Seputar Kaltim

    Audit Dugaan Penyimpanan Parkir Samarinda Rampung, Ada Indikasi Kerugian yang Harus Dikembalikan

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    21 Maret 2025 pukul 21:42 WITA

    Plt Kepala Inspektorat Kota Samarinda, Marnabas Patiroy. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Inspektorat Kota Samarinda telah menyelesaikan audit terhadap Dinas Perhubungan (Dishub) terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan sistem perparkiran di Samarinda.

    Plt Kepala Inspektorat Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, menyatakan bahwa hasil audit akan segera disampaikan kepada pihak terkait setelah dilakukan telaah lebih lanjut.  

    Sebelumnya dikatakan bahwa terdapat indikasi kesalahan administrasi hasil dari penggalian informasi terhadap 23 jukir binaan dari tiga lokasi, salah satunya yak i Jalan Abul Hasan. 

    “Nanti hasilnya akan disampaikan ke kami. Kemarin sudah saya sampaikan, tapi tentu akan kami telaah lagi,” ujar Marnabas, Jumat (21/3/2025).

    Asisten II Sekretariat Daerah Kota itu mengatakan, audit yang telah rampung tersebut mengungkap adanya indikasi kerugian yang harus dikembalikan. Namun, pihaknya masih menunggu keputusan lebih lanjut mengenai mekanisme pengembalian dan sanksi yang akan diberikan.  

    “Yang jelas ada kerugian di situ yang harus dikembalikan. Apakah itu dari jukir (juru parkir) atau petugasnya, itu ada. Tinggal nanti pak wali kota yang akan menentukan tingkat sanksinya,” lanjut Marnabas 

    Ia juga mengungkapkan bahwa sanksi yang diberikan bisa beragam, termasuk kemungkinan penurunan pangkat bagi oknum yang terbukti terlibat. Keputusan akhir akan mempertimbangkan rekomendasi dari tim investigasi dan telaah mendalam oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun. 

    Ia memastikan bahwa hasil audit ini akan disampaikan terlebih dahulu secara menyeluruh sebelum keputusan resmi diambil. Pihaknya menargetkan penyampaian hasil audit ini dilakukan sebelum hari raya, idulfitri atau paling lambat setelahnya.  

    “Ada yang nanti mungkin penurunan pangkat dan sebagainya. Itu saran dari tim investigasi tentu pak wali akan melihatnya,” pungkasnya.  
     

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Audit Dugaan Penyimpanan Parkir Samarinda Rampung, Ada Indikasi Kerugian yang Harus Dikembalikan

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    21 Maret 2025 pukul 21:42 WITA

    Plt Kepala Inspektorat Kota Samarinda, Marnabas Patiroy. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Inspektorat Kota Samarinda telah menyelesaikan audit terhadap Dinas Perhubungan (Dishub) terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan sistem perparkiran di Samarinda.

    Plt Kepala Inspektorat Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, menyatakan bahwa hasil audit akan segera disampaikan kepada pihak terkait setelah dilakukan telaah lebih lanjut.  

    Sebelumnya dikatakan bahwa terdapat indikasi kesalahan administrasi hasil dari penggalian informasi terhadap 23 jukir binaan dari tiga lokasi, salah satunya yak i Jalan Abul Hasan. 

    “Nanti hasilnya akan disampaikan ke kami. Kemarin sudah saya sampaikan, tapi tentu akan kami telaah lagi,” ujar Marnabas, Jumat (21/3/2025).

    Asisten II Sekretariat Daerah Kota itu mengatakan, audit yang telah rampung tersebut mengungkap adanya indikasi kerugian yang harus dikembalikan. Namun, pihaknya masih menunggu keputusan lebih lanjut mengenai mekanisme pengembalian dan sanksi yang akan diberikan.  

    “Yang jelas ada kerugian di situ yang harus dikembalikan. Apakah itu dari jukir (juru parkir) atau petugasnya, itu ada. Tinggal nanti pak wali kota yang akan menentukan tingkat sanksinya,” lanjut Marnabas 

    Ia juga mengungkapkan bahwa sanksi yang diberikan bisa beragam, termasuk kemungkinan penurunan pangkat bagi oknum yang terbukti terlibat. Keputusan akhir akan mempertimbangkan rekomendasi dari tim investigasi dan telaah mendalam oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun. 

    Ia memastikan bahwa hasil audit ini akan disampaikan terlebih dahulu secara menyeluruh sebelum keputusan resmi diambil. Pihaknya menargetkan penyampaian hasil audit ini dilakukan sebelum hari raya, idulfitri atau paling lambat setelahnya.  

    “Ada yang nanti mungkin penurunan pangkat dan sebagainya. Itu saran dari tim investigasi tentu pak wali akan melihatnya,” pungkasnya.  
     

    (Sf/Rs)