Cari disini...
Seputar Kaltim
Bandara Tanjung Bara di Sangatta Utara, Kutim, (Foto: Dishub Kutim)
Sangatta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) mulai mengkaji pengembangan Bandara Tanjung Bara di Kecamatan Sangatta Utara.
Kajian tersebut dilakukan untuk memperkuat konektivitas udara guna mendukung mobilitas masyarakat, investasi dan sektor pariwisata.
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim, Masrianto Suriansyah, mengatakan pengembangan bandara tidak dapat dilakukan secara instan karena harus melalui berbagai tahapan teknis, regulasi dan dukungan anggaran.
"Untuk pembangunan bandara, prosesnya memang tidak sederhana. Ada banyak persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk dari sisi teknis dan anggaran. Karena itu, saat ini masih dalam proses perencanaan dan kajian," ujar Masrianto saat ditemui di Kantor Dishub Kutim beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, seluruh proses masih berada pada tahap kajian dengan memperhatikan regulasi, aspek keselamatan penerbangan, kesiapan infrastruktur, hingga dukungan pembiayaan. Menurutnya, setiap pengembangan harus memenuhi standar yang telah ditetapkan sebelum dapat direalisasikan.
Masrianto menambahkan, apabila ke depan Bandara Tanjung Bara dikembangkan untuk melayani penerbangan komersial, diperlukan pembangunan landasan pacu baru agar tidak mengganggu operasional runway yang saat ini digunakan perusahaan.
"Kalau nantinya menjadi bandara komersial, tentu harus ada runway baru. Tidak boleh mengganggu runway perusahaan yang saat ini digunakan," katanya.
Sebagai langkah awal, Pemkab Kutim bersama PT Kaltim Prima Coal (KPC) juga menjajaki pemanfaatan penerbangan secara terbatas untuk kebutuhan tertentu. Skema tersebut belum merupakan pembukaan rute komersial reguler, melainkan bagian dari proses awal memperkuat konektivitas udara sambil menunggu hasil kajian lebih lanjut.
Masrianto mengatakan peningkatan akses transportasi udara dinilai penting mengingat luas wilayah Kutim dan terus berkembangnya aktivitas ekonomi, sehingga pengembangan Bandara Tanjung Bara diharapkan dapat meningkatkan mobilitas masyarakat, mendukung pelayanan pemerintahan, memperlancar investasi, serta membuka peluang pengembangan sektor pariwisata dan perdagangan.
Meski demikian, Masrianto menegaskan seluruh rencana masih dalam tahap perencanaan dan akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku serta hasil evaluasi bersama para pemangku kepentingan.
"Semuanya tetap harus melalui proses perencanaan dan kajian sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Bandara Tanjung Bara di Sangatta Utara, Kutim, (Foto: Dishub Kutim)
Sangatta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) mulai mengkaji pengembangan Bandara Tanjung Bara di Kecamatan Sangatta Utara.
Kajian tersebut dilakukan untuk memperkuat konektivitas udara guna mendukung mobilitas masyarakat, investasi dan sektor pariwisata.
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim, Masrianto Suriansyah, mengatakan pengembangan bandara tidak dapat dilakukan secara instan karena harus melalui berbagai tahapan teknis, regulasi dan dukungan anggaran.
"Untuk pembangunan bandara, prosesnya memang tidak sederhana. Ada banyak persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk dari sisi teknis dan anggaran. Karena itu, saat ini masih dalam proses perencanaan dan kajian," ujar Masrianto saat ditemui di Kantor Dishub Kutim beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, seluruh proses masih berada pada tahap kajian dengan memperhatikan regulasi, aspek keselamatan penerbangan, kesiapan infrastruktur, hingga dukungan pembiayaan. Menurutnya, setiap pengembangan harus memenuhi standar yang telah ditetapkan sebelum dapat direalisasikan.
Masrianto menambahkan, apabila ke depan Bandara Tanjung Bara dikembangkan untuk melayani penerbangan komersial, diperlukan pembangunan landasan pacu baru agar tidak mengganggu operasional runway yang saat ini digunakan perusahaan.
"Kalau nantinya menjadi bandara komersial, tentu harus ada runway baru. Tidak boleh mengganggu runway perusahaan yang saat ini digunakan," katanya.
Sebagai langkah awal, Pemkab Kutim bersama PT Kaltim Prima Coal (KPC) juga menjajaki pemanfaatan penerbangan secara terbatas untuk kebutuhan tertentu. Skema tersebut belum merupakan pembukaan rute komersial reguler, melainkan bagian dari proses awal memperkuat konektivitas udara sambil menunggu hasil kajian lebih lanjut.
Masrianto mengatakan peningkatan akses transportasi udara dinilai penting mengingat luas wilayah Kutim dan terus berkembangnya aktivitas ekonomi, sehingga pengembangan Bandara Tanjung Bara diharapkan dapat meningkatkan mobilitas masyarakat, mendukung pelayanan pemerintahan, memperlancar investasi, serta membuka peluang pengembangan sektor pariwisata dan perdagangan.
Meski demikian, Masrianto menegaskan seluruh rencana masih dalam tahap perencanaan dan akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku serta hasil evaluasi bersama para pemangku kepentingan.
"Semuanya tetap harus melalui proses perencanaan dan kajian sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
(Sf/Lo)