Seputar Kaltim

    Balikpapan jadi Contoh Nasional Pengelolaan Sampah, Pemerintah Pusat Targetkan Tuntas 2029

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    14 April 2025 pukul 08:41 WITA

    Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI, Hanif Faisol Nurofiq saat meninjau pengelolaan sampah di kawasan TPAS Manggar, Balikpapan Timur. (Foto: Humas/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Manggar di Balikpapan Timur (Baltim) mendapat sorotan positif dari pemerintah pusat. Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq menyebut TPAS ini sebagai salah satu pengelolaan sampah terbaik di Indonesia dan layak dijadikan contoh nasional.

    Kunjungan Menteri Hanif ke TPAS Manggar pada Minggu (13/4/2025) bertujuan untuk melihat langsung praktik baik pengelolaan sampah yang bisa direplikasi di daerah lain.

    “Ini bisa menjadi percontohan untuk kabupaten/kota lain agar menerapkannya di wilayah masing-masing,” ujar Menteri LH.

    Pemerintah pusat, lanjut Hanif, kini memperkuat langkah untuk memastikan 343 kabupaten/kota di Indonesia menangani persoalan sampah secara serius, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. 

    “Kami memberikan tekanan administratif resmi. Jika tidak dijalankan, bisa dikenakan sanksi tegas, termasuk pidana,” jelasnya.

    Dukungan terhadap isu ini juga datang dari Presiden Prabowo melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

    Target besarnya adalah Indonesia bebas darurat sampah pada 2029. 

    Di tahun 2025 ini, pemerintah menargetkan 50 persen sampah nasional bisa dikelola, namun saat ini baru tercapai sekitar 39 persen. Untuk mengejar ketertinggalan, pemerintah mendorong berbagai langkah strategis, termasuk pembatasan penggunaan plastik sekali pakai dan aturan penggunaan air kemasan minimal satu liter.

    “Beberapa gubernur dan bupati sudah melakukan langkah-langkah konkret, dan itu kami apresiasi. Ini adalah bagian dari membangun peradaban menuju Indonesia yang bersih dari sampah,” terangnya.

    Secara khusus, ia berharap Balikpapan bisa menjadi kota pertama yang menuntaskan masalah sampah secara menyeluruh dalam waktu tiga hingga empat bulan ke depan, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas pengelolaannya.

    “Kami akan terus memonitor perkembangan di Balikpapan. Kota ini punya potensi kuat untuk jadi role model pengelolaan sampah nasional,” tegasnya.

    Pemerintah pusat juga berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah provinsi dan kota dalam menyusun roadmap penyelesaian masalah sampah di Balikpapan. Evaluasi berkala akan dilakukan untuk memastikan target tersebut tercapai.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Balikpapan jadi Contoh Nasional Pengelolaan Sampah, Pemerintah Pusat Targetkan Tuntas 2029

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    14 April 2025 pukul 08:41 WITA

    Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI, Hanif Faisol Nurofiq saat meninjau pengelolaan sampah di kawasan TPAS Manggar, Balikpapan Timur. (Foto: Humas/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Manggar di Balikpapan Timur (Baltim) mendapat sorotan positif dari pemerintah pusat. Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq menyebut TPAS ini sebagai salah satu pengelolaan sampah terbaik di Indonesia dan layak dijadikan contoh nasional.

    Kunjungan Menteri Hanif ke TPAS Manggar pada Minggu (13/4/2025) bertujuan untuk melihat langsung praktik baik pengelolaan sampah yang bisa direplikasi di daerah lain.

    “Ini bisa menjadi percontohan untuk kabupaten/kota lain agar menerapkannya di wilayah masing-masing,” ujar Menteri LH.

    Pemerintah pusat, lanjut Hanif, kini memperkuat langkah untuk memastikan 343 kabupaten/kota di Indonesia menangani persoalan sampah secara serius, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. 

    “Kami memberikan tekanan administratif resmi. Jika tidak dijalankan, bisa dikenakan sanksi tegas, termasuk pidana,” jelasnya.

    Dukungan terhadap isu ini juga datang dari Presiden Prabowo melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

    Target besarnya adalah Indonesia bebas darurat sampah pada 2029. 

    Di tahun 2025 ini, pemerintah menargetkan 50 persen sampah nasional bisa dikelola, namun saat ini baru tercapai sekitar 39 persen. Untuk mengejar ketertinggalan, pemerintah mendorong berbagai langkah strategis, termasuk pembatasan penggunaan plastik sekali pakai dan aturan penggunaan air kemasan minimal satu liter.

    “Beberapa gubernur dan bupati sudah melakukan langkah-langkah konkret, dan itu kami apresiasi. Ini adalah bagian dari membangun peradaban menuju Indonesia yang bersih dari sampah,” terangnya.

    Secara khusus, ia berharap Balikpapan bisa menjadi kota pertama yang menuntaskan masalah sampah secara menyeluruh dalam waktu tiga hingga empat bulan ke depan, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas pengelolaannya.

    “Kami akan terus memonitor perkembangan di Balikpapan. Kota ini punya potensi kuat untuk jadi role model pengelolaan sampah nasional,” tegasnya.

    Pemerintah pusat juga berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah provinsi dan kota dalam menyusun roadmap penyelesaian masalah sampah di Balikpapan. Evaluasi berkala akan dilakukan untuk memastikan target tersebut tercapai.

    (Sf/Rs)