Cari disini...
Seputar Kaltim
Balikpapan berhasil masuk enam besar dari 98 kota di Indonesia yang menjadi nomine penilaian. (Foto: maya sari/seputarfakta.com)
Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menerima kunjungan tim penilai uji petik nomine penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) pemerintah daerah tahun 2026, Rabu (19/8/2026).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Balikpapan, Hasbullah Helmi mengatakan, uji petik tersebut merupakan tahapan lanjutan setelah Pemkot Balikpapan menyampaikan dokumen dan paparan penilaian di kantor Kementerian Investasi dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Balikpapan berhasil masuk enam besar dari 98 kota di Indonesia yang menjadi nomine penilaian tersebut.
“Dokumen yang dulu kami kirim, kemudian penjelasan melalui paparan yang sudah kami sampaikan, apakah sesuai dengan kenyataan yang ada di lapangan. Hari ini dicek melalui wawancara dengan pelaku usaha,” ucap Helmi saat ditemui media.
Menurutnya, wawancara dilakukan terhadap berbagai kelompok pelaku usaha, mulai dari usaha skala besar, menengah, kecil hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Selain itu, tim penilai juga mewawancarai pegawai PTSP serta pegawai dari dinas teknis terkait.
Helmi menjelaskan, pelayanan perizinan tidak hanya menjadi tanggung jawab DPMPTSP, tetapi juga membutuhkan koordinasi dengan sejumlah dinas teknis sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Jadi ada beberapa orang yang diwawancarai. Karena yang namanya pelayanan perizinan itu tidak hanya PTSP sendiri, tetapi kerja sama dengan dinas-dinas teknis,” ujarnya.
Ia berharap Balikpapan dapat meraih hasil terbaik dalam penilaian tahun ini. Sebelumnya, Balikpapan menempati posisi empat besar pada 2024 dan posisi tiga besar pada 2023. Sementara pada 2025, penilaian tersebut tidak dilaksanakan, sehingga kembali dilanjutkan penilaian pada 2026.
“Enam daerah yang masuk dalam nominasi tahun ini ada Surabaya, Padang, Bandung, Manado, Tangerang, dan Balikpapan,” terangnya.
Dia menuturkan, penilaian mencakup berbagai aspek pelayanan, antara lain sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana, standar operasional prosedur (SOP), standar pelayanan (SP), alur pelayanan, serta aspek lainnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan PTSP dan percepatan pelaksanaan berusaha.
Penilaian tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Investasi dan BKPM dengan melibatkan tim penilai dari berbagai unsur, tidak hanya dari internal BKPM.
“Dalam uji petik di Balikpapan, tim penilai di antaranya berasal dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) serta Komisi Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD),” akunya.
Sementara, Wakil Ketua Umum Kadin sekaligus anggota tim penilai, Andi Yuslim Parawari menambahkan, pihaknya ditugaskan BKPM untuk melakukan penilaian terhadap pelayanan perizinan dan pelaksanaan berusaha di daerah.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Balikpapan yang berhasil masuk enam besar dari 98 kabupaten/kota di Indonesia yang menjadi nomine.
“Jadi warga Balikpapan harus berbangga, karena menjadi enam dari 98 kabupaten/kota di Indonesia yang terpilih,” kata Andi.
Sebutnya, proses untuk masuk dalam enam besar tidak mudah. Dalam kunjungan lapangan, tim penilai melihat secara langsung kesesuaian antara standar penilaian dengan pelaksanaan pelayanan di lapangan.
Andi berharap uji petik tersebut dapat menjadi bagian dari upaya pemerintah dan pelaku usaha untuk terus meningkatkan kemudahan dalam proses perizinan.
“Pemerintah tidak bisa sendiri, karena pemerintah butuh pengusaha, butuh masyarakat untuk menggerakkan roda ekonomi,” tambahnya.
Dalam uji petik, tim penilai juga akan melakukan diskusi dan dialog dengan para pelaku usaha. Hal itu dilakukan untuk melihat konsistensi pelayanan perizinan di Kota Balikpapan, termasuk kondisi setelah izin diterbitkan dan ketika pelaku usaha mulai menjalankan kegiatan usahanya.
“Bahkan keberhasilan investasi tidak hanya diukur dari seberapa cepat izin diterbitkan,” paparnya.
Menurutnya, keberhasilan investasi juga ditentukan oleh kemampuan usaha untuk bertahan dan berkembang, sehingga memberikan dampak ekonomi yang lebih luas.
“Keberhasilan investasi itu bukan izinnya cepat, tetapi bagaimana investasi itu bisa bertahan, bisa eksis sehingga tercipta multiplier effect. Pengusaha bisa mempekerjakan masyarakat, terjadi sinergi antarsektor,” akunya.
Ia pun meminta para pelaku usaha menyampaikan kondisi pelayanan secara terbuka dalam proses diskusi dan wawancara.
