Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan, Sudirman Djayaleksana. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan — Pemerintah pusat menetapkan target baru bagi Kota Balikpapan untuk menekan jumlah sampah hingga 50 persen tahun ini. Angka tersebut meningkat dari capaian sebelumnya yang sudah memenuhi target RPJMN, yakni pengurangan 30 persen.
Namun, hingga kini Balikpapan belum mampu memenuhi target terbaru tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan, Sudirman Djayaleksana menyatakan, bahwa capaian pengurangan sampah masih stagnan di angka 30 persen. Ia menilai, loncatan menuju 50 persen tak mungkin dicapai tanpa dukungan penuh masyarakat.
“Gerakan pengurangan sampah 50 persen ini tidak bisa hanya mengandalkan kerja pemerintah daerah,” ucap Sudirman kepada awak media, Jumat (12/12/2025).
Menurutnya, upaya mengendalikan sampah harus dimulai dari hulu, yakni rumah tangga sebagai sumber utama timbulan sampah. Pemerintah, kata dia, hanya mengelola aspek di tengah hingga hilir seperti pengumpulan, pengangkutan, dan penyediaan fasilitas pengolahan.
“Karena itu kami meminta masyarakat mulai melakukan pemilahan sederhana antara sampah organik dan anorganik. Pemisahan dua jenis sampah saja sudah mampu memberikan dampak besar,” akunya.
Lanjutnya, sampah organik bisa diolah menjadi kompos, sementara sampah anorganik seperti plastik dan kertas dapat bernilai ekonomis. Dengan demikian, hanya sampah residu yang akan dikirim ke TPA Manggar.
“Kalau itu dilakukan bersama-sama, insyaallah pengurangan bisa lebih cepat terwujud,” katanya.
Namun, ia mengakui bahwa tingkat keterlibatan masyarakat dalam pengolahan sampah rumah tangga masih rendah dan menjadi hambatan utama dalam mengejar target 50 persen.
“Target 50 persen yang harus dicapai tahun ini memang belum bisa,” tegas Sudirman.
Meski begitu, ia tetap mendorong partisipasi masyarakat. Dengan keterlibatan publik yang lebih luas, ia optimistis Balikpapan dapat meningkatkan capaian pengurangan sampah hingga tambahan 20 persen sesuai target pemerintah pusat.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan, Sudirman Djayaleksana. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan — Pemerintah pusat menetapkan target baru bagi Kota Balikpapan untuk menekan jumlah sampah hingga 50 persen tahun ini. Angka tersebut meningkat dari capaian sebelumnya yang sudah memenuhi target RPJMN, yakni pengurangan 30 persen.
Namun, hingga kini Balikpapan belum mampu memenuhi target terbaru tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan, Sudirman Djayaleksana menyatakan, bahwa capaian pengurangan sampah masih stagnan di angka 30 persen. Ia menilai, loncatan menuju 50 persen tak mungkin dicapai tanpa dukungan penuh masyarakat.
“Gerakan pengurangan sampah 50 persen ini tidak bisa hanya mengandalkan kerja pemerintah daerah,” ucap Sudirman kepada awak media, Jumat (12/12/2025).
Menurutnya, upaya mengendalikan sampah harus dimulai dari hulu, yakni rumah tangga sebagai sumber utama timbulan sampah. Pemerintah, kata dia, hanya mengelola aspek di tengah hingga hilir seperti pengumpulan, pengangkutan, dan penyediaan fasilitas pengolahan.
“Karena itu kami meminta masyarakat mulai melakukan pemilahan sederhana antara sampah organik dan anorganik. Pemisahan dua jenis sampah saja sudah mampu memberikan dampak besar,” akunya.
Lanjutnya, sampah organik bisa diolah menjadi kompos, sementara sampah anorganik seperti plastik dan kertas dapat bernilai ekonomis. Dengan demikian, hanya sampah residu yang akan dikirim ke TPA Manggar.
“Kalau itu dilakukan bersama-sama, insyaallah pengurangan bisa lebih cepat terwujud,” katanya.
Namun, ia mengakui bahwa tingkat keterlibatan masyarakat dalam pengolahan sampah rumah tangga masih rendah dan menjadi hambatan utama dalam mengejar target 50 persen.
“Target 50 persen yang harus dicapai tahun ini memang belum bisa,” tegas Sudirman.
Meski begitu, ia tetap mendorong partisipasi masyarakat. Dengan keterlibatan publik yang lebih luas, ia optimistis Balikpapan dapat meningkatkan capaian pengurangan sampah hingga tambahan 20 persen sesuai target pemerintah pusat.
(Sf/Rs)