2018 lalu sebesar Rp348 miliar dan akan berakhir pada 2026 nanti.
Pemkab PPU, kata dia, tengah berupaya melunasi utang tersebut dengan cara dicicil per tahunnya, yakni sekitar Rp55 miliar sesuai kesepakatan sebelum melakukan proses peminjaman.
“Dari Rp55 miliar itu tidak termasuk bunga dari utang, di mana buangnya sekitar Rp5 miliiar. Tapi bunga tersebut terus mengurang atau mengecil setiap tahun hanya di awal peminjaman saja yang besar bunganya,” jelasnya.
Kini, lanjut dia, Pemkab PPU telah membayar hutang dari pinjaman tersebut sekitar Rp248 miliar dan sudah memasuki tahun keenam, perkiraan sisa utang sekitar Rp100 miliar.
"Untuk melunasi hutang itu, Pemkab PPU selalu menyisihkan sedikit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahunnya sampai 2026 mendatang,” pungkasnya.
(Sf/By)