Seputar Kaltim

    Asap Karhutla Ancam Siswa, Sekolah di Samarinda Bisa PJJ Sesuai Kondisi Udara

    Penulis:Arsensia Serlyani|Redaktur:Lodya A
    12 Oktober 2026 pukul 15:41 WITA

    Plt Kepala Disdikbud Kota Samarinda, Eko Suprayetno. (Foto: Arsensia Serlyani/seputarfakta.com)

    Samarinda – Sebanyak 27 sekolah jenjang SD dan SMP di Samarinda menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ), menyusul kualitas udara yang masih buruk akibat paparan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, Eko Suprayetno, menegaskan kebijakan PJJ tidak dibatasi jumlah hari tertentu, tetapi menyesuaikan kondisi kualitas udara dan rekomendasi Puskesmas di wilayah masing-masing sekolah.

    Eko mengatakan, hingga laporan terakhir yang diterima Disdikbud, pelaksanaan PJJ masih didominasi sekolah di Kecamatan Palaran dan Sambutan. 

    Sekolah di kecamatan lain belum melaporkan penerapan kebijakan serupa. Menurutnya, PJJ saat ini tidak menggunakan batas waktu seperti kebijakan sebelumnya. 

    Sekolah dapat mengambil keputusan berdasarkan kondisi lingkungan, terutama apabila paparan asap dinilai membahayakan kesehatan peserta didik.

    “Pada saat kualitas udara itu masih memburuk dan sangat berbahaya untuk kesehatan anak-anak, sebaiknya sekolah dilakukan PJJ,” ujar Eko, Senin (12/10/2026).

    Ia menjelaskan, Disdikbud telah berkoordinasi dengan BPBD, BMKG, Dinas Kesehatan, serta sekolah-sekolah di Samarinda untuk merespons kondisi tersebut. 

    Sekolah diminta berkoordinasi dengan Puskesmas setempat guna memperoleh informasi dan rekomendasi berdasarkan pemantauan kualitas udara.

    Eko menegaskan, keputusan melaksanakan PJJ perlu didukung data yang dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, rekomendasi Puskesmas menjadi dasar penting bagi sekolah untuk menentukan apakah pembelajaran tatap muka masih memungkinkan atau perlu dialihkan sementara ke pembelajaran jarak jauh.

    Kebijakan tersebut juga dapat diterapkan di luar wilayah yang sebelumnya menjadi fokus penanganan, yakni Palaran dan Sambutan. 

    Jika muncul titik api baru yang menyebabkan kualitas udara memburuk di wilayah lain, sekolah dapat mempertimbangkan PJJ dengan dukungan hasil pemantauan dan rekomendasi Puskesmas.

    Bagi sekolah yang tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka, Eko meminta penerapan langkah perlindungan bagi siswa. 

    Di antaranya, memastikan penggunaan masker, mengurangi aktivitas di luar ruangan, serta menjaga ventilasi ruang kelas tetap baik.

    Ia menilai PJJ efektif untuk mengurangi paparan asap terhadap anak-anak karena aktivitas mereka di luar rumah dapat ditekan. 

    Namun, keberhasilan langkah tersebut juga membutuhkan pengawasan orang tua agar siswa tetap berada di rumah selama pembelajaran berlangsung.

    Di sisi lain, Eko mengakui pelaksanaan PJJ masih menghadapi keterbatasan dalam proses belajar mengajar. Pembelajaran daring belum dapat berjalan optimal karena keterbatasan teknologi dan sarana pendukung. 

    Selama ini, guru masih mengandalkan telepon pintar untuk menyampaikan materi maupun memberikan tugas kepada siswa.

    Eko berharap kualitas udara di Samarinda segera membaik, terutama dengan turunnya hujan dan berhentinya aktivitas pembakaran lahan. 

    Ia juga mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran untuk membuka lahan karena asap yang dihasilkan berdampak terhadap kesehatan warga. 

