Seputar Kaltim

    Banggar DPRD Samarinda Kaji KUA-PPAS 2027, APBD Diproyeksi Rp3,3 Triliun

    Penulis:Arsensia Serlyani|Redaktur:Lodya A
    22 Juli 2026 pukul 14:34 WITA

    Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim. (Foto: Arsensia Serlyani/ seputarfakta.com)

    Samarinda — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Samarinda mulai mengkaji secara menyeluruh draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. 

    Pembahasan difokuskan pada validitas asumsi makro, proyeksi pendapatan, hingga efektivitas belanja daerah agar postur APBD yang diperkirakan mencapai Rp3,3 triliun dapat disusun secara realistis, terukur dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan tanpa membebani kondisi fiskal daerah.

    Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim mengatakan rapat internal yang digelar masih berada pada tahap analisis awal terhadap seluruh asumsi yang diajukan Pemerintah Kota Samarinda dalam draf KUA-PPAS 2027.

     "Kita coba melakukan analisa dulu terhadap KUA. Kita analisa asumsi-asumsi yang dibuat oleh pemerintah kota, kemudian asumsi belanja dan asumsi pendapatannya," ujar Rohim, Selasa (21/7/2026).

    Menurutnya, pembahasan tersebut menjadi tahapan penting sebelum Banggar memberikan persetujuan terhadap dokumen perencanaan anggaran. 

    Seluruh indikator makro, mulai dari target pertumbuhan ekonomi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), rasio Gini, hingga kemampuan fiskal daerah akan dicermati untuk memastikan seluruh target yang disusun dapat direalisasikan.

    Selain mengulas asumsi makro, Banggar juga menaruh perhatian terhadap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

    DPRD ingin memastikan seluruh potensi pendapatan telah dihitung secara maksimal sehingga mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah tanpa bergantung penuh pada transfer pemerintah pusat.

    Abdul Rohim menjelaskan, dalam draf awal KUA-PPAS 2027, komponen Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) maupun Transfer ke Daerah (TKD) kurang salur masih diasumsikan bernilai nol.

    Kondisi tersebut merupakan mekanisme umum dalam penyusunan APBD murni agar struktur anggaran tetap konservatif dan tidak didasarkan pada penerimaan yang belum pasti.

    Ia menegaskan, nilai riil SiLPA maupun dana kurang salur baru akan diketahui setelah pelaksanaan APBD berjalan dan selanjutnya menjadi bahan evaluasi pada pembahasan APBD Perubahan.

    Proses pembahasan KUA-PPAS 2027 sendiri masih akan berlanjut. Hasil analisis internal Banggar nantinya dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Samarinda untuk mencocokkan seluruh asumsi yang digunakan sebelum dokumen tersebut disepakati menjadi dasar penyusunan RAPBD 2027.

    Rapat klarifikasi antara Banggar DPRD dan TAPD dijadwalkan berlangsung pada awal Agustus mendatang. 

    Pada tahapan tersebut, berbagai proyeksi pendapatan maupun belanja masih dimungkinkan mengalami penyesuaian mengikuti perkembangan kondisi fiskal, arah kebijakan pemerintah pusat, serta kebutuhan prioritas pembangunan Kota Samarinda.

    Dengan proses pembahasan yang masih berjalan, Banggar berharap APBD 2027 mampu disusun secara lebih akurat, realistis dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik serta keberlanjutan pembangunan daerah.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Banggar DPRD Samarinda Kaji KUA-PPAS 2027, APBD Diproyeksi Rp3,3 Triliun

    Penulis:Arsensia Serlyani|Redaktur:Lodya A
    22 Juli 2026 pukul 14:34 WITA

    Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim. (Foto: Arsensia Serlyani/ seputarfakta.com)

    Samarinda — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Samarinda mulai mengkaji secara menyeluruh draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. 

    Pembahasan difokuskan pada validitas asumsi makro, proyeksi pendapatan, hingga efektivitas belanja daerah agar postur APBD yang diperkirakan mencapai Rp3,3 triliun dapat disusun secara realistis, terukur dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan tanpa membebani kondisi fiskal daerah.

    Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim mengatakan rapat internal yang digelar masih berada pada tahap analisis awal terhadap seluruh asumsi yang diajukan Pemerintah Kota Samarinda dalam draf KUA-PPAS 2027.

     "Kita coba melakukan analisa dulu terhadap KUA. Kita analisa asumsi-asumsi yang dibuat oleh pemerintah kota, kemudian asumsi belanja dan asumsi pendapatannya," ujar Rohim, Selasa (21/7/2026).

    Menurutnya, pembahasan tersebut menjadi tahapan penting sebelum Banggar memberikan persetujuan terhadap dokumen perencanaan anggaran. 

    Seluruh indikator makro, mulai dari target pertumbuhan ekonomi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), rasio Gini, hingga kemampuan fiskal daerah akan dicermati untuk memastikan seluruh target yang disusun dapat direalisasikan.

    Selain mengulas asumsi makro, Banggar juga menaruh perhatian terhadap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

    DPRD ingin memastikan seluruh potensi pendapatan telah dihitung secara maksimal sehingga mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah tanpa bergantung penuh pada transfer pemerintah pusat.

    Abdul Rohim menjelaskan, dalam draf awal KUA-PPAS 2027, komponen Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) maupun Transfer ke Daerah (TKD) kurang salur masih diasumsikan bernilai nol.

    Kondisi tersebut merupakan mekanisme umum dalam penyusunan APBD murni agar struktur anggaran tetap konservatif dan tidak didasarkan pada penerimaan yang belum pasti.

    Ia menegaskan, nilai riil SiLPA maupun dana kurang salur baru akan diketahui setelah pelaksanaan APBD berjalan dan selanjutnya menjadi bahan evaluasi pada pembahasan APBD Perubahan.

    Proses pembahasan KUA-PPAS 2027 sendiri masih akan berlanjut. Hasil analisis internal Banggar nantinya dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Samarinda untuk mencocokkan seluruh asumsi yang digunakan sebelum dokumen tersebut disepakati menjadi dasar penyusunan RAPBD 2027.

    Rapat klarifikasi antara Banggar DPRD dan TAPD dijadwalkan berlangsung pada awal Agustus mendatang. 

    Pada tahapan tersebut, berbagai proyeksi pendapatan maupun belanja masih dimungkinkan mengalami penyesuaian mengikuti perkembangan kondisi fiskal, arah kebijakan pemerintah pusat, serta kebutuhan prioritas pembangunan Kota Samarinda.

    Dengan proses pembahasan yang masih berjalan, Banggar berharap APBD 2027 mampu disusun secara lebih akurat, realistis dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik serta keberlanjutan pembangunan daerah.

    (Sf/Lo)