Seputar Kaltim

    Balap Liar di Kukar Bakal Kena Sanksi, Kendaraan Ditahan 3 Bulan

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Lodya A
    26 November 2025 pukul 20:23 WITA

    Aksi bapal liar di Kecamatan Tenggarong. (Foto: Aan/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kutai Kartanegara (Kukar) tegas akan menahan kendaraan roda dua, termasuk kepada remaja bila terlibat balapan liar. 

    Aturan ini bertujuan untuk memberikan efek jera terhadap para pengendara dan membuat rasa aman kepada masyarakat sekitar. 

    Kepala Satlantas Polres Kukar, AKP Ahmad Fandoli berencana menggelar patroli pada waktu rawan. 

    Satlantas Kukar kini telah menyiapkan personel untuk standby di pos-pos tertentu, seperti di simpang Lembuswana. Pihaknya juga akan melakukan patroli rutin setiap malam untuk memantau jalur Tenggarong.

    "Anak-anak yang melakukan balap liar akan kita tindak tegas, termasuk menahan kendaraan mereka selama tiga bulan,” tegasnya. 

    Selain itu, satlantas juga telah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi kepada para remaja tentang bahaya balap liar.

    "Kolaborasi antara kepolisian, orang tua dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah aksi balap liar ini," ujarnya.

    Dengan adanya razia dan patroli rutin, satlantas berharap dapat mengurangi aksi balap liar di jalur Tenggarong dan membuat jalan lebih aman bagi pengguna jalan lainnya.

    Ia mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan aksi balap liar di wilayahnya. Satlantas mengingatkan anak-anak untuk tidak melakukan balap liar dan lebih fokus pada pendidikan dan cita-cita mereka.

    "Sayangi keluarga anda, jangan lagi melakukan balap liar, efeknya dari balapan liar ini tidak baik, masyarakat yang sedang istirahat juga terganggu,” pungkasnya. 

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Balap Liar di Kukar Bakal Kena Sanksi, Kendaraan Ditahan 3 Bulan

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Lodya A
    26 November 2025 pukul 20:23 WITA

    Aksi bapal liar di Kecamatan Tenggarong. (Foto: Aan/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kutai Kartanegara (Kukar) tegas akan menahan kendaraan roda dua, termasuk kepada remaja bila terlibat balapan liar. 

    Aturan ini bertujuan untuk memberikan efek jera terhadap para pengendara dan membuat rasa aman kepada masyarakat sekitar. 

    Kepala Satlantas Polres Kukar, AKP Ahmad Fandoli berencana menggelar patroli pada waktu rawan. 

    Satlantas Kukar kini telah menyiapkan personel untuk standby di pos-pos tertentu, seperti di simpang Lembuswana. Pihaknya juga akan melakukan patroli rutin setiap malam untuk memantau jalur Tenggarong.

    "Anak-anak yang melakukan balap liar akan kita tindak tegas, termasuk menahan kendaraan mereka selama tiga bulan,” tegasnya. 

    Selain itu, satlantas juga telah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi kepada para remaja tentang bahaya balap liar.

    "Kolaborasi antara kepolisian, orang tua dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah aksi balap liar ini," ujarnya.

    Dengan adanya razia dan patroli rutin, satlantas berharap dapat mengurangi aksi balap liar di jalur Tenggarong dan membuat jalan lebih aman bagi pengguna jalan lainnya.

    Ia mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan aksi balap liar di wilayahnya. Satlantas mengingatkan anak-anak untuk tidak melakukan balap liar dan lebih fokus pada pendidikan dan cita-cita mereka.

    "Sayangi keluarga anda, jangan lagi melakukan balap liar, efeknya dari balapan liar ini tidak baik, masyarakat yang sedang istirahat juga terganggu,” pungkasnya. 

    (Sf/Lo)