Seputar Kaltim

    Atasi Banjir di Samarinda Butuh Uang Hampir Rp1 Triliun untuk Penurapan SKM

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    03 Februari 2025 pukul 13:52 WITA

    Banjir di Perumahan Griya Mukti Samarinda, Gunung Lingai, yang mencapai ketinggian hampir 100 cm pada Kamis (30/1/2025) lalu. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV mengungkapkan bahwa diperlukan anggaran sebesar Rp900 miliar untuk menyelesaikan pembangunan turap di sepanjang 16 kilometer bantaran Sungai Karang Mumus (SKM). 

    Kepala BWS Kalimantan IV, Yosiandi Radi Wicaksono, mengatakan hingga kini usulan tersebut masih menunggu persetujuan karena adanya penyesuaian APBN.

    Ia menyatakan bahwa pihaknya belum dapat bekerja akibat keterbatasan anggaran. Meski begitu, BWS tetap mengusulkan sejumlah proyek strategis di Samarinda, termasuk penurapan SKM dan revitalisasi Waduk Benanga, Lempake guna mengatasi sedimentasi yang terus meningkat.

    “Terakhir kali pengerukan Waduk Benanga dilakukan pada 2021. Padahal, sungai-sungai di Samarinda mencatat sedimentasi mencapai 130.000 meter kubik pertahun. Ini yang harus terus dipelihara,” singkat Yosiandi.

    Sementara itu, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menekankan bahwa penyempitan SKM menjadi salah satu penyebab utama banjir di beberapa titik kota, termasuk kawasan Jalan PM Noor yang berdampak pada wilayah Perumahan Griya Mukti, Gunung Lingai.

    “Pembangunan tanggul harus terus dilanjutkan. Kami juga meminta masyarakat, terutama yang masih tinggal di bantaran sungai, untuk memahami bahwa ini menyangkut kepentingan orang banyak,” tegas Andi Harun. 

    Dengan masih tertahannya anggaran, ia berharap persetujuan dari pemerintah pusat dapat segera diberikan agar proyek penurapan SKM dan revitalisasi Waduk Benanga bisa terealisasi demi mengurangi risiko banjir di kota ini.

    Dalam upaya percepatan penanggulangan banjir, Pemerintah Kota Samarinda bersama dengan Pemerintah Provinsi Kaltim dan BWS akan membuat nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang bertujuan untuk memperjelas tugas masing-masing pihak dalam upaya penanggulangan banjir, termasuk mekanisme pembiayaannya. 

    "Jadi jelas, pemerintah kota mengerjakan apa, pemerintah provinsi apa, dan BWS apa," pungkasnya. 

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Atasi Banjir di Samarinda Butuh Uang Hampir Rp1 Triliun untuk Penurapan SKM

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    03 Februari 2025 pukul 13:52 WITA

    Banjir di Perumahan Griya Mukti Samarinda, Gunung Lingai, yang mencapai ketinggian hampir 100 cm pada Kamis (30/1/2025) lalu. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV mengungkapkan bahwa diperlukan anggaran sebesar Rp900 miliar untuk menyelesaikan pembangunan turap di sepanjang 16 kilometer bantaran Sungai Karang Mumus (SKM). 

    Kepala BWS Kalimantan IV, Yosiandi Radi Wicaksono, mengatakan hingga kini usulan tersebut masih menunggu persetujuan karena adanya penyesuaian APBN.

    Ia menyatakan bahwa pihaknya belum dapat bekerja akibat keterbatasan anggaran. Meski begitu, BWS tetap mengusulkan sejumlah proyek strategis di Samarinda, termasuk penurapan SKM dan revitalisasi Waduk Benanga, Lempake guna mengatasi sedimentasi yang terus meningkat.

    “Terakhir kali pengerukan Waduk Benanga dilakukan pada 2021. Padahal, sungai-sungai di Samarinda mencatat sedimentasi mencapai 130.000 meter kubik pertahun. Ini yang harus terus dipelihara,” singkat Yosiandi.

    Sementara itu, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menekankan bahwa penyempitan SKM menjadi salah satu penyebab utama banjir di beberapa titik kota, termasuk kawasan Jalan PM Noor yang berdampak pada wilayah Perumahan Griya Mukti, Gunung Lingai.

    “Pembangunan tanggul harus terus dilanjutkan. Kami juga meminta masyarakat, terutama yang masih tinggal di bantaran sungai, untuk memahami bahwa ini menyangkut kepentingan orang banyak,” tegas Andi Harun. 

    Dengan masih tertahannya anggaran, ia berharap persetujuan dari pemerintah pusat dapat segera diberikan agar proyek penurapan SKM dan revitalisasi Waduk Benanga bisa terealisasi demi mengurangi risiko banjir di kota ini.

    Dalam upaya percepatan penanggulangan banjir, Pemerintah Kota Samarinda bersama dengan Pemerintah Provinsi Kaltim dan BWS akan membuat nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang bertujuan untuk memperjelas tugas masing-masing pihak dalam upaya penanggulangan banjir, termasuk mekanisme pembiayaannya. 

    "Jadi jelas, pemerintah kota mengerjakan apa, pemerintah provinsi apa, dan BWS apa," pungkasnya. 

    (Sf/Rs)