Seputar Kaltim

    Asyik Bermain Judi Domino, Empat Warga  Diamankan Polres Paser di Tanah Grogot

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Foto Tindak Perjudian di Kelurahan Tanah Grogot (Foto: Dok. Reskrim Polres Paser)

    Tana Paser - Empat warga di Kelurahan Tanah Grogot berhasil diamankan Tim Jatanras Polres Paser ketika sedang asyik bermain kartu domino di Jalan R.A Kartini, Kelurahan Tanah Grogot, Kabupaten Paser.

    Sangking asyiknya mereka bermain permainan haram tersebut, kedatangan tim Jatanras ke lokasi kejadian tidak disadari oleh mereka. Hasilnya, empat orang diamankan di tempat ketika sedang melakukan permainan judi domino.

    Kasat Reskrim Polres Paser, AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap kegiatan perjudian yang terjadi di wilayah mereka.

    "Kami menerima laporan adanya tindak perjudian di salah satu warung Jalan R.A Kartini," kata AKP Elnath, Rabu (12/11/2025).

    Ia menambahkan setelah menerima laporan masyarakat, pihaknya bergerak cepat ke lapangan guna melakukan penyelidikan. Tidak butuh waktu lama, setengah jam setelah itu tim Jatanras berhasil memergoki empat orang berinisial AN, M, AB dan S sedang bermain domino di lokasi kejadian.

    "Kami memergoki empat orang yang sedang asyik bermain kartu domino di lokasi kejadian," tambahnya.

    Dari temuan di lapangan, tim mengamankan barang bukti berupa 28 lembar kartu domino, 73 kartu member fashion store, satu lembar baleho yang digunakan sebagai lapak dan uang tunai Rp.347 ribu.

    Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Paser untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    "Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian," tutupnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Asyik Bermain Judi Domino, Empat Warga  Diamankan Polres Paser di Tanah Grogot

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Foto Tindak Perjudian di Kelurahan Tanah Grogot (Foto: Dok. Reskrim Polres Paser)

    Tana Paser - Empat warga di Kelurahan Tanah Grogot berhasil diamankan Tim Jatanras Polres Paser ketika sedang asyik bermain kartu domino di Jalan R.A Kartini, Kelurahan Tanah Grogot, Kabupaten Paser.

    Sangking asyiknya mereka bermain permainan haram tersebut, kedatangan tim Jatanras ke lokasi kejadian tidak disadari oleh mereka. Hasilnya, empat orang diamankan di tempat ketika sedang melakukan permainan judi domino.

    Kasat Reskrim Polres Paser, AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap kegiatan perjudian yang terjadi di wilayah mereka.

    "Kami menerima laporan adanya tindak perjudian di salah satu warung Jalan R.A Kartini," kata AKP Elnath, Rabu (12/11/2025).

    Ia menambahkan setelah menerima laporan masyarakat, pihaknya bergerak cepat ke lapangan guna melakukan penyelidikan. Tidak butuh waktu lama, setengah jam setelah itu tim Jatanras berhasil memergoki empat orang berinisial AN, M, AB dan S sedang bermain domino di lokasi kejadian.

    "Kami memergoki empat orang yang sedang asyik bermain kartu domino di lokasi kejadian," tambahnya.

    Dari temuan di lapangan, tim mengamankan barang bukti berupa 28 lembar kartu domino, 73 kartu member fashion store, satu lembar baleho yang digunakan sebagai lapak dan uang tunai Rp.347 ribu.

    Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Paser untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    "Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian," tutupnya.

    (Sf/Rs)