Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan, Purnomo saat ditemui diruang kerjanya. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan mendapat alokasi formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun 2024.
Sebanyak 2.020 P3K dan 80 PNS yang akan di tempatkan di Kota Balikpapan. Terkhusus untuk OPD-OPD yang memerlukan tenaga tersebut.
"Kami ambil maksimal semua itu sebanyak 2.100 orang, karena memang kami butuh," ucap Kepala BKPSDM Balikpapan Purnomo kepada awak media, Jum'at (5/4/2024).
Tidak hanya butuh tenaga, kata dia, pemerintah juga telah memperhitungkan kemampuan keuangan daerah, karena semua tenaga itu akan digaji melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Balikpapan.
"Jadi kami sudah menghitung dengan TAPD Balikpapan, kami mampu untuk membayar semuanya," akunya.
Berbeda dengan daerah lainnya ada yang tidak mengambil sama sekali, bahkan hanya mengambil beberapa persen dari total yang sudah diberikan.
Ditanya perihal apakah tenaga itu sudah memenuhi kebutuhan di Balikpapan, dikatakan, bahwa semua sudah tercukupi untuk tahun 2024 ini.
Sementara untuk tahun depan (2025, red) kekurangan itu pasti akan terjadi lagi, karena setiap tahun ada yang pensiun dan rata-rata sebanyak 200 sampai 300 orang per tahun.
"Jumlah itu belum termasuk yang meninggal, pensiun dini sampai yang diberhentikan," terangnya.
Diterangkan, ketika di tahun 2025 Balikpapan tidak lagi mendapatkan alokasi formasi dikarenakan beban anggaran sudah mencapai 30 persen, maka pihaknya akan memaksimalkan yang ada.
"Karena kan belanja pegawai tidak boleh lebih dari 30 persen," paparnya.
Perlu dikatahui, bahwa penambahan alokasi formasi ini sudah termasuk untuk tenaga guru di sekolah baru. Termasuk untuk tenaga kesehatan.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan, Purnomo saat ditemui diruang kerjanya. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan mendapat alokasi formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun 2024.
Sebanyak 2.020 P3K dan 80 PNS yang akan di tempatkan di Kota Balikpapan. Terkhusus untuk OPD-OPD yang memerlukan tenaga tersebut.
"Kami ambil maksimal semua itu sebanyak 2.100 orang, karena memang kami butuh," ucap Kepala BKPSDM Balikpapan Purnomo kepada awak media, Jum'at (5/4/2024).
Tidak hanya butuh tenaga, kata dia, pemerintah juga telah memperhitungkan kemampuan keuangan daerah, karena semua tenaga itu akan digaji melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Balikpapan.
"Jadi kami sudah menghitung dengan TAPD Balikpapan, kami mampu untuk membayar semuanya," akunya.
Berbeda dengan daerah lainnya ada yang tidak mengambil sama sekali, bahkan hanya mengambil beberapa persen dari total yang sudah diberikan.
Ditanya perihal apakah tenaga itu sudah memenuhi kebutuhan di Balikpapan, dikatakan, bahwa semua sudah tercukupi untuk tahun 2024 ini.
Sementara untuk tahun depan (2025, red) kekurangan itu pasti akan terjadi lagi, karena setiap tahun ada yang pensiun dan rata-rata sebanyak 200 sampai 300 orang per tahun.
"Jumlah itu belum termasuk yang meninggal, pensiun dini sampai yang diberhentikan," terangnya.
Diterangkan, ketika di tahun 2025 Balikpapan tidak lagi mendapatkan alokasi formasi dikarenakan beban anggaran sudah mencapai 30 persen, maka pihaknya akan memaksimalkan yang ada.
"Karena kan belanja pegawai tidak boleh lebih dari 30 persen," paparnya.
Perlu dikatahui, bahwa penambahan alokasi formasi ini sudah termasuk untuk tenaga guru di sekolah baru. Termasuk untuk tenaga kesehatan.
(Sf/Rs)