Seputar Kaltim

    Bakesbangpol Salurkan Hibah untuk Parpol Peraih Kursi di DPRD PPU

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:BUNIYAMIN
    13 Agustus 2024 pukul 15:18 WITA

    Kepala Bakesbangpol PPU, Agus Dahlan.(Foto:Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Penajam Paser Utara (PPU) akan menyalurkan dana hibah kepada sejumlah Partai Politik (Parpol) pada 2024 ini melalui dua tahap menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

    Kepala Bakesbangpol, Agus Dahlan mengaku penyaluran dana hibah pada tahapan pertama sesuai perolehan kursi Hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019-2024 sudah tersalurkan sebesar Rp514,542.317. Sedangkan pada tahapan kedua sesuai perolehan kursi hasil Pemilu 2024-2029 yang akan dicairkan sekitar Rp315,057.997.

    Pada tahap pertama, terdapat sembilan Parpol yang mendapatkan dana hibah, di antaranya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Demokrat.

    "Tahun ini, Partai Demokrat yang paling banyak menerima dana hibah, total keseluruhan yang biasanya diterima sekitar Rp140 Juta lebih karena mendapatkan suara lebih banyak pada Pemilu 2019 lalu, serta menurut perkiraan yang akan mendominasi pada 2025 mendatang kemungkinan Partai Gerindra karena kursi lebih banyak,” ucapnya, Senin (12/8/2024).

    Sementara pada tahap kedua ini, jumlah Parpolnya bertambah menjadi 11 yakni PKB, PDIP, Golkar, PKS, PAN, PBB, PKS, Partai Demokrat, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia.

    Agus Dahlan menyebut harga per suaranya berkisar Rp9.002. Di mana dana hibah tersebut digunakan untuk Administrasi Parpol dan Pendidikan Politik. Ini sesuai Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 46 tentang dana hibah Parpol, diperuntukkan kepada administrasi parpol dan pendidikan politik.

    “Dana hibah itu sebanyak 40 persen diperuntukkan pada Administrasi Parpol sedangkan 60 persen untuk Pendidikan Politik,” jelasnya.

    Dalam proses penyalurannya, kata Agus harus melalui berbagai usulan dengan melihat seberapa banyak jumlah kursi yang didapat oleh Parpol tersebut, setelah itu mereka akan memberikan permohonan pencairan dana hibah politik.

    “Setiap tahunnya pasti ada tuh, apalagi menurut Kemendagri untuk proses pencairannya harus dipercepat agar berbagai kegiatan dan pelaksanaan yang akan digelar oleh Parpol itu cepat terlaksana,” pungkasnya.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Bakesbangpol Salurkan Hibah untuk Parpol Peraih Kursi di DPRD PPU

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:BUNIYAMIN
    13 Agustus 2024 pukul 15:18 WITA

    Kepala Bakesbangpol PPU, Agus Dahlan.(Foto:Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Penajam Paser Utara (PPU) akan menyalurkan dana hibah kepada sejumlah Partai Politik (Parpol) pada 2024 ini melalui dua tahap menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

    Kepala Bakesbangpol, Agus Dahlan mengaku penyaluran dana hibah pada tahapan pertama sesuai perolehan kursi Hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019-2024 sudah tersalurkan sebesar Rp514,542.317. Sedangkan pada tahapan kedua sesuai perolehan kursi hasil Pemilu 2024-2029 yang akan dicairkan sekitar Rp315,057.997.

    Pada tahap pertama, terdapat sembilan Parpol yang mendapatkan dana hibah, di antaranya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Demokrat.

    "Tahun ini, Partai Demokrat yang paling banyak menerima dana hibah, total keseluruhan yang biasanya diterima sekitar Rp140 Juta lebih karena mendapatkan suara lebih banyak pada Pemilu 2019 lalu, serta menurut perkiraan yang akan mendominasi pada 2025 mendatang kemungkinan Partai Gerindra karena kursi lebih banyak,” ucapnya, Senin (12/8/2024).

    Sementara pada tahap kedua ini, jumlah Parpolnya bertambah menjadi 11 yakni PKB, PDIP, Golkar, PKS, PAN, PBB, PKS, Partai Demokrat, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia.

    Agus Dahlan menyebut harga per suaranya berkisar Rp9.002. Di mana dana hibah tersebut digunakan untuk Administrasi Parpol dan Pendidikan Politik. Ini sesuai Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 46 tentang dana hibah Parpol, diperuntukkan kepada administrasi parpol dan pendidikan politik.

    “Dana hibah itu sebanyak 40 persen diperuntukkan pada Administrasi Parpol sedangkan 60 persen untuk Pendidikan Politik,” jelasnya.

    Dalam proses penyalurannya, kata Agus harus melalui berbagai usulan dengan melihat seberapa banyak jumlah kursi yang didapat oleh Parpol tersebut, setelah itu mereka akan memberikan permohonan pencairan dana hibah politik.

    “Setiap tahunnya pasti ada tuh, apalagi menurut Kemendagri untuk proses pencairannya harus dipercepat agar berbagai kegiatan dan pelaksanaan yang akan digelar oleh Parpol itu cepat terlaksana,” pungkasnya.

    (Sf/By)