Cari disini...
Seputarfakta.com - Agus Saputra -
Seputar Kaltim
Ilustrasi sampah (Dok: Istimewa)
Tenggarong - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri mendukung pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) sebagai solusi mengatasi persoalan pencemaran lingkungan di daerah.
Dukungan itu ditunjukkan melalui penandatangan MoU bersama OIKN, Pemprov Kaltim dan Pemkot Balikpapan terkait kerja sama PSEL belum lama ini.
Dalam kerja sama tersebut, PSEL akan beroperasi di Samarinda Raya dan Balikpapan Raya. Sementara Kukar yang berbatasan langsung dengan dua daerah tersebut mendapat peran dalam mendukung kecukupan sampah untuk diolah menjadi energi listrik.
“Pemerintah daerah sudah teken MoU terkait PSEL untuk mengatasi permasalahan sampah,” ujar Aulia, Sabtu (11/4/2026).
Menurutnya kerja sama dinilai ini sangat penting sebagai upaya pemerintah daerah meningkatkan kesehatan masyarakat dengan mengatasi pencemaran lingkungan.
“kita juga ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk memilah sampah secara mandiri agar setiap orang merasa bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkan,” ungkapnya.
Selain sebagai salah satu upaya menangani masalah pencemaran lingkungan, kehadiran PSEL juga dinilai mampu mengurangi volume sampah yang dihasilkan setiap harinya.
Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, tercatat volume sampah yang dihasilkan dari aktivitas harian dan lainnya mencapai sekitar 354 ton per hari.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah DLHK Kukar, Tri Joko Kuncoro mengatakan sampah-sampah tersebut diangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bekotok di Kelurahan Gunung Belah, Kecamatan Loa Ipuh yang diprediksi akan penuh pada 2027 mendatang.
“Volume sampah di Kukar ini sangat luar biasa, kurang lebih 300-an ton per harinya,” terangnya.
Dengan terjalinnya kerja sama tersebut diharapkan keberadaan sampah yang berada di TPA Bekotok semakin berkurang, sehingga dapat memperpanjang usia daya tampungnya.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Agus Saputra -
Seputar Kaltim

Ilustrasi sampah (Dok: Istimewa)
Tenggarong - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri mendukung pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) sebagai solusi mengatasi persoalan pencemaran lingkungan di daerah.
Dukungan itu ditunjukkan melalui penandatangan MoU bersama OIKN, Pemprov Kaltim dan Pemkot Balikpapan terkait kerja sama PSEL belum lama ini.
Dalam kerja sama tersebut, PSEL akan beroperasi di Samarinda Raya dan Balikpapan Raya. Sementara Kukar yang berbatasan langsung dengan dua daerah tersebut mendapat peran dalam mendukung kecukupan sampah untuk diolah menjadi energi listrik.
“Pemerintah daerah sudah teken MoU terkait PSEL untuk mengatasi permasalahan sampah,” ujar Aulia, Sabtu (11/4/2026).
Menurutnya kerja sama dinilai ini sangat penting sebagai upaya pemerintah daerah meningkatkan kesehatan masyarakat dengan mengatasi pencemaran lingkungan.
“kita juga ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk memilah sampah secara mandiri agar setiap orang merasa bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkan,” ungkapnya.
Selain sebagai salah satu upaya menangani masalah pencemaran lingkungan, kehadiran PSEL juga dinilai mampu mengurangi volume sampah yang dihasilkan setiap harinya.
Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, tercatat volume sampah yang dihasilkan dari aktivitas harian dan lainnya mencapai sekitar 354 ton per hari.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah DLHK Kukar, Tri Joko Kuncoro mengatakan sampah-sampah tersebut diangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bekotok di Kelurahan Gunung Belah, Kecamatan Loa Ipuh yang diprediksi akan penuh pada 2027 mendatang.
“Volume sampah di Kukar ini sangat luar biasa, kurang lebih 300-an ton per harinya,” terangnya.
Dengan terjalinnya kerja sama tersebut diharapkan keberadaan sampah yang berada di TPA Bekotok semakin berkurang, sehingga dapat memperpanjang usia daya tampungnya.
(Sf/Rs)