Seputar Kaltim

    Balikpapan Siap Terapkan Wajib Belajar 13 Tahun, Mulai 2026 Masuk SD Wajib Punya Ijazah PAUD

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Lodya A
    14 Juni 2025 pukul 21:19 WITA

    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Irfan Taufik. (Foto: Dok/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mencanangkan program wajib belajar 13 tahun sebagai bagian dari delapan program prioritas di bidang pendidikan dasar dan menengah.

    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Irfan Taufik menyatakan pihaknya akan segera merevisi aturan wajib belajar. 

    Kini aturan yang berlaku masih mewajibkan belajar selama 12 tahun, dari SD-SMA. Nantinya aturan itu akan diubah menjadi 13 tahun dengan menambahkan PAUD sebagai tahap awal pendidikan formal.

    “Jadi ini sudah dimunculkan oleh kementerian dan tentu akan kami tindaklanjuti. Kami akan revisi peraturan wali kota (perwali) dari wajib belajar 12 tahun menjadi 13 tahun,” ucap Irfan, Sabtu (14/6/2025).

    Namun aturan ini belum langsung diberlakukan pada 2025 karena program tersebut baru dicanangkan di pertengahan 2024 dan masih banyak anak yang belum mengikuti PAUD. Oleh karena itu anak-anak yang akan masuk SD pada 2025 belum diwajibkan memiliki ijazah PAUD.

    “Kalau diberlakukan sekarang, banyak anak yang tidak bisa masuk SD karena belum punya ijazah PAUD. Karena memang masih banyak orang tua yang belum menyekolahkan anaknya ke PAUD,” jelasnya.

    Sebagai persiapan, ia mengimbau masyarakat untuk mulai memahami dan mengikuti aturan ini, karena pada 2026 mendatang semua anak yang akan masuk SD wajib memiliki ijazah PAUD.

    “Di Balikpapan kini ada sekitar 420 lembaga PAUD. Jumlah itu cukup untuk menampung semua anak usia dini yang akan masuk sekolah,” tambahnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Balikpapan Siap Terapkan Wajib Belajar 13 Tahun, Mulai 2026 Masuk SD Wajib Punya Ijazah PAUD

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Lodya A
    14 Juni 2025 pukul 21:19 WITA

    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Irfan Taufik. (Foto: Dok/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mencanangkan program wajib belajar 13 tahun sebagai bagian dari delapan program prioritas di bidang pendidikan dasar dan menengah.

    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Irfan Taufik menyatakan pihaknya akan segera merevisi aturan wajib belajar. 

    Kini aturan yang berlaku masih mewajibkan belajar selama 12 tahun, dari SD-SMA. Nantinya aturan itu akan diubah menjadi 13 tahun dengan menambahkan PAUD sebagai tahap awal pendidikan formal.

    “Jadi ini sudah dimunculkan oleh kementerian dan tentu akan kami tindaklanjuti. Kami akan revisi peraturan wali kota (perwali) dari wajib belajar 12 tahun menjadi 13 tahun,” ucap Irfan, Sabtu (14/6/2025).

    Namun aturan ini belum langsung diberlakukan pada 2025 karena program tersebut baru dicanangkan di pertengahan 2024 dan masih banyak anak yang belum mengikuti PAUD. Oleh karena itu anak-anak yang akan masuk SD pada 2025 belum diwajibkan memiliki ijazah PAUD.

    “Kalau diberlakukan sekarang, banyak anak yang tidak bisa masuk SD karena belum punya ijazah PAUD. Karena memang masih banyak orang tua yang belum menyekolahkan anaknya ke PAUD,” jelasnya.

    Sebagai persiapan, ia mengimbau masyarakat untuk mulai memahami dan mengikuti aturan ini, karena pada 2026 mendatang semua anak yang akan masuk SD wajib memiliki ijazah PAUD.

    “Di Balikpapan kini ada sekitar 420 lembaga PAUD. Jumlah itu cukup untuk menampung semua anak usia dini yang akan masuk sekolah,” tambahnya.

    (Sf/Lo)