Seputar Kaltim

    Awal Maret 2024, Perumda Tirta Mahakam Berlakukan Tarif Baru

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    01 Maret 2024 pukul 15:46 WITA

    Informasi penyesuaian tarif. (Dok. Prumda Tirta Mahakam)

    Tenggarong - Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Mahakam Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan memberlakukan penyesuaian tarif baru mulai (1/3/2024) 

    “Beberapa tahun ke belakang kami mengalami defisit, banyak material operasional yang alami kenaikan. Dengan berat hati, kami putuskan penyesuaian tarif ini,” kata Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Mahakam, Suparno.

    Ia mengaku penyesuaian ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan aspek ekonomi, sosial maupun teknis di bawah arahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.

    Penyesuaian tarif tersebut sebagai tindaklanjut dari Surat Keputusan (SK) Gubernur nomor 500/K.162/2022 tanggal 14 Maret tahun 2022 tentang batas tarif atas dan tarif bawah air minum di Kabupaten Kukar.

    Kemudian SK Bupati Kukar Nomor 359/SK-BUP/HK/2023 tentang penetapan penyesuaian tarif air minum Perumda Air Minum Tirta Mahakam. "Kami juga telah meninjau kondisi masyarakat untuk tarif baru ini dan selalu berkoordinasi dengan beberapa forum masyarakat," ucapnya.

    Suparno mengungkapkan, tarif baru masih terendah se-Kaltim dan Bupati Kukar berkeinginan agar semua masyarakat mendapatkan layanan hak dasar kebutuhan air bersih.

    "Untuk saat ini rata-rata 93 persen pengguna air itu adalah kelompok rumah tangga dengan 104.39 total pelanggan yang dilayani oleh Perumda Tirta Mahakam," ungkapnya.

    Ia mengaku, jika disimulasikan ke dalam tagihan tarif bulanan, maka kelompok pelanggan rumah tangga (B) pemakaian 10 m3 jika tarif lama Rp34 ribu maka tarif baru Rp 47.970.

    Sementara pemakaian 25 m3, jika tarif lama Rp98.541 maka tarif baru jadi Rp120 ribu. Suparno mengimbau masyarakat untuk tetap tenang terkait adanya penyesuaian tarif baru tersebut dan memohon maaf saat terdapat kekurangan selama ini.

    “Kami dengan berat hati lakukan penyesuaian tarif. Kami harap pengertian dari masyarakat Kukar,” pungkasnya. 

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Awal Maret 2024, Perumda Tirta Mahakam Berlakukan Tarif Baru

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    01 Maret 2024 pukul 15:46 WITA

    Informasi penyesuaian tarif. (Dok. Prumda Tirta Mahakam)

    Tenggarong - Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Mahakam Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan memberlakukan penyesuaian tarif baru mulai (1/3/2024) 

    “Beberapa tahun ke belakang kami mengalami defisit, banyak material operasional yang alami kenaikan. Dengan berat hati, kami putuskan penyesuaian tarif ini,” kata Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Mahakam, Suparno.

    Ia mengaku penyesuaian ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan aspek ekonomi, sosial maupun teknis di bawah arahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.

    Penyesuaian tarif tersebut sebagai tindaklanjut dari Surat Keputusan (SK) Gubernur nomor 500/K.162/2022 tanggal 14 Maret tahun 2022 tentang batas tarif atas dan tarif bawah air minum di Kabupaten Kukar.

    Kemudian SK Bupati Kukar Nomor 359/SK-BUP/HK/2023 tentang penetapan penyesuaian tarif air minum Perumda Air Minum Tirta Mahakam. "Kami juga telah meninjau kondisi masyarakat untuk tarif baru ini dan selalu berkoordinasi dengan beberapa forum masyarakat," ucapnya.

    Suparno mengungkapkan, tarif baru masih terendah se-Kaltim dan Bupati Kukar berkeinginan agar semua masyarakat mendapatkan layanan hak dasar kebutuhan air bersih.

    "Untuk saat ini rata-rata 93 persen pengguna air itu adalah kelompok rumah tangga dengan 104.39 total pelanggan yang dilayani oleh Perumda Tirta Mahakam," ungkapnya.

    Ia mengaku, jika disimulasikan ke dalam tagihan tarif bulanan, maka kelompok pelanggan rumah tangga (B) pemakaian 10 m3 jika tarif lama Rp34 ribu maka tarif baru Rp 47.970.

    Sementara pemakaian 25 m3, jika tarif lama Rp98.541 maka tarif baru jadi Rp120 ribu. Suparno mengimbau masyarakat untuk tetap tenang terkait adanya penyesuaian tarif baru tersebut dan memohon maaf saat terdapat kekurangan selama ini.

    “Kami dengan berat hati lakukan penyesuaian tarif. Kami harap pengertian dari masyarakat Kukar,” pungkasnya. 

    (Sf/By)