Cari disini...
Seputar Kaltim
Pengamat Ekonomi Dari UINSI Samarinda, Ahmad Syarif. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)
Samarinda - Di tengah terkoreksinya postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 yang anjlok drastis ke angka Rp15,15 triliun, suhu perpolitikan daerah justru kian memanas dengan mencuatnya wacana Hak Angket dari DPRD Kaltim.
Situasi ini memantik kekhawatiran serius terkait stabilitas ekonomi dan nasib pembangunan daerah.
Merosotnya postur APBD 2026 ini disebabkan oleh pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat yang mencapai 66 persen.
Kondisi kas daerah yang menyusut tajam ini memaksa Pemprov Kaltim untuk melakukan manuver pengetatan anggaran di berbagai sektor.
Sayangnya, upaya rasionalisasi ini harus berbenturan dengan ketegangan politik antara eksekutif dan legislatif.
Pengamat Ekonomi dari Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda, Ahmad Syarif, memberikan peringatan keras terkait rentetan situasi ini.
Menurutnya, dinamika yang terjadi saat ini tidak hanya berdampak pada administrasi pemerintahan, tetapi juga pada iklim investasi secara langsung.
"Dari segi ekonomi, tentu sosial-politik kita menjadi kurang kondusif. Dampaknya, para investor pun menjadi malas untuk masuk karena tidak ada stabilitas pembangunan di Kaltim akibat politiknya yang tidak stabil," ujar Syarif dihubungi di Samarinda, Senin (25/5/2026).
Lebih lanjut, Syarif menyoroti bahwa merosotnya APBD harus dikelola dengan transparansi dan komunikasi publik yang optimal agar tidak memicu gejolak baru di tengah masyarakat.
Ia menekankan bahwa dalam kondisi fiskal yang terbatas, arah kebijakan tidak boleh lagi hanya terjebak pada ambisi pembangunan fisik semata.
"Pemerintah itu tidak hanya berorientasi pada infrastruktur, tapi juga keadilan sosial dan penguatan partisipasi publik. Karena dalam kebijakan publik, yang dilihat oleh masyarakat itu ada tiga pilar utama, yakni transparansi, responsivitas, dan rasa keadilan," jelasnya.
Untuk mencegah meluasnya ketidakpuasan publik dan terhambatnya pelayanan dasar, Syarif menyarankan tiga langkah taktis yang harus segera diambil oleh Pemprov Kaltim.
Pertama, membuka forum dialog yang partisipatif dan tidak sekadar formalitas administratif.
Kedua, segera menyusun peta prioritas belanja agar pos-pos krusial yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan kelompok rentan tidak menjadi korban pemotongan anggaran.
Ketiga, memastikan transparansi mengenai capaian dan alokasi APBD agar mudah diakses oleh publik.
Syarif juga mengingatkan para pengambil kebijakan agar tidak alergi terhadap berbagai kritik yang belakangan ini mengemuka seiring dengan pengetatan anggaran dan dinamika politik di Karang Paci.
"Kritik sosial itu menjadi alarm demokrasi untuk memperbaiki arah kebijakan dan kualitas pelayanan publik. Justru ini menjadi peluang bagi pemerintah untuk memperkuat hubungan dengan masyarakat. Kalau diabaikan, potensinya adalah perluasan ketidakpuasan publik di masa mendatang," pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Pengamat Ekonomi Dari UINSI Samarinda, Ahmad Syarif. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)
Samarinda - Di tengah terkoreksinya postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 yang anjlok drastis ke angka Rp15,15 triliun, suhu perpolitikan daerah justru kian memanas dengan mencuatnya wacana Hak Angket dari DPRD Kaltim.
Situasi ini memantik kekhawatiran serius terkait stabilitas ekonomi dan nasib pembangunan daerah.
Merosotnya postur APBD 2026 ini disebabkan oleh pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat yang mencapai 66 persen.
Kondisi kas daerah yang menyusut tajam ini memaksa Pemprov Kaltim untuk melakukan manuver pengetatan anggaran di berbagai sektor.
Sayangnya, upaya rasionalisasi ini harus berbenturan dengan ketegangan politik antara eksekutif dan legislatif.
Pengamat Ekonomi dari Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda, Ahmad Syarif, memberikan peringatan keras terkait rentetan situasi ini.
Menurutnya, dinamika yang terjadi saat ini tidak hanya berdampak pada administrasi pemerintahan, tetapi juga pada iklim investasi secara langsung.
"Dari segi ekonomi, tentu sosial-politik kita menjadi kurang kondusif. Dampaknya, para investor pun menjadi malas untuk masuk karena tidak ada stabilitas pembangunan di Kaltim akibat politiknya yang tidak stabil," ujar Syarif dihubungi di Samarinda, Senin (25/5/2026).
Lebih lanjut, Syarif menyoroti bahwa merosotnya APBD harus dikelola dengan transparansi dan komunikasi publik yang optimal agar tidak memicu gejolak baru di tengah masyarakat.
Ia menekankan bahwa dalam kondisi fiskal yang terbatas, arah kebijakan tidak boleh lagi hanya terjebak pada ambisi pembangunan fisik semata.
"Pemerintah itu tidak hanya berorientasi pada infrastruktur, tapi juga keadilan sosial dan penguatan partisipasi publik. Karena dalam kebijakan publik, yang dilihat oleh masyarakat itu ada tiga pilar utama, yakni transparansi, responsivitas, dan rasa keadilan," jelasnya.
Untuk mencegah meluasnya ketidakpuasan publik dan terhambatnya pelayanan dasar, Syarif menyarankan tiga langkah taktis yang harus segera diambil oleh Pemprov Kaltim.
Pertama, membuka forum dialog yang partisipatif dan tidak sekadar formalitas administratif.
Kedua, segera menyusun peta prioritas belanja agar pos-pos krusial yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan kelompok rentan tidak menjadi korban pemotongan anggaran.
Ketiga, memastikan transparansi mengenai capaian dan alokasi APBD agar mudah diakses oleh publik.
Syarif juga mengingatkan para pengambil kebijakan agar tidak alergi terhadap berbagai kritik yang belakangan ini mengemuka seiring dengan pengetatan anggaran dan dinamika politik di Karang Paci.
"Kritik sosial itu menjadi alarm demokrasi untuk memperbaiki arah kebijakan dan kualitas pelayanan publik. Justru ini menjadi peluang bagi pemerintah untuk memperkuat hubungan dengan masyarakat. Kalau diabaikan, potensinya adalah perluasan ketidakpuasan publik di masa mendatang," pungkasnya.
(Sf/Rs)