“Dalam diskusi mohon untuk disampaikan apa adanya, sehingga itu bisa menjadi penilaian kita. Kalaupun di situ ada kekurangan, maka tentu kedatangan kami untuk perbaikan agar lebih baik ke depannya,” pungkasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Balikpapan berhasil masuk enam besar dari 98 kota di Indonesia yang menjadi nomine penilaian. (Foto: maya sari/seputarfakta.com)
Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menerima kunjungan tim penilai uji petik nomine penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) pemerintah daerah tahun 2026, Rabu (19/8/2026).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Balikpapan, Hasbullah Helmi mengatakan, uji petik tersebut merupakan tahapan lanjutan setelah Pemkot Balikpapan menyampaikan dokumen dan paparan penilaian di kantor Kementerian Investasi dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Balikpapan berhasil masuk enam besar dari 98 kota di Indonesia yang menjadi nomine penilaian tersebut.
“Dokumen yang dulu kami kirim, kemudian penjelasan melalui paparan yang sudah kami sampaikan, apakah sesuai dengan kenyataan yang ada di lapangan. Hari ini dicek melalui wawancara dengan pelaku usaha,” ucap Helmi saat ditemui media.
Menurutnya, wawancara dilakukan terhadap berbagai kelompok pelaku usaha, mulai dari usaha skala besar, menengah, kecil hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Selain itu, tim penilai juga mewawancarai pegawai PTSP serta pegawai dari dinas teknis terkait.
Helmi menjelaskan, pelayanan perizinan tidak hanya menjadi tanggung jawab DPMPTSP, tetapi juga membutuhkan koordinasi dengan sejumlah dinas teknis sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Jadi ada beberapa orang yang diwawancarai. Karena yang namanya pelayanan perizinan itu tidak hanya PTSP sendiri, tetapi kerja sama dengan dinas-dinas teknis,” ujarnya.
Ia berharap Balikpapan dapat meraih hasil terbaik dalam penilaian tahun ini. Sebelumnya, Balikpapan menempati posisi empat besar pada 2024 dan posisi tiga besar pada 2023. Sementara pada 2025, penilaian tersebut tidak dilaksanakan, sehingga kembali dilanjutkan penilaian pada 2026.
“Enam daerah yang masuk dalam nominasi tahun ini ada Surabaya, Padang, Bandung, Manado, Tangerang, dan Balikpapan,” terangnya.
Dia menuturkan, penilaian mencakup berbagai aspek pelayanan, antara lain sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana, standar operasional prosedur (SOP), standar pelayanan (SP), alur pelayanan, serta aspek lainnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan PTSP dan percepatan pelaksanaan berusaha.
Penilaian tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Investasi dan BKPM dengan melibatkan tim penilai dari berbagai unsur, tidak hanya dari internal BKPM.
“Dalam uji petik di Balikpapan, tim penilai di antaranya berasal dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) serta Komisi Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD),” akunya.
Sementara, Wakil Ketua Umum Kadin sekaligus anggota tim penilai, Andi Yuslim Parawari menambahkan, pihaknya ditugaskan BKPM untuk melakukan penilaian terhadap pelayanan perizinan dan pelaksanaan berusaha di daerah.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Balikpapan yang berhasil masuk enam besar dari 98 kabupaten/kota di Indonesia yang menjadi nomine.
“Jadi warga Balikpapan harus berbangga, karena menjadi enam dari 98 kabupaten/kota di Indonesia yang terpilih,” kata Andi.
Sebutnya, proses untuk masuk dalam enam besar tidak mudah. Dalam kunjungan lapangan, tim penilai melihat secara langsung kesesuaian antara standar penilaian dengan pelaksanaan pelayanan di lapangan.
Andi berharap uji petik tersebut dapat menjadi bagian dari upaya pemerintah dan pelaku usaha untuk terus meningkatkan kemudahan dalam proses perizinan.
“Pemerintah tidak bisa sendiri, karena pemerintah butuh pengusaha, butuh masyarakat untuk menggerakkan roda ekonomi,” tambahnya.
Dalam uji petik, tim penilai juga akan melakukan diskusi dan dialog dengan para pelaku usaha. Hal itu dilakukan untuk melihat konsistensi pelayanan perizinan di Kota Balikpapan, termasuk kondisi setelah izin diterbitkan dan ketika pelaku usaha mulai menjalankan kegiatan usahanya.
“Bahkan keberhasilan investasi tidak hanya diukur dari seberapa cepat izin diterbitkan,” paparnya.
Menurutnya, keberhasilan investasi juga ditentukan oleh kemampuan usaha untuk bertahan dan berkembang, sehingga memberikan dampak ekonomi yang lebih luas.
“Keberhasilan investasi itu bukan izinnya cepat, tetapi bagaimana investasi itu bisa bertahan, bisa eksis sehingga tercipta multiplier effect. Pengusaha bisa mempekerjakan masyarakat, terjadi sinergi antarsektor,” akunya.
Ia pun meminta para pelaku usaha menyampaikan kondisi pelayanan secara terbuka dalam proses diskusi dan wawancara.
“Dalam diskusi mohon untuk disampaikan apa adanya, sehingga itu bisa menjadi penilaian kita. Kalaupun di situ ada kekurangan, maka tentu kedatangan kami untuk perbaikan agar lebih baik ke depannya,” pungkasnya.
(Sf/Lo)