Cari disini...
Seputarfakta.com - Muhammad Anshori -
Seputar Kaltim
Sejumlah remaja saat melakukan balapan liar di Jalan Pesut, Kecamatan Tenggarong. (Foto: Tangkapan Layar)
Tenggarong - Warga Jalan Pesut, Kecamatan Tenggarong mengeluhkan kegiatan aksi balapan liar yang dilakukan oleh para remaja di jalan umum tersebut, Kamis (27/11/2025) malam.
Balapan liar ini kerap dilakukan pada malam hari, sehingga mengganggu istirahat warga sekitar dan menimbulkan rasa takut bagi pengendara lain yang melintas karena khawatir ditabrak oleh peserta balapan.
“Ini sangat mengganggu, pukul 24.00 WITA mereka sudah siap-siap balapan sampai sekitar pukul 02.00 WITA. Kasian juga warga yang baru pulang kerja takut tertabrak,” kata warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Dirinya menilai kecelakaan akibat balapan liar tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Menurut peraturan yang berlaku, BPJS hanya menanggung biaya pengobatan untuk kecelakaan lalu lintas yang tidak disebabkan oleh pelanggaran berat, seperti balapan liar. Oleh sebab itu, sangat disayangkan apabila para remaja ini menabrak pengendara lainnya yang sedang melintas.
“Perilaku seperti ini tidak dapat dibenarkan dan harus diberikan efek jera. Semoga pihak kepolisian dapat segera mengamankan remaja yang terlibat balapan liar di wilayah kami,” ujarnya.
Warga menginginkan kegiatan patroli yang dilakukan pihak kepolisian dapat lebih dimasifkan, agar balap liar seperti ini bisa cepat dicegah.
Sementara, Kelapa Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kukar, AKP Ahmad Fandoli mengungkapkan pihaknya telah mendapatkan laporan terkait aksi balapan liar tersebut.
“Kami sudah berkoordinasi dengan tim di lapangan untuk patroli menyisir seluruh wilayah Tenggarong mengamankan para remaja yang terlibat bapalan liar,” ungkap AKP Fandoli.
Selain itu, Satlantas Kukar juga telah mengeluarkan peringatan keras untuk mencegah aksi balapan liar ini. Pihaknya akan merajia pengendara yang terlibat, pengendara juga bakal dikenakan sanksi tahan kendaraan selama tiga bulan.
“Patroli sudah kita jalankan, termasuk untuk mengamankan area jalur dua poros Tenggarong-Samarinda. Kami peringatkan kepada para remaja untuk menghentikan kegiatan tidak bermanfaat seperti ini,” tegasnya.
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Muhammad Anshori -
Seputar Kaltim

Sejumlah remaja saat melakukan balapan liar di Jalan Pesut, Kecamatan Tenggarong. (Foto: Tangkapan Layar)
Tenggarong - Warga Jalan Pesut, Kecamatan Tenggarong mengeluhkan kegiatan aksi balapan liar yang dilakukan oleh para remaja di jalan umum tersebut, Kamis (27/11/2025) malam.
Balapan liar ini kerap dilakukan pada malam hari, sehingga mengganggu istirahat warga sekitar dan menimbulkan rasa takut bagi pengendara lain yang melintas karena khawatir ditabrak oleh peserta balapan.
“Ini sangat mengganggu, pukul 24.00 WITA mereka sudah siap-siap balapan sampai sekitar pukul 02.00 WITA. Kasian juga warga yang baru pulang kerja takut tertabrak,” kata warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Dirinya menilai kecelakaan akibat balapan liar tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Menurut peraturan yang berlaku, BPJS hanya menanggung biaya pengobatan untuk kecelakaan lalu lintas yang tidak disebabkan oleh pelanggaran berat, seperti balapan liar. Oleh sebab itu, sangat disayangkan apabila para remaja ini menabrak pengendara lainnya yang sedang melintas.
“Perilaku seperti ini tidak dapat dibenarkan dan harus diberikan efek jera. Semoga pihak kepolisian dapat segera mengamankan remaja yang terlibat balapan liar di wilayah kami,” ujarnya.
Warga menginginkan kegiatan patroli yang dilakukan pihak kepolisian dapat lebih dimasifkan, agar balap liar seperti ini bisa cepat dicegah.
Sementara, Kelapa Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kukar, AKP Ahmad Fandoli mengungkapkan pihaknya telah mendapatkan laporan terkait aksi balapan liar tersebut.
“Kami sudah berkoordinasi dengan tim di lapangan untuk patroli menyisir seluruh wilayah Tenggarong mengamankan para remaja yang terlibat bapalan liar,” ungkap AKP Fandoli.
Selain itu, Satlantas Kukar juga telah mengeluarkan peringatan keras untuk mencegah aksi balapan liar ini. Pihaknya akan merajia pengendara yang terlibat, pengendara juga bakal dikenakan sanksi tahan kendaraan selama tiga bulan.
“Patroli sudah kita jalankan, termasuk untuk mengamankan area jalur dua poros Tenggarong-Samarinda. Kami peringatkan kepada para remaja untuk menghentikan kegiatan tidak bermanfaat seperti ini,” tegasnya.
(Sf/Lo)