Balikpapan Luncurkan Inovasi Layanan Pajak Digital dan Mobil Pajak Keliling

    Seputarfakta.com - Maya Sari -

    Seputar Kaltim

    02 Juli 2025 08:43 WIB

    Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan berupa Mobil Pajak Daerah Keliling. Guna untuk menjangkau daerah yang sulit mengakses layanan digital. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), bekerja sama dengan Bank Kaltimtara dan Bank Indonesia, menggelar High Level Meeting di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Rabu (2/7/2025).

    Dalam acara tersebut, Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan, Idham mengumumkan peluncuran dua inovasi baru yakni layanan Surat Permohonan Pencairan Dana (SP2D) Online di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Mobil Pajak Daerah Keliling milik BPPDRD.

    Meski kota Balikpapan tengah mendorong digitalisasi, kehadiran mobil pajak keliling ini dianggap tetap penting. Mobil ini ditujukan untuk menjangkau wilayah-wilayah yang masih sulit mengakses layanan digital seperti Teritib, Kariangau, dan Karang Joang.

    "Ini bukan bertentangan. Justru mobil ini kita siapkan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat yang belum terjangkau digitalisasi secara penuh," jelas Idham saat ditemui usai kegiatan. 

    Terkait rencana penambahan unit mobil pajak keliling, ia menyebut hal tersebut akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran.

    Idham juga menyampaikan bahwa Balikpapan telah meraih penghargaan sebagai kota dengan digitalisasi pajak daerah terbaik tingkat nasional di Kaltim. Hal ini menunjukkan apresiasi dari pemerintah pusat terhadap upaya digitalisasi di kota ini.

    Menurutnya, pemahaman masyarakat terhadap pembayaran pajak digital sudah cukup baik.

    “Namun, tugas berikutnya adalah terus mengedukasi dan melakukan sosialisasi secara masif agar lebih banyak warga yang memanfaatkan layanan ini,” lanjutnya.

    Ia menyebutkan, sejak penerapan digitalisasi, penerimaan pajak daerah meningkat, termasuk dari sisi target dan jumlah transaksi digital. Berdasarkan data, pengguna layanan pembayaran digital naik hingga 40 persen.

    Meski begitu, beberapa layanan retribusi seperti parkir dan sampah masih dilakukan secara manual.

    “Ini yang menjadi pekerjaan rumah kami bersama dinas terkait. Harapannya ke depan semuanya bisa dilakukan secara digital karena ini sangat berpengaruh," tutupnya.

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Balikpapan Luncurkan Inovasi Layanan Pajak Digital dan Mobil Pajak Keliling

    Seputarfakta.com - Maya Sari -

    Seputar Kaltim

    02 Juli 2025 08:43 WIB

    Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan berupa Mobil Pajak Daerah Keliling. Guna untuk menjangkau daerah yang sulit mengakses layanan digital. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), bekerja sama dengan Bank Kaltimtara dan Bank Indonesia, menggelar High Level Meeting di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Rabu (2/7/2025).

    Dalam acara tersebut, Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan, Idham mengumumkan peluncuran dua inovasi baru yakni layanan Surat Permohonan Pencairan Dana (SP2D) Online di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Mobil Pajak Daerah Keliling milik BPPDRD.

    Meski kota Balikpapan tengah mendorong digitalisasi, kehadiran mobil pajak keliling ini dianggap tetap penting. Mobil ini ditujukan untuk menjangkau wilayah-wilayah yang masih sulit mengakses layanan digital seperti Teritib, Kariangau, dan Karang Joang.

    "Ini bukan bertentangan. Justru mobil ini kita siapkan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat yang belum terjangkau digitalisasi secara penuh," jelas Idham saat ditemui usai kegiatan. 

    Terkait rencana penambahan unit mobil pajak keliling, ia menyebut hal tersebut akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran.

    Idham juga menyampaikan bahwa Balikpapan telah meraih penghargaan sebagai kota dengan digitalisasi pajak daerah terbaik tingkat nasional di Kaltim. Hal ini menunjukkan apresiasi dari pemerintah pusat terhadap upaya digitalisasi di kota ini.

    Menurutnya, pemahaman masyarakat terhadap pembayaran pajak digital sudah cukup baik.

    “Namun, tugas berikutnya adalah terus mengedukasi dan melakukan sosialisasi secara masif agar lebih banyak warga yang memanfaatkan layanan ini,” lanjutnya.

    Ia menyebutkan, sejak penerapan digitalisasi, penerimaan pajak daerah meningkat, termasuk dari sisi target dan jumlah transaksi digital. Berdasarkan data, pengguna layanan pembayaran digital naik hingga 40 persen.

    Meski begitu, beberapa layanan retribusi seperti parkir dan sampah masih dilakukan secara manual.

    “Ini yang menjadi pekerjaan rumah kami bersama dinas terkait. Harapannya ke depan semuanya bisa dilakukan secara digital karena ini sangat berpengaruh," tutupnya.

    (Sf/Rs)