Awal Tahun Depan, Eks ODGJ Terlantar di Kaltim Dipastikan Pindah ke Bangsal Khusus Panti Baru

    Seputarfakta.com - Maulana -

    Seputar Kaltim

    08 Desember 2025 01:03 WIB

    Panti Asuhan baru khusus Disabilitas di Loa Bakung. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Dinas Sosial Kalimantan Timur (Dinsos Kaltim) mengambil langkah progresif dalam penanganan penyandang disabilitas terlantar, khususnya bagi kelompok eks penderita gangguan jiwa (ODGJ) yang membutuhkan penanganan lanjutan. 

    Ditegaskan, kelompok rentan ini akan menjadi prioritas utama yang menempati fasilitas panti disabilitas baru Kaltim mulai awal tahun depan.

    Kepala Dinas Sosial Kaltim, Andi Muhammad Ishak, menjelaskan bahwa panti yang kini memasuki tahap akhir penyelesaian interior tersebut telah dirancang khusus untuk memisahkan layanan agar optimal.

    "Panti baru yang berkapasitas 200 orang ini akan menjadi Disability Center. Kami sudah mengalokasikan bangsal khusus di lantai atas yang memiliki pengamanan tersendiri, fokus untuk menampung eks ODGJ. Pemisahan ini penting agar aktivitas sehari-hari mereka tidak bercampur dengan penyandang disabilitas jenis lain di lantai bawah," ujar Andi Ishak di Samarinda.

    Saat ini, layanan bagi kelompok ini masih dilakukan secara sementara di Panti Sosial Bina Remaja (PSBR). Andi Ishak menyebutkan bahwa ada sekitar 30 orang eks ODGJ yang akan dipindahkan secara bertahap ke fasilitas baru ini mulai akhir bulan ini, sebelum panti beroperasi penuh.

    "Mereka yang kami tangani ini adalah yang betul-betul terlantar. Entah karena tidak memiliki sanak famili, atau yang lebih menyedihkan, keluarga dan lingkungannya tidak bersedia menerima kembali. Mereka ini sangat membutuhkan rehabilitasi dan penanganan lebih lanjut," tambahnya.

    Penempatan kelompok ini di fasilitas baru menjadi bagian penting dari kewajiban pemerintah dalam memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM).

    Meskipun pembangunan fisik panti telah rampung, Dinsos Kaltim mengakui adanya tantangan besar dalam melengkapi Sumber Daya Manusia (SDM) profesional yang akan melayani di bangsal khusus ini, terutama mengingat kebijakan peniadaan tenaga kontrak.

    "Kami berupaya semaksimal mungkin, termasuk menjajaki kerja sama dengan pihak luar untuk menyediakan layanan yang belum mampu kami sediakan tenaganya sendiri," tuturnya.

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Awal Tahun Depan, Eks ODGJ Terlantar di Kaltim Dipastikan Pindah ke Bangsal Khusus Panti Baru

    Seputarfakta.com - Maulana -

    Seputar Kaltim

    08 Desember 2025 01:03 WIB

    Panti Asuhan baru khusus Disabilitas di Loa Bakung. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Dinas Sosial Kalimantan Timur (Dinsos Kaltim) mengambil langkah progresif dalam penanganan penyandang disabilitas terlantar, khususnya bagi kelompok eks penderita gangguan jiwa (ODGJ) yang membutuhkan penanganan lanjutan. 

    Ditegaskan, kelompok rentan ini akan menjadi prioritas utama yang menempati fasilitas panti disabilitas baru Kaltim mulai awal tahun depan.

    Kepala Dinas Sosial Kaltim, Andi Muhammad Ishak, menjelaskan bahwa panti yang kini memasuki tahap akhir penyelesaian interior tersebut telah dirancang khusus untuk memisahkan layanan agar optimal.

    "Panti baru yang berkapasitas 200 orang ini akan menjadi Disability Center. Kami sudah mengalokasikan bangsal khusus di lantai atas yang memiliki pengamanan tersendiri, fokus untuk menampung eks ODGJ. Pemisahan ini penting agar aktivitas sehari-hari mereka tidak bercampur dengan penyandang disabilitas jenis lain di lantai bawah," ujar Andi Ishak di Samarinda.

    Saat ini, layanan bagi kelompok ini masih dilakukan secara sementara di Panti Sosial Bina Remaja (PSBR). Andi Ishak menyebutkan bahwa ada sekitar 30 orang eks ODGJ yang akan dipindahkan secara bertahap ke fasilitas baru ini mulai akhir bulan ini, sebelum panti beroperasi penuh.

    "Mereka yang kami tangani ini adalah yang betul-betul terlantar. Entah karena tidak memiliki sanak famili, atau yang lebih menyedihkan, keluarga dan lingkungannya tidak bersedia menerima kembali. Mereka ini sangat membutuhkan rehabilitasi dan penanganan lebih lanjut," tambahnya.

    Penempatan kelompok ini di fasilitas baru menjadi bagian penting dari kewajiban pemerintah dalam memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM).

    Meskipun pembangunan fisik panti telah rampung, Dinsos Kaltim mengakui adanya tantangan besar dalam melengkapi Sumber Daya Manusia (SDM) profesional yang akan melayani di bangsal khusus ini, terutama mengingat kebijakan peniadaan tenaga kontrak.

    "Kami berupaya semaksimal mungkin, termasuk menjajaki kerja sama dengan pihak luar untuk menyediakan layanan yang belum mampu kami sediakan tenaganya sendiri," tuturnya.

    (Sf/Rs)