    Menurutnya, pembakaran lahan secara tidak benar dapat berujung pada konsekuensi pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Asap Karhutla Ancam Siswa, Sekolah di Samarinda Bisa PJJ Sesuai Kondisi Udara

    Penulis:Arsensia Serlyani|Redaktur:Lodya A
    12 Oktober 2026 pukul 15:41 WITA

    Plt Kepala Disdikbud Kota Samarinda, Eko Suprayetno. (Foto: Arsensia Serlyani/seputarfakta.com)

    Samarinda – Sebanyak 27 sekolah jenjang SD dan SMP di Samarinda menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ), menyusul kualitas udara yang masih buruk akibat paparan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, Eko Suprayetno, menegaskan kebijakan PJJ tidak dibatasi jumlah hari tertentu, tetapi menyesuaikan kondisi kualitas udara dan rekomendasi Puskesmas di wilayah masing-masing sekolah.

    Eko mengatakan, hingga laporan terakhir yang diterima Disdikbud, pelaksanaan PJJ masih didominasi sekolah di Kecamatan Palaran dan Sambutan. 

    Sekolah di kecamatan lain belum melaporkan penerapan kebijakan serupa. Menurutnya, PJJ saat ini tidak menggunakan batas waktu seperti kebijakan sebelumnya. 

    Sekolah dapat mengambil keputusan berdasarkan kondisi lingkungan, terutama apabila paparan asap dinilai membahayakan kesehatan peserta didik.

    “Pada saat kualitas udara itu masih memburuk dan sangat berbahaya untuk kesehatan anak-anak, sebaiknya sekolah dilakukan PJJ,” ujar Eko, Senin (12/10/2026).

    Ia menjelaskan, Disdikbud telah berkoordinasi dengan BPBD, BMKG, Dinas Kesehatan, serta sekolah-sekolah di Samarinda untuk merespons kondisi tersebut. 

    Sekolah diminta berkoordinasi dengan Puskesmas setempat guna memperoleh informasi dan rekomendasi berdasarkan pemantauan kualitas udara.

    Eko menegaskan, keputusan melaksanakan PJJ perlu didukung data yang dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, rekomendasi Puskesmas menjadi dasar penting bagi sekolah untuk menentukan apakah pembelajaran tatap muka masih memungkinkan atau perlu dialihkan sementara ke pembelajaran jarak jauh.

    Kebijakan tersebut juga dapat diterapkan di luar wilayah yang sebelumnya menjadi fokus penanganan, yakni Palaran dan Sambutan. 

    Jika muncul titik api baru yang menyebabkan kualitas udara memburuk di wilayah lain, sekolah dapat mempertimbangkan PJJ dengan dukungan hasil pemantauan dan rekomendasi Puskesmas.

    Bagi sekolah yang tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka, Eko meminta penerapan langkah perlindungan bagi siswa. 

    Di antaranya, memastikan penggunaan masker, mengurangi aktivitas di luar ruangan, serta menjaga ventilasi ruang kelas tetap baik.

    Ia menilai PJJ efektif untuk mengurangi paparan asap terhadap anak-anak karena aktivitas mereka di luar rumah dapat ditekan. 

    Namun, keberhasilan langkah tersebut juga membutuhkan pengawasan orang tua agar siswa tetap berada di rumah selama pembelajaran berlangsung.

    Di sisi lain, Eko mengakui pelaksanaan PJJ masih menghadapi keterbatasan dalam proses belajar mengajar. Pembelajaran daring belum dapat berjalan optimal karena keterbatasan teknologi dan sarana pendukung. 

    Selama ini, guru masih mengandalkan telepon pintar untuk menyampaikan materi maupun memberikan tugas kepada siswa.

    Eko berharap kualitas udara di Samarinda segera membaik, terutama dengan turunnya hujan dan berhentinya aktivitas pembakaran lahan. 

    Ia juga mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran untuk membuka lahan karena asap yang dihasilkan berdampak terhadap kesehatan warga. 

    Menurutnya, pembakaran lahan secara tidak benar dapat berujung pada konsekuensi pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    (Sf/Lo)