Cari disini...
Seputarfakta.com - Maya Sari -
Seputar Kaltim
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Balikpapan, dr. Andi Sri Juliarty. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus meningkatkan pengawasan keamanan pangan dengan memperluas pembangunan Sentra Pengolahan Pangan Gizi (SPPG) di sejumlah wilayah.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi bersama Kementerian Sekretariat Negara, yang menilai perlunya kesiapan dapur dan fasilitas pengolahan makanan di daerah.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Balikpapan, dr. Andi Sri Juliarty menjelaskan, bahwa sistem keamanan pangan di Balikpapan sejauh ini berjalan baik. Bahkan kota ini sudah lebih dulu menerapkan kewajiban sertifikat laik higiene dan sanitasi bagi dapur pengolahan makanan, sebelum maraknya kasus keracunan di daerah lain.
“Sejak awal kami sudah menerapkan aturan bahwa setiap dapur wajib memiliki sertifikat laik hygiene dan sanitasi. Ini menjadi standar kami,” ucap dr Dio sapaan akrabnya saat dihubungi awak media, Minggu (23/11/2025).
Meski demikian, hasil evaluasi menemukan bahwa pengawasan belum sepenuhnya optimal, terutama bagi lokasi yang melakukan proses memasak pada malam hari. Petugas Puskesmas yang bekerja pada jam normal tidak dapat memantau seluruh aktivitas.
“Karena itu, Pemkot menilai perlu adanya penambahan petugas gizi dan petugas sanitasi lingkungan khusus untuk memantau proses pengolahan makanan di jam-jam tersebut,” jelasnya.
Sebagai langkah strategis, Pemkot kini menyiapkan tiga lokasi baru untuk pembangunan SPPG. Dua lahan berada di Balikpapan Utara dan Balikpapan Barat, sementara satu lokasi lainnya masih dalam tahap identifikasi.
“Dari enam kecamatan di Balikpapan, empat telah memiliki fasilitas SPPG, satu sedang proses di wilayah utara, dan wilayah barat menjadi fokus berikutnya,” terangnya.
Pemkot juga memperkuat koordinasi antara tim SPPG dan Dinas Kesehatan agar pengawasan makanan di sekolah, rumah makan, hingga kegiatan masyarakat semakin terstruktur dan aman.
“Upaya ini mendapat apresiasi dari tim Sekretariat Negara yang menilai Balikpapan konsisten menjalankan standar nasional keamanan pangan, termasuk dalam penyediaan SDM dan fasilitas pendukung,” paparnya.
Dengan pembangunan SPPG tambahan dan penguatan sumber daya di lapangan, Dio berharap Balikpapan dapat menjadi contoh bagi kota lain di Kaltim dalam menjaga keamanan pangan.
“Bukan hanya infrastrukturnya, tapi juga kesiapan SDM yang kami utamakan. Kami ingin Balikpapan tetap menjadi kota yang sehat dan bebas dari risiko pangan tidak layak konsumsi,” tutupnya.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Maya Sari -
Seputar Kaltim

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Balikpapan, dr. Andi Sri Juliarty. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus meningkatkan pengawasan keamanan pangan dengan memperluas pembangunan Sentra Pengolahan Pangan Gizi (SPPG) di sejumlah wilayah.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi bersama Kementerian Sekretariat Negara, yang menilai perlunya kesiapan dapur dan fasilitas pengolahan makanan di daerah.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Balikpapan, dr. Andi Sri Juliarty menjelaskan, bahwa sistem keamanan pangan di Balikpapan sejauh ini berjalan baik. Bahkan kota ini sudah lebih dulu menerapkan kewajiban sertifikat laik higiene dan sanitasi bagi dapur pengolahan makanan, sebelum maraknya kasus keracunan di daerah lain.
“Sejak awal kami sudah menerapkan aturan bahwa setiap dapur wajib memiliki sertifikat laik hygiene dan sanitasi. Ini menjadi standar kami,” ucap dr Dio sapaan akrabnya saat dihubungi awak media, Minggu (23/11/2025).
Meski demikian, hasil evaluasi menemukan bahwa pengawasan belum sepenuhnya optimal, terutama bagi lokasi yang melakukan proses memasak pada malam hari. Petugas Puskesmas yang bekerja pada jam normal tidak dapat memantau seluruh aktivitas.
“Karena itu, Pemkot menilai perlu adanya penambahan petugas gizi dan petugas sanitasi lingkungan khusus untuk memantau proses pengolahan makanan di jam-jam tersebut,” jelasnya.
Sebagai langkah strategis, Pemkot kini menyiapkan tiga lokasi baru untuk pembangunan SPPG. Dua lahan berada di Balikpapan Utara dan Balikpapan Barat, sementara satu lokasi lainnya masih dalam tahap identifikasi.
“Dari enam kecamatan di Balikpapan, empat telah memiliki fasilitas SPPG, satu sedang proses di wilayah utara, dan wilayah barat menjadi fokus berikutnya,” terangnya.
Pemkot juga memperkuat koordinasi antara tim SPPG dan Dinas Kesehatan agar pengawasan makanan di sekolah, rumah makan, hingga kegiatan masyarakat semakin terstruktur dan aman.
“Upaya ini mendapat apresiasi dari tim Sekretariat Negara yang menilai Balikpapan konsisten menjalankan standar nasional keamanan pangan, termasuk dalam penyediaan SDM dan fasilitas pendukung,” paparnya.
Dengan pembangunan SPPG tambahan dan penguatan sumber daya di lapangan, Dio berharap Balikpapan dapat menjadi contoh bagi kota lain di Kaltim dalam menjaga keamanan pangan.
“Bukan hanya infrastrukturnya, tapi juga kesiapan SDM yang kami utamakan. Kami ingin Balikpapan tetap menjadi kota yang sehat dan bebas dari risiko pangan tidak layak konsumsi,” tutupnya.
(Sf/Rs)