Cari disini...
Seputar Kaltim
Salah satu sekolah di Kecamatan Tanjung Redeb, Berau. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau memilih menerapkan perpanjangan Belajar dari Rumah (BDR) secara bertahap selama tiga hari sambil terus mengevaluasi perkembangan kualitas udara akibat paparan asap Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Kebijakan tersebut menjadi langkah antisipatif pemerintah untuk menjaga keselamatan siswa di tengah kondisi udara yang belum sepenuhnya aman. Terlebih, penanganan Karhutla di Berau kini mengarah pada peningkatan status dari siaga menuju tanggap darurat.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Berau, M Hendratno, mengatakan keputusan memperpanjang BDR diambil berdasarkan hasil rapat pemerintah daerah dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi di lapangan.
"Status kita mengarah dari siaga ke tanggap darurat, otomatis BDR diperpanjang. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat bersama Pak Sekda. Untuk tahap awal, perpanjangan berlaku per tiga hari sambil kita memantau perkembangan situasi," ujar Hendratno.
Menurutnya, sistem evaluasi setiap tiga hari dipilih agar kebijakan pembelajaran dapat disesuaikan dengan kondisi terkini. Pemerintah tidak ingin menetapkan BDR dalam jangka waktu panjang tanpa melihat perkembangan kualitas udara dan penanganan Karhutla.
Ia menjelaskan, salah satu kendala dalam menentukan kebijakan berdasarkan wilayah adalah belum meratanya alat pemantauan partikel polutan PM2.5 dan PM10 di seluruh kecamatan.
"Karena data polutan per kecamatan belum lengkap, kita ambil kebijakan secara menyeluruh demi keselamatan anak-anak," katanya.
Dirinya pun menyampaikan, kondisi udara di Berau juga dipengaruhi pergerakan angin dari sejumlah wilayah di Kalimantan. Karena itu, kondisi langit yang tampak cerah tidak selalu berarti udara sudah terbebas dari partikel polutan berbahaya.
"Meskipun terlihat cerah, partikel polutannya sangat halus dan berbahaya jika terhirup," jelas Hendratno.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Berau, Mardiatul Idalisah, mengatakan evaluasi dilakukan secara berkala bersama sejumlah instansi terkait, termasuk Dinas Kesehatan dan BPBD Berau.
"Kita terus memantau kualitas udara harian untuk menentukan apakah proses kembali tatap muka atau memerlukan perpanjangan BDR tahap berikutnya," kata Mardiatul.
Ia menjelaskan, berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 20 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan di Daerah Terdampak Karhutla, satuan pendidikan sebenarnya diberikan ruang untuk menetapkan BDR secara mandiri apabila kondisi wilayahnya berbeda.
"Dengan kondisi penanganan karhutla yang mengarah pada tanggap darurat, Pemkab Berau memutuskan untuk menyeragamkan kebijakan BDR di seluruh wilayah Berau," kata Mardiatul.
Perpanjangan BDR tersebut nantinya akan kembali dievaluasi setelah tiga hari. Hasil pemantauan kualitas udara dan perkembangan karhutla akan menjadi dasar pemerintah untuk menentukan apakah pembelajaran tatap muka dapat kembali dilaksanakan atau BDR perlu diperpanjang.
Kebijakan bertahap ini juga diharapkan dapat menjaga keberlangsungan program pendukung pendidikan, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sekaligus memberikan kepastian kepada sekolah dan masyarakat sembari pemerintah menangani kondisi karhutla.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Salah satu sekolah di Kecamatan Tanjung Redeb, Berau. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau memilih menerapkan perpanjangan Belajar dari Rumah (BDR) secara bertahap selama tiga hari sambil terus mengevaluasi perkembangan kualitas udara akibat paparan asap Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Kebijakan tersebut menjadi langkah antisipatif pemerintah untuk menjaga keselamatan siswa di tengah kondisi udara yang belum sepenuhnya aman. Terlebih, penanganan Karhutla di Berau kini mengarah pada peningkatan status dari siaga menuju tanggap darurat.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Berau, M Hendratno, mengatakan keputusan memperpanjang BDR diambil berdasarkan hasil rapat pemerintah daerah dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi di lapangan.
"Status kita mengarah dari siaga ke tanggap darurat, otomatis BDR diperpanjang. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat bersama Pak Sekda. Untuk tahap awal, perpanjangan berlaku per tiga hari sambil kita memantau perkembangan situasi," ujar Hendratno.
Menurutnya, sistem evaluasi setiap tiga hari dipilih agar kebijakan pembelajaran dapat disesuaikan dengan kondisi terkini. Pemerintah tidak ingin menetapkan BDR dalam jangka waktu panjang tanpa melihat perkembangan kualitas udara dan penanganan Karhutla.
Ia menjelaskan, salah satu kendala dalam menentukan kebijakan berdasarkan wilayah adalah belum meratanya alat pemantauan partikel polutan PM2.5 dan PM10 di seluruh kecamatan.
"Karena data polutan per kecamatan belum lengkap, kita ambil kebijakan secara menyeluruh demi keselamatan anak-anak," katanya.
Dirinya pun menyampaikan, kondisi udara di Berau juga dipengaruhi pergerakan angin dari sejumlah wilayah di Kalimantan. Karena itu, kondisi langit yang tampak cerah tidak selalu berarti udara sudah terbebas dari partikel polutan berbahaya.
"Meskipun terlihat cerah, partikel polutannya sangat halus dan berbahaya jika terhirup," jelas Hendratno.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Berau, Mardiatul Idalisah, mengatakan evaluasi dilakukan secara berkala bersama sejumlah instansi terkait, termasuk Dinas Kesehatan dan BPBD Berau.
"Kita terus memantau kualitas udara harian untuk menentukan apakah proses kembali tatap muka atau memerlukan perpanjangan BDR tahap berikutnya," kata Mardiatul.
Ia menjelaskan, berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 20 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan di Daerah Terdampak Karhutla, satuan pendidikan sebenarnya diberikan ruang untuk menetapkan BDR secara mandiri apabila kondisi wilayahnya berbeda.
"Dengan kondisi penanganan karhutla yang mengarah pada tanggap darurat, Pemkab Berau memutuskan untuk menyeragamkan kebijakan BDR di seluruh wilayah Berau," kata Mardiatul.
Perpanjangan BDR tersebut nantinya akan kembali dievaluasi setelah tiga hari. Hasil pemantauan kualitas udara dan perkembangan karhutla akan menjadi dasar pemerintah untuk menentukan apakah pembelajaran tatap muka dapat kembali dilaksanakan atau BDR perlu diperpanjang.
Kebijakan bertahap ini juga diharapkan dapat menjaga keberlangsungan program pendukung pendidikan, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sekaligus memberikan kepastian kepada sekolah dan masyarakat sembari pemerintah menangani kondisi karhutla.
(Sf/Lo)