Cari disini...
Seputar Kaltim
Potret bajaj saat melintas di jalan Tenggarong (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Tenggarong – Keberadaan Bajaj sebagai transportasi umum mulai bermunculan di jalanan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar) belum lama ini.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Junaidi mengaku menyambut baik keberadaan angkutan umum tersebut, tapi hingga kini belum memiliki izin operasional resmi dari pemerintah daerah.
“Angkutan umum berupa Bajaj itu memang ada terlihat di Tenggarong. Namun sampai sekarang belum ada laporan atau pengajuan resmi ke kami,” ujar Junaidi, Rabu (8/4/2026).
Ia mendorong pihak terkait untuk segera mengajukan izin operasional kendaraan ke Dishub Kukar agar dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya pengajuan izin operasional Bajaj dinilai penting untuk memastikan keberadaan angkutan tersebut memiliki dasar hukum yang jelas serta dapat diawasi pemerintah daerah.
Apalagi mengingat angkutan umum tersebut diketahui belum mengikuti tahapan adminitraasi maupun uji kelayakan yang menjadi syarat utama sebelum beroperasi di jalan.
“Belum ada permohonan izin ataupun pengajuan resmi yang masuk. Artinya, belum ada proses perizinan maupun uji kelayakan kendaraan yang dilakukan,” terangnya.
Ia mengungkapkan sebelumnya sempat ada perwakilan perusahaan yang mendatangi Dishub untuk memperkenalkan kendaraan roda tiga tersebut. Dalam pertemuan itu, pihak perusahaan juga menyampaikan tawaran kerja sama terkait pengembangan transportasi di daerah.
“Memang pernah ada yang datang memperkenalkan produk dan menawarkan kerja sama. Tapi itu masih sebatas pengenalan, belum sampai pada tahap operasional,” jelasnya.
Kini Dishub Kukar belum melakukan kajian khusus terkait pengembangan transportasi Bajaj karena program yang berjalan masih difokuskan pada penguatan layanan angkutan pedesaan dan perkotaan yang ada.
“Kami masih fokus pada pengembangan angkutan pedesaan dan perkotaan. Untuk bajaj, belum ada kajian khusus,” tandasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Potret bajaj saat melintas di jalan Tenggarong (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Tenggarong – Keberadaan Bajaj sebagai transportasi umum mulai bermunculan di jalanan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar) belum lama ini.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Junaidi mengaku menyambut baik keberadaan angkutan umum tersebut, tapi hingga kini belum memiliki izin operasional resmi dari pemerintah daerah.
“Angkutan umum berupa Bajaj itu memang ada terlihat di Tenggarong. Namun sampai sekarang belum ada laporan atau pengajuan resmi ke kami,” ujar Junaidi, Rabu (8/4/2026).
Ia mendorong pihak terkait untuk segera mengajukan izin operasional kendaraan ke Dishub Kukar agar dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya pengajuan izin operasional Bajaj dinilai penting untuk memastikan keberadaan angkutan tersebut memiliki dasar hukum yang jelas serta dapat diawasi pemerintah daerah.
Apalagi mengingat angkutan umum tersebut diketahui belum mengikuti tahapan adminitraasi maupun uji kelayakan yang menjadi syarat utama sebelum beroperasi di jalan.
“Belum ada permohonan izin ataupun pengajuan resmi yang masuk. Artinya, belum ada proses perizinan maupun uji kelayakan kendaraan yang dilakukan,” terangnya.
Ia mengungkapkan sebelumnya sempat ada perwakilan perusahaan yang mendatangi Dishub untuk memperkenalkan kendaraan roda tiga tersebut. Dalam pertemuan itu, pihak perusahaan juga menyampaikan tawaran kerja sama terkait pengembangan transportasi di daerah.
“Memang pernah ada yang datang memperkenalkan produk dan menawarkan kerja sama. Tapi itu masih sebatas pengenalan, belum sampai pada tahap operasional,” jelasnya.
Kini Dishub Kukar belum melakukan kajian khusus terkait pengembangan transportasi Bajaj karena program yang berjalan masih difokuskan pada penguatan layanan angkutan pedesaan dan perkotaan yang ada.
“Kami masih fokus pada pengembangan angkutan pedesaan dan perkotaan. Untuk bajaj, belum ada kajian khusus,” tandasnya.
(Sf/Lo)