Bahasa Tunjung di Kaltim Terancam Punah, Balai Bahasa Ungkap Faktor Pernikahan Campur Jadi Pemicu

    Seputarfakta.com - Maulana -

    Seputar Kaltim

    21 Oktober 2025 01:07 WIB

    Kosa Kata dari Dayak Tunjung. (Foto: Fb Info Kutai Barat/seputarfakta.com)

    Samarinda - Kabar miris datang dari khazanah budaya Kalimantan Timur (Kaltim). Sejumlah bahasa daerah di Bumi Etam kini menghadapi ancaman serius dan berstatus terancam punah.

    Ironisnya, salah satu faktor utama yang menggerus eksistensi bahasa ibu ini bukanlah bencana alam, melainkan faktor sosial yang kian lumrah, yakni pernikahan campur antar suku.

    Balai Bahasa Kalimantan Timur (Kaltim) membeberkan temuan ini berdasarkan data dan uji vitalitas yang telah dilakukan.

    Dari total 16 bahasa daerah yang tersebar di Kaltim, beberapa di antaranya sudah masuk kategori lampu kuning hingga merah.

    Di antaranya adalah Bahasa Punan Merah (Kabupaten Mahakam Ulu), Bahasa Aoeheng (Kabupaten Mahakam Ulu), dan Bahasa Tunjung (Kutai Barat-Kutai Kartanegara).

    Widya Bahasa Ahli Muda Balai Bahasa Kaltim, Nurul Masfufah, menekankan bahwa faktor 'cinta beda suku' ini menjadi temuan signifikan di lapangan.

    "Misalnya, penutur bahasa Tunjung banyak yang menikah dengan orang Banjar atau Jawa," ungkap Nurul Masfufah, Selasa (21/10/2025).

    Akibat pernikahan campur ini, pilihan bahasa komunikasi dalam keluarga pun berubah.

    Pasangan suami-istri yang berasal dari etnis berbeda cenderung memilih jalan tengah demi kepraktisan.

    "Akibatnya, mereka lebih sering menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa komunikasi keluarga," imbuhnya.

    Ketika bahasa Indonesia menjadi bahasa utama di rumah, proses pewarisan bahasa daerah ke generasi berikutnya otomatis terputus.

    Hal ini sejalan dengan penjelasan Kepala Balai Bahasa Kaltim, Asep Juanda, mengenai kriteria bahasa yang terancam punah.

    "Bahasa disebut terancam punah (jika) generasi tua tidak lagi menggunakan bahasa daerah ketika berbicara kepada anak-anak atau di antara mereka sendiri," tutur Asep.

    "Dengan kata lain, tidak ada lagi upaya pewarisan bahasa kepada generasi muda," tegasnya.

    Fenomena ini, lanjut Nurul, diperparah dengan faktor pendukung lainnya seperti banyaknya transmigrasi dan modernisasi.

    Bahasa Tunjung, yang telah diuji vitalitasnya, menjadi contoh nyata.

    "Dari hasilnya, bahasa Tunjung termasuk bahasa yang terancam punah, karena banyak penutur yang sudah tidak menggunakan bahasa tersebut lagi terutama di wilayah yang dekat dengan perkotaan," papar Nurul.

    Kondisi ini menempatkan Kaltim dalam situasi genting, mengingat dari 718 bahasa daerah di Indonesia, sebagian warisan budayanya di Bumi Etam kini terancam hilang selamanya.

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Bahasa Tunjung di Kaltim Terancam Punah, Balai Bahasa Ungkap Faktor Pernikahan Campur Jadi Pemicu

    Seputarfakta.com - Maulana -

    Seputar Kaltim

    21 Oktober 2025 01:07 WIB

    Kosa Kata dari Dayak Tunjung. (Foto: Fb Info Kutai Barat/seputarfakta.com)

    Samarinda - Kabar miris datang dari khazanah budaya Kalimantan Timur (Kaltim). Sejumlah bahasa daerah di Bumi Etam kini menghadapi ancaman serius dan berstatus terancam punah.

    Ironisnya, salah satu faktor utama yang menggerus eksistensi bahasa ibu ini bukanlah bencana alam, melainkan faktor sosial yang kian lumrah, yakni pernikahan campur antar suku.

    Balai Bahasa Kalimantan Timur (Kaltim) membeberkan temuan ini berdasarkan data dan uji vitalitas yang telah dilakukan.

    Dari total 16 bahasa daerah yang tersebar di Kaltim, beberapa di antaranya sudah masuk kategori lampu kuning hingga merah.

    Di antaranya adalah Bahasa Punan Merah (Kabupaten Mahakam Ulu), Bahasa Aoeheng (Kabupaten Mahakam Ulu), dan Bahasa Tunjung (Kutai Barat-Kutai Kartanegara).

    Widya Bahasa Ahli Muda Balai Bahasa Kaltim, Nurul Masfufah, menekankan bahwa faktor 'cinta beda suku' ini menjadi temuan signifikan di lapangan.

    "Misalnya, penutur bahasa Tunjung banyak yang menikah dengan orang Banjar atau Jawa," ungkap Nurul Masfufah, Selasa (21/10/2025).

    Akibat pernikahan campur ini, pilihan bahasa komunikasi dalam keluarga pun berubah.

    Pasangan suami-istri yang berasal dari etnis berbeda cenderung memilih jalan tengah demi kepraktisan.

    "Akibatnya, mereka lebih sering menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa komunikasi keluarga," imbuhnya.

    Ketika bahasa Indonesia menjadi bahasa utama di rumah, proses pewarisan bahasa daerah ke generasi berikutnya otomatis terputus.

    Hal ini sejalan dengan penjelasan Kepala Balai Bahasa Kaltim, Asep Juanda, mengenai kriteria bahasa yang terancam punah.

    "Bahasa disebut terancam punah (jika) generasi tua tidak lagi menggunakan bahasa daerah ketika berbicara kepada anak-anak atau di antara mereka sendiri," tutur Asep.

    "Dengan kata lain, tidak ada lagi upaya pewarisan bahasa kepada generasi muda," tegasnya.

    Fenomena ini, lanjut Nurul, diperparah dengan faktor pendukung lainnya seperti banyaknya transmigrasi dan modernisasi.

    Bahasa Tunjung, yang telah diuji vitalitasnya, menjadi contoh nyata.

    "Dari hasilnya, bahasa Tunjung termasuk bahasa yang terancam punah, karena banyak penutur yang sudah tidak menggunakan bahasa tersebut lagi terutama di wilayah yang dekat dengan perkotaan," papar Nurul.

    Kondisi ini menempatkan Kaltim dalam situasi genting, mengingat dari 718 bahasa daerah di Indonesia, sebagian warisan budayanya di Bumi Etam kini terancam hilang selamanya.

    (Sf/Rs)