Cari disini...
Seputar Kaltim
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud kepada awak media. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mulai mempersiapkan kebutuhan hunian untuk menghadapi potensi lonjakan penduduk seiring perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperkuat kerja sama dengan pengembang perumahan, agar pembangunan permukiman berjalan tertata dan tetap terjangkau bagi masyarakat.
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud mengatakan kebutuhan rumah akan terus meningkat dalam beberapa tahun ke depan, terutama karena posisi Balikpapan sebagai kota penyangga utama IKN.
Menurut dia, kondisi tersebut harus diantisipasi sejak dini agar pertumbuhan kota tidak memicu persoalan baru, seperti keterbatasan hunian layak, kawasan kumuh, hingga tekanan terhadap infrastruktur perkotaan.
“Kami harus mempersiapkan sejak sekarang. Balikpapan harus mampu menyediakan kawasan permukiman yang tertata, sehat dan mendukung pertumbuhan kota ke depan,” ucap Rahmad kepada awak media, Kamis (7/5/2026).
Ia menegaskan, sektor perumahan menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Pemerintah juga ingin memastikan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tetap memiliki akses terhadap rumah layak huni di tengah perkembangan kota yang semakin pesat.
“Untuk mendukung hal itu, pemkot berkomitmen memberikan kemudahan pelayanan perizinan kepada para pengembang, selama seluruh proses tetap mengikuti aturan dan regulasi yang berlaku,” akunya.
Menurut Rahmad, pemerintah tidak memiliki kepentingan untuk menghambat investasi maupun pembangunan perumahan di daerah.
“Kami menegaskan bahwa tidak ada upaya mempersulit proses perizinan. Namun semua tahapan harus mengikuti aturan agar pembangunan berjalan tertib, aman dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menilai kolaborasi antara pemerintah dan pengembang menjadi kunci penting dalam menciptakan kawasan hunian yang nyaman, sekaligus mendukung tata ruang kota yang berkelanjutan.
Selain membangun rumah, pemerintah juga ingin memastikan pembangunan perumahan memperhatikan aspek lingkungan, akses infrastruktur, hingga kualitas permukiman warga.
“Pembangunan perumahan bukan hanya soal bisnis, tetapi juga menyangkut penataan kota dan kualitas hidup masyarakat,” tegasnya.
Rahmad menambahkan, forum diskusi bersama pengembang menjadi sarana untuk menyerap berbagai masukan dan kendala di lapangan. Pemerintah membuka ruang komunikasi agar hambatan pembangunan dapat diselesaikan melalui koordinasi bersama.
“Melalui sinergi, pemkot berharap pembangunan sektor perumahan di Balikpapan berjalan optimal dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di tengah percepatan pembangunan kawasan IKN,” pungkasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud kepada awak media. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mulai mempersiapkan kebutuhan hunian untuk menghadapi potensi lonjakan penduduk seiring perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperkuat kerja sama dengan pengembang perumahan, agar pembangunan permukiman berjalan tertata dan tetap terjangkau bagi masyarakat.
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud mengatakan kebutuhan rumah akan terus meningkat dalam beberapa tahun ke depan, terutama karena posisi Balikpapan sebagai kota penyangga utama IKN.
Menurut dia, kondisi tersebut harus diantisipasi sejak dini agar pertumbuhan kota tidak memicu persoalan baru, seperti keterbatasan hunian layak, kawasan kumuh, hingga tekanan terhadap infrastruktur perkotaan.
“Kami harus mempersiapkan sejak sekarang. Balikpapan harus mampu menyediakan kawasan permukiman yang tertata, sehat dan mendukung pertumbuhan kota ke depan,” ucap Rahmad kepada awak media, Kamis (7/5/2026).
Ia menegaskan, sektor perumahan menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Pemerintah juga ingin memastikan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tetap memiliki akses terhadap rumah layak huni di tengah perkembangan kota yang semakin pesat.
“Untuk mendukung hal itu, pemkot berkomitmen memberikan kemudahan pelayanan perizinan kepada para pengembang, selama seluruh proses tetap mengikuti aturan dan regulasi yang berlaku,” akunya.
Menurut Rahmad, pemerintah tidak memiliki kepentingan untuk menghambat investasi maupun pembangunan perumahan di daerah.
“Kami menegaskan bahwa tidak ada upaya mempersulit proses perizinan. Namun semua tahapan harus mengikuti aturan agar pembangunan berjalan tertib, aman dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menilai kolaborasi antara pemerintah dan pengembang menjadi kunci penting dalam menciptakan kawasan hunian yang nyaman, sekaligus mendukung tata ruang kota yang berkelanjutan.
Selain membangun rumah, pemerintah juga ingin memastikan pembangunan perumahan memperhatikan aspek lingkungan, akses infrastruktur, hingga kualitas permukiman warga.
“Pembangunan perumahan bukan hanya soal bisnis, tetapi juga menyangkut penataan kota dan kualitas hidup masyarakat,” tegasnya.
Rahmad menambahkan, forum diskusi bersama pengembang menjadi sarana untuk menyerap berbagai masukan dan kendala di lapangan. Pemerintah membuka ruang komunikasi agar hambatan pembangunan dapat diselesaikan melalui koordinasi bersama.
“Melalui sinergi, pemkot berharap pembangunan sektor perumahan di Balikpapan berjalan optimal dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di tengah percepatan pembangunan kawasan IKN,” pungkasnya.
(Sf/Lo)