Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman saat ditemui awak media di Balai Kota. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus mematangkan langkah menuju kota dengan sistem transportasi cerdas.
Melalui Dinas Perhubungan (Dishub), pemkot mulai menerapkan integrasi teknologi digital untuk mengurai kemacetan, menertibkan parkir liar, hingga meningkatkan penegakan hukum lalu lintas berbasis data.
Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman mengatakan sistem Balikpapan Connectivity (B-Connect) menjadi tulang punggung dalam mewujudkan program Balikpapan Lancar.
Sistem ini merupakan pengembangan dari Area Traffic Control System (ATCS) yang kini diperkuat dengan jaringan, perangkat dan pusat kendali baru.
“Kami sudah menyiapkan gedung Dishub yang direnovasi khusus untuk peningkatan sistem dan jaringan. Ke depan seluruh pengendalian lalu lintas akan terintegrasi dan terkoneksi secara real time,” ucap Fadli sapaan akrabnya kepada media, Selasa (20/1/2026).
Dalam implementasinya, Dishub juga menggandeng kepolisian untuk memastikan penegakan aturan berjalan efektif. Penertiban Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) dilakukan secara bertahap.
Tahap pertama diawali dengan pemasangan stiker peringatan, tahap kedua penggembosan ban dan tahap ketiga penderekan kendaraan yang melanggar aturan parkir.
“Setelah 5 Januari kendaraan yang parkir di lokasi dan jam yang melanggar KTL akan langsung kami derek,” tegasnya.
Sosialisasi kebijakan ini telah dilakukan sejak peluncuran Jalan MT Haryono sebagai kawasan tertib lalu lintas pada 3 Desember 2025. Kegiatan tersebut dihadiri langsung Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud sekaligus ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara pemkot dan kepolisian.
Dishub juga tengah menyiapkan pemanfaatan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) untuk mendukung pengawasan lalu lintas. Sistem ini nantinya mampu membaca pelat nomor kendaraan serta membantu penelusuran kendaraan hilang, baik roda dua maupun roda empat.
“Warga yang kehilangan kendaraan bisa datang ke Dishub. Sistem kami bisa membantu menelusuri waktu dan lokasi kejadian,” terang Kadishub.
Di sektor parkir, Dishub memasang enam unit CCTV khusus untuk memantau parkir liar. Teknologi ini terintegrasi dengan sistem pelaporan juru parkir binaan, sehingga retribusi parkir dapat tercatat secara transparan.
“Dengan sistem ini potensi pungutan liar bisa ditekan karena jumlah kendaraan dan durasi parkir dapat dihitung secara akurat,” katanya.
Sebagai bagian dari penataan, pemkot juga telah menyepakati penyediaan kantong parkir di kawasan Jalan MT Haryono bersama pihak Citra City.
Melalui langkah ini, Pemkot Balikpapan berharap tidak hanya menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, tetapi juga membangun sistem transportasi modern yang efisien, transparan dan berbasis teknologi.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman saat ditemui awak media di Balai Kota. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus mematangkan langkah menuju kota dengan sistem transportasi cerdas.
Melalui Dinas Perhubungan (Dishub), pemkot mulai menerapkan integrasi teknologi digital untuk mengurai kemacetan, menertibkan parkir liar, hingga meningkatkan penegakan hukum lalu lintas berbasis data.
Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman mengatakan sistem Balikpapan Connectivity (B-Connect) menjadi tulang punggung dalam mewujudkan program Balikpapan Lancar.
Sistem ini merupakan pengembangan dari Area Traffic Control System (ATCS) yang kini diperkuat dengan jaringan, perangkat dan pusat kendali baru.
“Kami sudah menyiapkan gedung Dishub yang direnovasi khusus untuk peningkatan sistem dan jaringan. Ke depan seluruh pengendalian lalu lintas akan terintegrasi dan terkoneksi secara real time,” ucap Fadli sapaan akrabnya kepada media, Selasa (20/1/2026).
Dalam implementasinya, Dishub juga menggandeng kepolisian untuk memastikan penegakan aturan berjalan efektif. Penertiban Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) dilakukan secara bertahap.
Tahap pertama diawali dengan pemasangan stiker peringatan, tahap kedua penggembosan ban dan tahap ketiga penderekan kendaraan yang melanggar aturan parkir.
“Setelah 5 Januari kendaraan yang parkir di lokasi dan jam yang melanggar KTL akan langsung kami derek,” tegasnya.
Sosialisasi kebijakan ini telah dilakukan sejak peluncuran Jalan MT Haryono sebagai kawasan tertib lalu lintas pada 3 Desember 2025. Kegiatan tersebut dihadiri langsung Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud sekaligus ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara pemkot dan kepolisian.
Dishub juga tengah menyiapkan pemanfaatan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) untuk mendukung pengawasan lalu lintas. Sistem ini nantinya mampu membaca pelat nomor kendaraan serta membantu penelusuran kendaraan hilang, baik roda dua maupun roda empat.
“Warga yang kehilangan kendaraan bisa datang ke Dishub. Sistem kami bisa membantu menelusuri waktu dan lokasi kejadian,” terang Kadishub.
Di sektor parkir, Dishub memasang enam unit CCTV khusus untuk memantau parkir liar. Teknologi ini terintegrasi dengan sistem pelaporan juru parkir binaan, sehingga retribusi parkir dapat tercatat secara transparan.
“Dengan sistem ini potensi pungutan liar bisa ditekan karena jumlah kendaraan dan durasi parkir dapat dihitung secara akurat,” katanya.
Sebagai bagian dari penataan, pemkot juga telah menyepakati penyediaan kantong parkir di kawasan Jalan MT Haryono bersama pihak Citra City.
Melalui langkah ini, Pemkot Balikpapan berharap tidak hanya menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, tetapi juga membangun sistem transportasi modern yang efisien, transparan dan berbasis teknologi.
(Sf/Rs)