Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Boedi Liliono. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kota Balikpapan semakin gencar mempersiapkan berbagai langkah untuk menjaga ketertiban dan keamanan di tengah lonjakan aktivitas masyarakat.
Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Boedi Liliono menegaskan komitmennya untuk mengatasi masalah peredaran minuman keras (miras) ilegal yang berpotensi mengganggu ketertiban selama perayaan.
“Pastinya kami akan meningkatkan pengawasan dengan melakukan razia dan inspeksi mendadak (sidak) pada tempat-tempat hiburan dan bisnis yang berpotensi menjual miras tanpa izin,” ucap Boedi kepada awak media, Minggu (22/12/2024).
Kata dia, langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa perayaan Nataru berlangsung dengan aman dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dirinya ingin mencegah adanya pelanggaran yang dapat mengganggu suasana Nataru.
“Dengan razia ini, kami harap ketertiban tetap terjaga, dan masyarakat dapat merayakan dengan nyaman," jelasnya.
Satpol PP Balikpapan mengingatkan bahwa hanya tempat hiburan yang memiliki izin resmi, seperti yang ada di hotel-hotel yang diperbolehkan untuk menjual miras sesuai regulasi.
Sementara itu, tempat hiburan yang tidak berizin akan menjadi sasaran utama dalam operasi penegakan hukum.
“Kami siap menindak tegas pelanggaran yang ditemukan, bahkan hingga menutup tempat usaha yang melanggar,” imbuhnya.
Sejak beberapa bulan terakhir, Satpol PP Balikpapan telah rutin melakukan operasi, dan telah berhasil menyita ratusan botol miras ilegal.
Barang bukti tersebut akan dimusnahkan pada awal tahun depan sebagai bagian dari upaya menciptakan suasana yang lebih aman dan kondusif di kota ini.
Kepada masyarakat, ia menegaskan pentingnya koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk TNI dan Polri, dalam menegakkan hukum dan memastikan seluruh aturan dipatuhi demi terciptanya perayaan Nataru yang aman, damai, dan penuh kedamaian.
“Dengan pendekatan yang lebih tegas, diharapkan Balikpapan bisa memberikan contoh positif dalam merayakan Hari Besar Keagamaan Nasional yang bebas dari gangguan, serta menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi seluruh warganya,” harapnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Boedi Liliono. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kota Balikpapan semakin gencar mempersiapkan berbagai langkah untuk menjaga ketertiban dan keamanan di tengah lonjakan aktivitas masyarakat.
Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Boedi Liliono menegaskan komitmennya untuk mengatasi masalah peredaran minuman keras (miras) ilegal yang berpotensi mengganggu ketertiban selama perayaan.
“Pastinya kami akan meningkatkan pengawasan dengan melakukan razia dan inspeksi mendadak (sidak) pada tempat-tempat hiburan dan bisnis yang berpotensi menjual miras tanpa izin,” ucap Boedi kepada awak media, Minggu (22/12/2024).
Kata dia, langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa perayaan Nataru berlangsung dengan aman dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dirinya ingin mencegah adanya pelanggaran yang dapat mengganggu suasana Nataru.
“Dengan razia ini, kami harap ketertiban tetap terjaga, dan masyarakat dapat merayakan dengan nyaman," jelasnya.
Satpol PP Balikpapan mengingatkan bahwa hanya tempat hiburan yang memiliki izin resmi, seperti yang ada di hotel-hotel yang diperbolehkan untuk menjual miras sesuai regulasi.
Sementara itu, tempat hiburan yang tidak berizin akan menjadi sasaran utama dalam operasi penegakan hukum.
“Kami siap menindak tegas pelanggaran yang ditemukan, bahkan hingga menutup tempat usaha yang melanggar,” imbuhnya.
Sejak beberapa bulan terakhir, Satpol PP Balikpapan telah rutin melakukan operasi, dan telah berhasil menyita ratusan botol miras ilegal.
Barang bukti tersebut akan dimusnahkan pada awal tahun depan sebagai bagian dari upaya menciptakan suasana yang lebih aman dan kondusif di kota ini.
Kepada masyarakat, ia menegaskan pentingnya koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk TNI dan Polri, dalam menegakkan hukum dan memastikan seluruh aturan dipatuhi demi terciptanya perayaan Nataru yang aman, damai, dan penuh kedamaian.
“Dengan pendekatan yang lebih tegas, diharapkan Balikpapan bisa memberikan contoh positif dalam merayakan Hari Besar Keagamaan Nasional yang bebas dari gangguan, serta menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi seluruh warganya,” harapnya.
(Sf/Rs)