Seputar Kaltim

    Audit Tata Kelola Parkir Samarinda Masih Berjalan, Wali Kota: Cukup kompleks

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    17 Januari 2025 pukul 13:50 WITA

    Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan audit terhadap Dishub terkait tata kelola parkir di Samarinda cukup kompleks. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Proses audit terhadap tata kelola parkir di Kota Samarinda yang dilakukan oleh Inspektorat Kota masih berlangsung. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyatakan bahwa audit ini cukup kompleks dan membutuhkan waktu untuk memastikan setiap aspek pengelolaan parkir dapat dievaluasi secara menyeluruh.  

    “Hingga saat ini, auditnya masih berjalan karena memang cukup complicated. Bersabar saja menunggu, hasilnya pasti akan kami sampaikan ke publik,” ujar Andi Harun, Jumat (17/1/2025).  

    Audit ini dilakukan setelah Andi Harun melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah ruas jalan dan menemukan ketidakefektifan dalam pembagian hasil parkir antara pemerintah dan juru parkir (jukir).  

    Saat ini, pembagian hasil parkir menetapkan 70 persen untuk jukir dan 30 persen untuk pemerintah. Menurut Andi Harun, skema tersebut perlu dievaluasi karena dinilai tidak adil dan menjadi salah satu penyebab rendahnya pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir.  

    Ditambah dengan temuan mekanisme manual penyetoran pungutan dari jukir kepada pemerintah, membuatnya sedikit geram. Sebab saat ini, sistem digital sedang digalakan secara masif di semua sektor. 

    “Dengan pembagian pendapatan parkir saat ini, tentu sebagian besar hanya dinikmati oleh pihak tertentu. Kami ingin ini diperbaiki agar dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi pembangunan kota,” tegas Andi Harun.  

    Melalui audit ini, Pemkot Samarinda berharap dapat menemukan solusi yang lebih efektif untuk meningkatkan PAD, sekaligus menciptakan sistem parkir yang lebih efisien dan adil. Hasil evaluasi ini juga diharapkan mampu memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat dan mendukung pembangunan kota secara berkelanjutan.

    Sebelumnya ia memberi waktu selama dua pekan untuk menyelesaikan persoalan ini. Termasuk kepada Dishub untuk membenahi sistem kelola parkir saat ini. 

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Audit Tata Kelola Parkir Samarinda Masih Berjalan, Wali Kota: Cukup kompleks

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    17 Januari 2025 pukul 13:50 WITA

    Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan audit terhadap Dishub terkait tata kelola parkir di Samarinda cukup kompleks. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Proses audit terhadap tata kelola parkir di Kota Samarinda yang dilakukan oleh Inspektorat Kota masih berlangsung. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyatakan bahwa audit ini cukup kompleks dan membutuhkan waktu untuk memastikan setiap aspek pengelolaan parkir dapat dievaluasi secara menyeluruh.  

    “Hingga saat ini, auditnya masih berjalan karena memang cukup complicated. Bersabar saja menunggu, hasilnya pasti akan kami sampaikan ke publik,” ujar Andi Harun, Jumat (17/1/2025).  

    Audit ini dilakukan setelah Andi Harun melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah ruas jalan dan menemukan ketidakefektifan dalam pembagian hasil parkir antara pemerintah dan juru parkir (jukir).  

    Saat ini, pembagian hasil parkir menetapkan 70 persen untuk jukir dan 30 persen untuk pemerintah. Menurut Andi Harun, skema tersebut perlu dievaluasi karena dinilai tidak adil dan menjadi salah satu penyebab rendahnya pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir.  

    Ditambah dengan temuan mekanisme manual penyetoran pungutan dari jukir kepada pemerintah, membuatnya sedikit geram. Sebab saat ini, sistem digital sedang digalakan secara masif di semua sektor. 

    “Dengan pembagian pendapatan parkir saat ini, tentu sebagian besar hanya dinikmati oleh pihak tertentu. Kami ingin ini diperbaiki agar dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi pembangunan kota,” tegas Andi Harun.  

    Melalui audit ini, Pemkot Samarinda berharap dapat menemukan solusi yang lebih efektif untuk meningkatkan PAD, sekaligus menciptakan sistem parkir yang lebih efisien dan adil. Hasil evaluasi ini juga diharapkan mampu memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat dan mendukung pembangunan kota secara berkelanjutan.

    Sebelumnya ia memberi waktu selama dua pekan untuk menyelesaikan persoalan ini. Termasuk kepada Dishub untuk membenahi sistem kelola parkir saat ini. 

    (Sf/Rs)