Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda, Asli Nuryadin. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)
Samarinda - Calon peserta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) harus melalui jenjang pendidikan formal pertama, yakni Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Ini sesuai Peraturan Wali Kota (Perwali) Samarinda nomor 31 tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan program penuntasan pendidikan anak usia dini satu tahun atau pra-sekolah dasar.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, Asli Nuryadin mengingatkan sebelum lanjut ke SD, anak harus mengikuti pra SD.
"Regulasi yang kami buat ini tentu mempersiapkan anak-anak kita dalam kondisi mental yang baik untuk mengikuti pembelajaran di SD," katanya saat Peresmian Gedung Pelita Karya TK Negeri 11 Samarinda.
Ia mengaku untuk meningkatkan kualitas pendidikan harus diimbangi dengan jenjang yang terstruktur. "Jumlah PAUD di Samarinda cukup untuk menampung anak-anak kita dan tentu ini untuk keberlangsungan jenjang berikutnya," jelasnya.
Asli Nuryadin mengatakan jumlah PAUD di samarinda mencapai 436 Sekolah, terdiri dari Taman Kanak-Kanak (TK), Kelompok Bermain, Satuan PAUD Sejenis (SPS) dan Taman Pengasuhan Anak (TPA), TK negeri 12 sekolah.
Dirinya mengharap semua orang tua memiliki kesadaran dalam menyekolahkan anaknya ke PAUD sebelum beranjak ke jenjang SD.
"Berharap kepada semua orang tua memiliki pemahaman yang sama untuk anak-anak kita dapat berkembang dengan baik ketika di SD," pungkasnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda, Asli Nuryadin. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)
Samarinda - Calon peserta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) harus melalui jenjang pendidikan formal pertama, yakni Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Ini sesuai Peraturan Wali Kota (Perwali) Samarinda nomor 31 tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan program penuntasan pendidikan anak usia dini satu tahun atau pra-sekolah dasar.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, Asli Nuryadin mengingatkan sebelum lanjut ke SD, anak harus mengikuti pra SD.
"Regulasi yang kami buat ini tentu mempersiapkan anak-anak kita dalam kondisi mental yang baik untuk mengikuti pembelajaran di SD," katanya saat Peresmian Gedung Pelita Karya TK Negeri 11 Samarinda.
Ia mengaku untuk meningkatkan kualitas pendidikan harus diimbangi dengan jenjang yang terstruktur. "Jumlah PAUD di Samarinda cukup untuk menampung anak-anak kita dan tentu ini untuk keberlangsungan jenjang berikutnya," jelasnya.
Asli Nuryadin mengatakan jumlah PAUD di samarinda mencapai 436 Sekolah, terdiri dari Taman Kanak-Kanak (TK), Kelompok Bermain, Satuan PAUD Sejenis (SPS) dan Taman Pengasuhan Anak (TPA), TK negeri 12 sekolah.
Dirinya mengharap semua orang tua memiliki kesadaran dalam menyekolahkan anaknya ke PAUD sebelum beranjak ke jenjang SD.
"Berharap kepada semua orang tua memiliki pemahaman yang sama untuk anak-anak kita dapat berkembang dengan baik ketika di SD," pungkasnya.
(Sf/By)