Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian (DKP3) Kota Balikpapan, Sri Wahyuningsih saat ditemui awak media. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian (DKP3) Kota Balikpapan memaparkan rencana program dan kegiatan tahun 2027 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kota Balikpapan.
Kepala DKP3 Balikpapan, Sri Wahyuningsih menyampaikan, pemaparan tersebut disusun berdasarkan pagu indikatif yang telah ditetapkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Dalam RDP tersebut kami memaparkan berbagai program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2027 sesuai pagu indikatif yang diberikan TAPD,” ucap Sri Wahyuningsih saat ditemui usai rapat, Selasa (23/6/2026).
Menurutnya, dalam pembahasan tersebut Komisi II DPRD memberikan sejumlah masukan terhadap program yang akan dijalankan DKP3. Salah satu yang menjadi perhatian adalah rencana rehabilitasi lahan sawah di wilayah Tritip, termasuk sejumlah program pertanian lainnya yang dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.
Selain membahas program kerja, RDP juga menyinggung upaya menjaga ketersediaan dan stabilitas kebutuhan pokok di Kota Balikpapan. Dia menjelaskan bahwa pengendalian pasokan pangan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan DKP3 bersama instansi terkait, khususnya Dinas Perdagangan.
“Tugas kami adalah memastikan stabilisasi pasokan pangan di Kota Balikpapan tetap terjaga. Karena itu, kami menyusun proyeksi neraca pangan sebagai dasar pengambilan kebijakan,” jelas Yuyun sapaan akrabnya.
Dalam penyusunan neraca pangan tersebut, DKP3 menghitung kebutuhan dan ketersediaan pasokan untuk 21 komoditas pangan utama. Melalui data tersebut, pemerintah dapat memantau kondisi ketahanan pangan daerah serta menentukan status pasokan, apakah dalam kondisi aman, waspada, atau berpotensi mengalami kekurangan.
“Dari situ kami dapat melihat berapa kebutuhan masyarakat terhadap 21 jenis pangan, bagaimana ketersediaan pasokannya, dan statusnya apakah aman, waspada, atau bahaya,” terangnya.
Apabila hasil pemantauan menunjukkan adanya potensi kekurangan pasokan pada komoditas tertentu, DKP3 akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan untuk mengambil langkah antisipasi.
“Kalau statusnya sudah masuk kategori bahaya, kami segera berkomunikasi dengan Dinas Perdagangan karena mereka yang membidangi para distributor pangan,” imbuhnya.
Melalui koordinasi antarorganisasi perangkat daerah tersebut, Pemerintah Kota Balikpapan berharap ketersediaan bahan pangan tetap terjaga dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara berkelanjutan.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian (DKP3) Kota Balikpapan, Sri Wahyuningsih saat ditemui awak media. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian (DKP3) Kota Balikpapan memaparkan rencana program dan kegiatan tahun 2027 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kota Balikpapan.
Kepala DKP3 Balikpapan, Sri Wahyuningsih menyampaikan, pemaparan tersebut disusun berdasarkan pagu indikatif yang telah ditetapkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Dalam RDP tersebut kami memaparkan berbagai program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2027 sesuai pagu indikatif yang diberikan TAPD,” ucap Sri Wahyuningsih saat ditemui usai rapat, Selasa (23/6/2026).
Menurutnya, dalam pembahasan tersebut Komisi II DPRD memberikan sejumlah masukan terhadap program yang akan dijalankan DKP3. Salah satu yang menjadi perhatian adalah rencana rehabilitasi lahan sawah di wilayah Tritip, termasuk sejumlah program pertanian lainnya yang dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.
Selain membahas program kerja, RDP juga menyinggung upaya menjaga ketersediaan dan stabilitas kebutuhan pokok di Kota Balikpapan. Dia menjelaskan bahwa pengendalian pasokan pangan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan DKP3 bersama instansi terkait, khususnya Dinas Perdagangan.
“Tugas kami adalah memastikan stabilisasi pasokan pangan di Kota Balikpapan tetap terjaga. Karena itu, kami menyusun proyeksi neraca pangan sebagai dasar pengambilan kebijakan,” jelas Yuyun sapaan akrabnya.
Dalam penyusunan neraca pangan tersebut, DKP3 menghitung kebutuhan dan ketersediaan pasokan untuk 21 komoditas pangan utama. Melalui data tersebut, pemerintah dapat memantau kondisi ketahanan pangan daerah serta menentukan status pasokan, apakah dalam kondisi aman, waspada, atau berpotensi mengalami kekurangan.
“Dari situ kami dapat melihat berapa kebutuhan masyarakat terhadap 21 jenis pangan, bagaimana ketersediaan pasokannya, dan statusnya apakah aman, waspada, atau bahaya,” terangnya.
Apabila hasil pemantauan menunjukkan adanya potensi kekurangan pasokan pada komoditas tertentu, DKP3 akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan untuk mengambil langkah antisipasi.
“Kalau statusnya sudah masuk kategori bahaya, kami segera berkomunikasi dengan Dinas Perdagangan karena mereka yang membidangi para distributor pangan,” imbuhnya.
Melalui koordinasi antarorganisasi perangkat daerah tersebut, Pemerintah Kota Balikpapan berharap ketersediaan bahan pangan tetap terjaga dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara berkelanjutan.
(Sf/Rs)