Seputar Kaltim

    Bakal Diresmikan Pekan Depan, Gaji Puluhan Pekerja Teras Samarinda Disebut Belum Dibayar

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    08 September 2024 pukul 19:15 WITA

    Teras Samarinda yang rencananya bakal dibuka pada Senin (9/9/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Di tengah euforia dibukanya akses Teras Samarinda untuk masyarakat, ternyata ada hak dari pekerja yang belum diberikan oleh kontraktor. 

    Hal ini sempat mencuat di media sosial, dari istri salah seorang pekerja yang berkeluh kesah dan menimbulkan polemik yang cukup panas dari ragam komentar yang diberikan masyarakat. 

    Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Samarinda, Wahyono Hadiputro melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial, M Reza Pahlevi menyebut bahwasannya Disnaker telah melayangkan surat kepada kontraktor sebanyak dua kali. 
    Namun dari kedua surat itu, tidak mendapatkan balasan yang positif dan terkesan tidak kooperatif. 

    Belum lagi dengan kondisi kontraktor yang berada di luar Pulau Kalimantan juga membuatnya psimis mereka akan memenuhi panggilan selanjutnya yang rencana dijadwalkan pada tanggal 10 September mendatang. 

    "Kemungkinan kami langsung buatkan anjuran, ini lagi proses sebenarnya. Insyaallah secepatnya, disegerakan anjurannya," ungkap Reza belum lama ini. 

    Dari penjelasannya terdapat tiga laporan resmi yang diterimanya, dengan permasalahan yang sama. Pihaknya pun berkomitmen akan menuntaskan dengan segera, apalagi Wali Kota Samarinda, Andi Harun juga telah menekankan hal yang sama. 

    Lebih lanjut, ia menuturkan, untuk pekerja lain yang memiliki nasib sama atau belum menerima upah dari pekerjaannya akan diproses pada tahap selanjutnya. 

    "Pekerja lain yang nasibnya sama akan kami proses di tahap kedua. Dan nantinya perusahaan wajib membayar," tuturnya. 

    Di sisi lain, Kuasa Hukum pelapor (istri pekerja), Sudirman membeberkan, terdapat sekitar 80 pekerja yang belum mendapatkan upah. Bahkan upah itu tak terbayarkan dari bulan April 2024. 

    "Dari keterangan klien ada sekitar 80 an, pekerja. Namun menurut pengakuan klien saya saat ini gaji suaminya tidak dibayarkan sejak bulan April hingga saat ini," ungkap Sudirman. 

    Sudirman menyatakan pelaporan kasus ini sudah dilakukan sejak bulan Juli lalu ke Disnaker Samarinda. 

    Sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Disnaker, ia pun mengakui bahwa panggilan yang dilayangkan untuk kontraktor tak diindahkan sama sekali. 

    "Kami fokus ke tahapan yang sedang berjalan di Disnaker. Selanjutnya kami menunggu jadwal di tanggal 10 nanti, dan anjuran yang dikeluarkan oleh Disnaker" pungkasnya. 

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Bakal Diresmikan Pekan Depan, Gaji Puluhan Pekerja Teras Samarinda Disebut Belum Dibayar

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    08 September 2024 pukul 19:15 WITA

    Teras Samarinda yang rencananya bakal dibuka pada Senin (9/9/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Di tengah euforia dibukanya akses Teras Samarinda untuk masyarakat, ternyata ada hak dari pekerja yang belum diberikan oleh kontraktor. 

    Hal ini sempat mencuat di media sosial, dari istri salah seorang pekerja yang berkeluh kesah dan menimbulkan polemik yang cukup panas dari ragam komentar yang diberikan masyarakat. 

    Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Samarinda, Wahyono Hadiputro melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial, M Reza Pahlevi menyebut bahwasannya Disnaker telah melayangkan surat kepada kontraktor sebanyak dua kali. 
    Namun dari kedua surat itu, tidak mendapatkan balasan yang positif dan terkesan tidak kooperatif. 

    Belum lagi dengan kondisi kontraktor yang berada di luar Pulau Kalimantan juga membuatnya psimis mereka akan memenuhi panggilan selanjutnya yang rencana dijadwalkan pada tanggal 10 September mendatang. 

    "Kemungkinan kami langsung buatkan anjuran, ini lagi proses sebenarnya. Insyaallah secepatnya, disegerakan anjurannya," ungkap Reza belum lama ini. 

    Dari penjelasannya terdapat tiga laporan resmi yang diterimanya, dengan permasalahan yang sama. Pihaknya pun berkomitmen akan menuntaskan dengan segera, apalagi Wali Kota Samarinda, Andi Harun juga telah menekankan hal yang sama. 

    Lebih lanjut, ia menuturkan, untuk pekerja lain yang memiliki nasib sama atau belum menerima upah dari pekerjaannya akan diproses pada tahap selanjutnya. 

    "Pekerja lain yang nasibnya sama akan kami proses di tahap kedua. Dan nantinya perusahaan wajib membayar," tuturnya. 

    Di sisi lain, Kuasa Hukum pelapor (istri pekerja), Sudirman membeberkan, terdapat sekitar 80 pekerja yang belum mendapatkan upah. Bahkan upah itu tak terbayarkan dari bulan April 2024. 

    "Dari keterangan klien ada sekitar 80 an, pekerja. Namun menurut pengakuan klien saya saat ini gaji suaminya tidak dibayarkan sejak bulan April hingga saat ini," ungkap Sudirman. 

    Sudirman menyatakan pelaporan kasus ini sudah dilakukan sejak bulan Juli lalu ke Disnaker Samarinda. 

    Sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Disnaker, ia pun mengakui bahwa panggilan yang dilayangkan untuk kontraktor tak diindahkan sama sekali. 

    "Kami fokus ke tahapan yang sedang berjalan di Disnaker. Selanjutnya kami menunggu jadwal di tanggal 10 nanti, dan anjuran yang dikeluarkan oleh Disnaker" pungkasnya. 

    (Sf/Rs)