Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Dinsos Berau, Iswahyudi. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Penanganan masalah sosial di Kabupaten Berau terus dioptimalkan di tengah keterbatasan kewenangan wilayah. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Berau, Iswahyudi, mengungkapkan bahwa berdasarkan regulasi yang berlaku, pembangunan dan pengelolaan panti sosial seutuhnya merupakan kewenangan pemerintah provinsi. Sementara itu, pemerintah kabupaten/kota lebih berperan dalam layanan rehabilitasi sosial di luar panti serta penyediaan layanan sementara seperti rumah singgah.
"Panti sosial itu seutuhnya memang kewajiban pemerintah. Cuma dari segi regulasi, kewenangannya ada di tingkat provinsi, baik untuk pemindahan maupun pengelolaan panti. Sedangkan untuk kabupaten atau kota, kewenangan kami terbatas pada rehabilitasi sosial di luar panti," ujar Iswahyudi.
Karena keterbatasan tersebut, Dinsos Berau pun hingga kini masih harus mengandalkan panti sosial yang berada di daerah lain, seperti di Samarinda maupun Bulungan, untuk menangani warga yang membutuhkan layanan lebih lanjut. Pengiriman dilakukan sesuai koordinasi dengan pemerintah provinsi atau daerah terkait.
"Terkait untuk lansia yang kadang dikirim ke Bulungan itu pemerintah Kaltim dan Kaltara itu, punya perjanjian khusus untuk penanganan panti. Sehingga, kalau diperlukan oleh Kaltara, Kaltara juga boleh mengirim ke Kaltim. Begitu juga kita, itu kita bisa ngirim ke Kaltara. Itu sudah ada perjanjiannya," tuturnya.
Sementara itu, terkait persoalan kebutuhan panti ini pun pihak Dinsos Berau telah mencoba berkoordinasi dengan pihak provinsi. Dimana pihak provinsi hingga saat ini belum dapat memberi kepastian dalam pembangunan panti sosial.
"Yang kita ingin coba terus ini adalah bagaimana Pemprov mau atau tidak membangun panti itu di wilayah, misalnya katakanlah di Kutai Timur (Kutim), sehingga bisa mengcover, Berau sama Kutim, sehingga tidak terlalu jauh, gitu. Kan tidak bisa juga di Berau untuk Berau saja, Nggak akan mau dia," tambahnya.
Selain keterbatasan fasilitas, tantangan lain yang dihadapi adalah minimnya tenaga pendamping sosial, terutama caregiver yang berperan dalam merawat dan mendampingi kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas. Ia menilai bahwa kebutuhan caregiver cukup tinggi, namun proses rekrutmen masih menjadi kendala di lapangan.
"Yang paling banyak diperlukan itu caregiver. Tapi sekarang rekrutmen susah. Nah itu juga bagian yang jadi, agak menghambat," katanya.
Ia menyampaikan, untuk penanganan kondisi kesehatan khusus, Dinsos masih dapat berkoordinasi dengan puskesmas setempat. Namun, untuk pendampingan sehari-hari, peran caregiver tetap sangat dibutuhkan.
"Kalau tenaga khusus sakit, kita bisa panggil puskesmas," ujarnya.
Iswahyudi pun berharap adanya dukungan dari pemerintah provinsi serta penguatan kerja sama lintas daerah agar layanan sosial dapat lebih merata dan mudah diakses oleh masyarakat yang membutuhkan.
"Kita juga berharap kedepannya panti ini bisa dibangun antara Berau-Kutim biar tidak terlalu jauh lah," tandasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Dinsos Berau, Iswahyudi. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Penanganan masalah sosial di Kabupaten Berau terus dioptimalkan di tengah keterbatasan kewenangan wilayah. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Berau, Iswahyudi, mengungkapkan bahwa berdasarkan regulasi yang berlaku, pembangunan dan pengelolaan panti sosial seutuhnya merupakan kewenangan pemerintah provinsi. Sementara itu, pemerintah kabupaten/kota lebih berperan dalam layanan rehabilitasi sosial di luar panti serta penyediaan layanan sementara seperti rumah singgah.
"Panti sosial itu seutuhnya memang kewajiban pemerintah. Cuma dari segi regulasi, kewenangannya ada di tingkat provinsi, baik untuk pemindahan maupun pengelolaan panti. Sedangkan untuk kabupaten atau kota, kewenangan kami terbatas pada rehabilitasi sosial di luar panti," ujar Iswahyudi.
Karena keterbatasan tersebut, Dinsos Berau pun hingga kini masih harus mengandalkan panti sosial yang berada di daerah lain, seperti di Samarinda maupun Bulungan, untuk menangani warga yang membutuhkan layanan lebih lanjut. Pengiriman dilakukan sesuai koordinasi dengan pemerintah provinsi atau daerah terkait.
"Terkait untuk lansia yang kadang dikirim ke Bulungan itu pemerintah Kaltim dan Kaltara itu, punya perjanjian khusus untuk penanganan panti. Sehingga, kalau diperlukan oleh Kaltara, Kaltara juga boleh mengirim ke Kaltim. Begitu juga kita, itu kita bisa ngirim ke Kaltara. Itu sudah ada perjanjiannya," tuturnya.
Sementara itu, terkait persoalan kebutuhan panti ini pun pihak Dinsos Berau telah mencoba berkoordinasi dengan pihak provinsi. Dimana pihak provinsi hingga saat ini belum dapat memberi kepastian dalam pembangunan panti sosial.
"Yang kita ingin coba terus ini adalah bagaimana Pemprov mau atau tidak membangun panti itu di wilayah, misalnya katakanlah di Kutai Timur (Kutim), sehingga bisa mengcover, Berau sama Kutim, sehingga tidak terlalu jauh, gitu. Kan tidak bisa juga di Berau untuk Berau saja, Nggak akan mau dia," tambahnya.
Selain keterbatasan fasilitas, tantangan lain yang dihadapi adalah minimnya tenaga pendamping sosial, terutama caregiver yang berperan dalam merawat dan mendampingi kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas. Ia menilai bahwa kebutuhan caregiver cukup tinggi, namun proses rekrutmen masih menjadi kendala di lapangan.
"Yang paling banyak diperlukan itu caregiver. Tapi sekarang rekrutmen susah. Nah itu juga bagian yang jadi, agak menghambat," katanya.
Ia menyampaikan, untuk penanganan kondisi kesehatan khusus, Dinsos masih dapat berkoordinasi dengan puskesmas setempat. Namun, untuk pendampingan sehari-hari, peran caregiver tetap sangat dibutuhkan.
"Kalau tenaga khusus sakit, kita bisa panggil puskesmas," ujarnya.
Iswahyudi pun berharap adanya dukungan dari pemerintah provinsi serta penguatan kerja sama lintas daerah agar layanan sosial dapat lebih merata dan mudah diakses oleh masyarakat yang membutuhkan.
"Kita juga berharap kedepannya panti ini bisa dibangun antara Berau-Kutim biar tidak terlalu jauh lah," tandasnya.
(Sf/Rs)