Cari disini...
Seputar Kaltim
Kader Partai Gerindra wilayah Balikpapan, Bagus Susetyo saat ditemui awak media. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Usulan hak angket yang diajukan masyarakat kepada DPRD Kaltim terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim terus menjadi perhatian publik. Sejumlah pihak mulai memberikan tanggapan terkait wacana penggunaan hak angket tersebut, termasuk dari kalangan partai politik.
Kader Partai Gerindra wilayah Balikpapan, Bagus Susetyo mengatakan, pihaknya menghormati seluruh proses yang saat ini berjalan di DPRD Kaltim.
“Pembahasan mengenai hak angket merupakan kewenangan legislatif yang ditangani langsung oleh para anggota dewan dan fraksi-fraksi di DPRD,” ucap Bagus kepada awak media, Senin (11/5/2026).
Ia menilai, para wakil rakyat di DPRD Kaltim lebih memahami substansi persoalan serta mekanisme politik yang harus ditempuh dalam menindaklanjuti usulan tersebut.
“Sebagai kader, saya tentu mengikuti keputusan dan proses yang sudah dibahas dalam rapat fraksi Gerindra di Kaltim. Mereka yang berada di DPRD tentu lebih memahami persoalan dan mekanismenya,” terangnya.
Bagus yang juga merupakan wakil wali kota menjelaskan, Fraksi Gerindra di DPRD Kaltim telah melakukan koordinasi internal sebelum menentukan sikap politik terkait usulan hak angket tersebut. Koordinasi itu disebut melibatkan komunikasi dengan pimpinan partai, baik di tingkat daerah maupun pusat.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar setiap keputusan politik yang diambil tetap sejalan dengan arahan organisasi partai serta mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas.
“Untuk kader partai di daerah akan tetap menghormati dan mengikuti hasil keputusan yang nantinya ditetapkan oleh fraksi di DPRD Kaltim,” jelasnya.
Sementara itu, wacana penggunaan hak angket terhadap Pemprov Kaltim belakangan menjadi sorotan, karena dinilai sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“Namun hingga kini, proses pembahasan usulan tersebut masih terus bergulir di lingkungan legislatif,” paparnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kader Partai Gerindra wilayah Balikpapan, Bagus Susetyo saat ditemui awak media. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Usulan hak angket yang diajukan masyarakat kepada DPRD Kaltim terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim terus menjadi perhatian publik. Sejumlah pihak mulai memberikan tanggapan terkait wacana penggunaan hak angket tersebut, termasuk dari kalangan partai politik.
Kader Partai Gerindra wilayah Balikpapan, Bagus Susetyo mengatakan, pihaknya menghormati seluruh proses yang saat ini berjalan di DPRD Kaltim.
“Pembahasan mengenai hak angket merupakan kewenangan legislatif yang ditangani langsung oleh para anggota dewan dan fraksi-fraksi di DPRD,” ucap Bagus kepada awak media, Senin (11/5/2026).
Ia menilai, para wakil rakyat di DPRD Kaltim lebih memahami substansi persoalan serta mekanisme politik yang harus ditempuh dalam menindaklanjuti usulan tersebut.
“Sebagai kader, saya tentu mengikuti keputusan dan proses yang sudah dibahas dalam rapat fraksi Gerindra di Kaltim. Mereka yang berada di DPRD tentu lebih memahami persoalan dan mekanismenya,” terangnya.
Bagus yang juga merupakan wakil wali kota menjelaskan, Fraksi Gerindra di DPRD Kaltim telah melakukan koordinasi internal sebelum menentukan sikap politik terkait usulan hak angket tersebut. Koordinasi itu disebut melibatkan komunikasi dengan pimpinan partai, baik di tingkat daerah maupun pusat.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar setiap keputusan politik yang diambil tetap sejalan dengan arahan organisasi partai serta mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas.
“Untuk kader partai di daerah akan tetap menghormati dan mengikuti hasil keputusan yang nantinya ditetapkan oleh fraksi di DPRD Kaltim,” jelasnya.
Sementara itu, wacana penggunaan hak angket terhadap Pemprov Kaltim belakangan menjadi sorotan, karena dinilai sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“Namun hingga kini, proses pembahasan usulan tersebut masih terus bergulir di lingkungan legislatif,” paparnya.
(Sf/Rs)