Cari disini...
Seputar Kaltim
Salah satu badut jalanan yang baru-baru ini sempat ditertibkan Satpol PP Kukar (Dok: Satpol PP Kukar)
Tenggarong - Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menekan keberadaan badut jalanan di wilayah Tenggarong belum sepenuhnya membuahkan hasil.
Ini dikarenakan keberadaan badut jalanan masih kembali terlihat di sejumlah lokasi, meski sebelumnya mereka telah beberapa kali diamankan dan diberikan pembinaan oleh pemerintah daerah.
Kemunculan badut jalanan ini diduga tidak dilakukan secara individu, namun memiliki pola yang dilakukan secara berulang dan melibatkan kelompok tertentu.
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kukar, Rasidi mengungkapkan kerap menemukan pelaku yang sama kembali beroperasi setelah sebelumnya mendapatkan pembinaan.
"Ini sudah terorganisir. Ini perlu kita cepat tertibkan. Harus ditegaskan," ujar Rasidi dalam pekan ini.
Ia menjelaskan dalam beberapa kali penanganan, petugas menemukan adanya keluarga yang menjalankan aktivitas tersebut bersama-sama. Bahkan, sebagian di antaranya disebut berasal dari luar daerah dan datang ke Tenggarong untuk meminta uang kepada masyarakat.
"Informasinya mereka dari Samarinda. Mereka mengemis satu keluarga, ada tujuh orang. Anak, bapak, menantu, pokoknya satu keluarga. Sedangkan rumahnya di Samarinda sudah mewah, ada mobil, tapi caranya seperti itu," terangnya.
Menurutnya, kelompok tersebut biasanya memanfaatkan momen keramaian, seperti kegiatan Car Free Day (CFD) pada Minggu pagi untuk melancarkan aksinya.
Selain persoalan kelompok yang datang dari luar daerah, Satpol PP Kukar juga menemukan keterlibatan anak-anak dalam aktivitas badut jalanan. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena berkaitan dengan perlindungan anak.
Rasidi mengatakan penanganan terhadap anak-anak yang terlibat dilakukan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar dengan melakukan pendekatan kepada keluarga, namun upaya itu dinilai belum efektif untuk menghentikan aktivitas tersebut, mengingat keberadaan badut jalanan masih kembali ditemukan.
Ia menegaskan kewenangan Satpol PP berada pada penegakan peraturan daerah, sementara apabila ditemukan unsur pelanggaran pidana terkait anak, penanganannya akan dilanjutkan ke pihak berwenang.
"Kalau potensi pidana, itu akan dilaksanakan oleh DP3A. Kalau Satpol PP hanya berdasarkan perda yang kami pegang. Kebetulan juga ada perda tentang anak. Itu kita tegakkan dengan berkolaborasi bersama DP3A dan PPA," jelasnya.
Rasidi menilai keberadaan badut jalanan kini tidak lagi sebatas hiburan, tapi telah berubah menjadi aktivitas meminta uang yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, sehingga masyarakat diimbau agar tidak sembarangan memberikan uang kepada peminta sumbangan maupun pengemis yang tidak jelas asal-usulnya.
Ia juga meminta warga untuk melapor apabila menemukan aktivitas yang dianggap meresahkan dan mengganggu ketertiban umum.
"Kalau ada peminta sumbangan yang tidak jelas, silakan diabaikan saja atau laporkan kepada kami, nanti kami akan tindak," tandasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Salah satu badut jalanan yang baru-baru ini sempat ditertibkan Satpol PP Kukar (Dok: Satpol PP Kukar)
Tenggarong - Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menekan keberadaan badut jalanan di wilayah Tenggarong belum sepenuhnya membuahkan hasil.
Ini dikarenakan keberadaan badut jalanan masih kembali terlihat di sejumlah lokasi, meski sebelumnya mereka telah beberapa kali diamankan dan diberikan pembinaan oleh pemerintah daerah.
Kemunculan badut jalanan ini diduga tidak dilakukan secara individu, namun memiliki pola yang dilakukan secara berulang dan melibatkan kelompok tertentu.
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kukar, Rasidi mengungkapkan kerap menemukan pelaku yang sama kembali beroperasi setelah sebelumnya mendapatkan pembinaan.
"Ini sudah terorganisir. Ini perlu kita cepat tertibkan. Harus ditegaskan," ujar Rasidi dalam pekan ini.
Ia menjelaskan dalam beberapa kali penanganan, petugas menemukan adanya keluarga yang menjalankan aktivitas tersebut bersama-sama. Bahkan, sebagian di antaranya disebut berasal dari luar daerah dan datang ke Tenggarong untuk meminta uang kepada masyarakat.
"Informasinya mereka dari Samarinda. Mereka mengemis satu keluarga, ada tujuh orang. Anak, bapak, menantu, pokoknya satu keluarga. Sedangkan rumahnya di Samarinda sudah mewah, ada mobil, tapi caranya seperti itu," terangnya.
Menurutnya, kelompok tersebut biasanya memanfaatkan momen keramaian, seperti kegiatan Car Free Day (CFD) pada Minggu pagi untuk melancarkan aksinya.
Selain persoalan kelompok yang datang dari luar daerah, Satpol PP Kukar juga menemukan keterlibatan anak-anak dalam aktivitas badut jalanan. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena berkaitan dengan perlindungan anak.
Rasidi mengatakan penanganan terhadap anak-anak yang terlibat dilakukan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar dengan melakukan pendekatan kepada keluarga, namun upaya itu dinilai belum efektif untuk menghentikan aktivitas tersebut, mengingat keberadaan badut jalanan masih kembali ditemukan.
Ia menegaskan kewenangan Satpol PP berada pada penegakan peraturan daerah, sementara apabila ditemukan unsur pelanggaran pidana terkait anak, penanganannya akan dilanjutkan ke pihak berwenang.
"Kalau potensi pidana, itu akan dilaksanakan oleh DP3A. Kalau Satpol PP hanya berdasarkan perda yang kami pegang. Kebetulan juga ada perda tentang anak. Itu kita tegakkan dengan berkolaborasi bersama DP3A dan PPA," jelasnya.
Rasidi menilai keberadaan badut jalanan kini tidak lagi sebatas hiburan, tapi telah berubah menjadi aktivitas meminta uang yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, sehingga masyarakat diimbau agar tidak sembarangan memberikan uang kepada peminta sumbangan maupun pengemis yang tidak jelas asal-usulnya.
Ia juga meminta warga untuk melapor apabila menemukan aktivitas yang dianggap meresahkan dan mengganggu ketertiban umum.
"Kalau ada peminta sumbangan yang tidak jelas, silakan diabaikan saja atau laporkan kepada kami, nanti kami akan tindak," tandasnya.
(Sf/Lo)