Cari disini...
Seputarfakta.com - Maya Sari -
Seputar Kaltim
Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol MD Jauhari saat ditemui awak media. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Kota Balikpapan selangkah lebih maju dalam pengawasan lalu lintas dengan hadirnya sistem B-Connect, sebuah platform terpadu yang menghubungkan seluruh kamera pengawas milik Dinas Perhubungan (Dishub) dan Kepolisian.
Sistem ini dirancang untuk mendeteksi pelanggaran secara otomatis, sekaligus mendorong perubahan budaya tertib berkendara di masyarakat.
Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol MD Jauhari mengatakan, B-Connect menjadi wujud kolaborasi seluruh instansi dalam membangun pengawasan lalu lintas berbasis teknologi.
“B-Connect sudah di-launching. Artinya kami bersinergi semuanya,” ucap Kompol Jauhari kepada awak media, Selasa (25/11/2025).
Melalui sistem ini, pemantauan dilakukan dengan mengintegrasikan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis dan mobile, serta kamera Area Traffic Control System (ATCS). Semua perangkat tersebut kini terhubung ke pusat kendali.
Dishub telah mengoperasikan 37 kamera yang terintegrasi dengan B-Connect, ditambah 167 kamera pengawasan lainnya.
Polresta Balikpapan juga menambahkan 10 kamera pengawas, serta enam kamera ETLE mobile ke dalam sistem. Itu semua akan ter-connect,” terang Kasat Lantas Polresta Balikpapan.
Tidak hanya di command center, pengawasan juga dilakukan di jalur-jalur utama kota. Salah satu yang sudah masuk tahap integrasi adalah koridor Beruang Madu menuju Balikpapan Baru.
Melalui B-Connect, pelanggaran lalu lintas dapat terdeteksi lebih cepat. Teguran dapat diberikan langsung melalui pengeras suara hingga tindakan lanjutan seperti penderekan kendaraan. Menurut Jauhari, edukasi kepada masyarakat akan dilakukan secara bertahap.
“Dengan ATCS, pelanggaran bisa tercapture berkali-kali lipat,” ujarnya.
Jika terjadi pelanggaran, pengendara tetap akan dikenakan pasal sesuai aturan, seperti Pasal 287 dan 297. Namun penindakan bukan menjadi tujuan utama. Ia menegaskan, bahwa kehadiran B-Connect bertujuan membentuk budaya tertib tanpa harus menunggu keberadaan petugas di lapangan.
“Ini semua untuk mengubah budaya masyarakat. Selama ini kalau ada petugas baru mereka tertib,” akunya.
Dengan integrasi teknologi ini, Balikpapan menargetkan terciptanya lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan efisien melalui pengawasan yang lebih menyeluruh.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Maya Sari -
Seputar Kaltim

Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol MD Jauhari saat ditemui awak media. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Kota Balikpapan selangkah lebih maju dalam pengawasan lalu lintas dengan hadirnya sistem B-Connect, sebuah platform terpadu yang menghubungkan seluruh kamera pengawas milik Dinas Perhubungan (Dishub) dan Kepolisian.
Sistem ini dirancang untuk mendeteksi pelanggaran secara otomatis, sekaligus mendorong perubahan budaya tertib berkendara di masyarakat.
Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol MD Jauhari mengatakan, B-Connect menjadi wujud kolaborasi seluruh instansi dalam membangun pengawasan lalu lintas berbasis teknologi.
“B-Connect sudah di-launching. Artinya kami bersinergi semuanya,” ucap Kompol Jauhari kepada awak media, Selasa (25/11/2025).
Melalui sistem ini, pemantauan dilakukan dengan mengintegrasikan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis dan mobile, serta kamera Area Traffic Control System (ATCS). Semua perangkat tersebut kini terhubung ke pusat kendali.
Dishub telah mengoperasikan 37 kamera yang terintegrasi dengan B-Connect, ditambah 167 kamera pengawasan lainnya.
Polresta Balikpapan juga menambahkan 10 kamera pengawas, serta enam kamera ETLE mobile ke dalam sistem. Itu semua akan ter-connect,” terang Kasat Lantas Polresta Balikpapan.
Tidak hanya di command center, pengawasan juga dilakukan di jalur-jalur utama kota. Salah satu yang sudah masuk tahap integrasi adalah koridor Beruang Madu menuju Balikpapan Baru.
Melalui B-Connect, pelanggaran lalu lintas dapat terdeteksi lebih cepat. Teguran dapat diberikan langsung melalui pengeras suara hingga tindakan lanjutan seperti penderekan kendaraan. Menurut Jauhari, edukasi kepada masyarakat akan dilakukan secara bertahap.
“Dengan ATCS, pelanggaran bisa tercapture berkali-kali lipat,” ujarnya.
Jika terjadi pelanggaran, pengendara tetap akan dikenakan pasal sesuai aturan, seperti Pasal 287 dan 297. Namun penindakan bukan menjadi tujuan utama. Ia menegaskan, bahwa kehadiran B-Connect bertujuan membentuk budaya tertib tanpa harus menunggu keberadaan petugas di lapangan.
“Ini semua untuk mengubah budaya masyarakat. Selama ini kalau ada petugas baru mereka tertib,” akunya.
Dengan integrasi teknologi ini, Balikpapan menargetkan terciptanya lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan efisien melalui pengawasan yang lebih menyeluruh.
(Sf/Rs)