Cari disini...
Seputar Kaltim
Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, Bagus Susetyo saat ditemui di kantor Balai Kota. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus mempercepat pendataan masyarakat melalui program digitalisasi perlindungan sosial yang menjadi kebijakan nasional.
Program tersebut merupakan tindak lanjut arahan Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mewujudkan satu data perlindungan sosial di seluruh Indonesia.
Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, Bagus Susetyo menyampaikan, program tersebut telah berjalan sejak awal Juni 2026. Balikpapan juga menjadi salah satu daerah yang telah melaksanakan peluncuran resmi program pendataan beberapa waktu lalu di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome.
“Program ini sudah berjalan sejak awal bulan Juni. Kemendagri mengharapkan setiap kabupaten dan kota melakukan digitalisasi perlindungan sosial dalam satu data,” jelas Bagus saat ditemui awak media usai mengikuti zoom digitalisasi, Selasa (30/6/2026).
Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, Pemkot Balikpapan telah menugaskan sekitar 360 agen pendata yang diterjunkan langsung ke masyarakat. Mereka bertugas mengumpulkan berbagai data yang dibutuhkan pemerintah untuk kepentingan nasional.
“Kami menetapkan kurang lebih sekitar 360 agen yang diturunkan ke masyarakat untuk mendata berbagai informasi yang berkaitan dengan kepentingan nasional,” ujarnya.
Menurut Bagus, data yang dikumpulkan akan menjadi dasar pemerintah dalam berbagai kebijakan, mulai dari penyaluran bantuan tunai langsung, pemetaan tingkat kemiskinan, hingga pendataan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Selain itu, data juga mencakup informasi mengenai profesi, kondisi keluarga dan berbagai indikator sosial lainnya,” terangnya.
Seluruh hasil pendataan tersebut nantinya akan terintegrasi ke dalam sistem Kemendagri, sehingga pemerintah pusat maupun daerah memiliki basis data yang sama untuk menyusun kebijakan dan menyalurkan berbagai program sosial secara lebih tepat sasaran.
“Pemerintah daerah diberikan waktu hingga akhir Juli 2026 untuk menyelesaikan seluruh proses pendataan. Setelah itu seluruh data masyarakat dari kabupaten dan kota di Indonesia akan masuk ke server Kemendagri,” imbuhnya.
Meski demikian, Bagus mengakui masih terdapat sejumlah kendala di lapangan. Salah satunya adalah banyak warga yang tidak berada di rumah saat petugas melakukan pendataan karena dilakukan pada jam kerja.
“Kalau pendataan hanya dilakukan siang hari, kemungkinan banyak orang tua yang bekerja sehingga tidak ada di rumah. Karena itu saya memberikan solusi agar pendataan juga dilakukan pada sore hingga malam hari supaya data setiap rumah bisa diperoleh,” harapnya.
Ia pun meminta Dinas Sosial (Dinsos) menetapkan target harian bagi para agen pendata, agar proses pendataan dapat selesai sesuai tenggat waktu. Namun apabila target tersebut dinilai sulit dicapai, Pemkot Balikpapan membuka kemungkinan untuk menambah jumlah agen di lapangan.
“Kalau memang target yang ada tidak realistis untuk dicapai, maka salah satu usulannya adalah menambah jumlah agen pendata agar seluruh target bisa diselesaikan tepat waktu,” tutupnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, Bagus Susetyo saat ditemui di kantor Balai Kota. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus mempercepat pendataan masyarakat melalui program digitalisasi perlindungan sosial yang menjadi kebijakan nasional.
Program tersebut merupakan tindak lanjut arahan Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mewujudkan satu data perlindungan sosial di seluruh Indonesia.
Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, Bagus Susetyo menyampaikan, program tersebut telah berjalan sejak awal Juni 2026. Balikpapan juga menjadi salah satu daerah yang telah melaksanakan peluncuran resmi program pendataan beberapa waktu lalu di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome.
“Program ini sudah berjalan sejak awal bulan Juni. Kemendagri mengharapkan setiap kabupaten dan kota melakukan digitalisasi perlindungan sosial dalam satu data,” jelas Bagus saat ditemui awak media usai mengikuti zoom digitalisasi, Selasa (30/6/2026).
Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, Pemkot Balikpapan telah menugaskan sekitar 360 agen pendata yang diterjunkan langsung ke masyarakat. Mereka bertugas mengumpulkan berbagai data yang dibutuhkan pemerintah untuk kepentingan nasional.
“Kami menetapkan kurang lebih sekitar 360 agen yang diturunkan ke masyarakat untuk mendata berbagai informasi yang berkaitan dengan kepentingan nasional,” ujarnya.
Menurut Bagus, data yang dikumpulkan akan menjadi dasar pemerintah dalam berbagai kebijakan, mulai dari penyaluran bantuan tunai langsung, pemetaan tingkat kemiskinan, hingga pendataan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Selain itu, data juga mencakup informasi mengenai profesi, kondisi keluarga dan berbagai indikator sosial lainnya,” terangnya.
Seluruh hasil pendataan tersebut nantinya akan terintegrasi ke dalam sistem Kemendagri, sehingga pemerintah pusat maupun daerah memiliki basis data yang sama untuk menyusun kebijakan dan menyalurkan berbagai program sosial secara lebih tepat sasaran.
“Pemerintah daerah diberikan waktu hingga akhir Juli 2026 untuk menyelesaikan seluruh proses pendataan. Setelah itu seluruh data masyarakat dari kabupaten dan kota di Indonesia akan masuk ke server Kemendagri,” imbuhnya.
Meski demikian, Bagus mengakui masih terdapat sejumlah kendala di lapangan. Salah satunya adalah banyak warga yang tidak berada di rumah saat petugas melakukan pendataan karena dilakukan pada jam kerja.
“Kalau pendataan hanya dilakukan siang hari, kemungkinan banyak orang tua yang bekerja sehingga tidak ada di rumah. Karena itu saya memberikan solusi agar pendataan juga dilakukan pada sore hingga malam hari supaya data setiap rumah bisa diperoleh,” harapnya.
Ia pun meminta Dinas Sosial (Dinsos) menetapkan target harian bagi para agen pendata, agar proses pendataan dapat selesai sesuai tenggat waktu. Namun apabila target tersebut dinilai sulit dicapai, Pemkot Balikpapan membuka kemungkinan untuk menambah jumlah agen di lapangan.
“Kalau memang target yang ada tidak realistis untuk dicapai, maka salah satu usulannya adalah menambah jumlah agen pendata agar seluruh target bisa diselesaikan tepat waktu,” tutupnya.
(Sf/Lo)