Seputar Kaltim

    Armada Air Pemadam Belum Ada, BPBD Sebut Fire Boat Sangat Dibutuhkan di Berau

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    07 Januari 2026 pukul 09:01 WITA

    Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Berau, Nofian Hidayat. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Berau menilai pengadaan armada air berupa fire boat atau kapal pemadam kebakaran sangat dibutuhkan dan menjadi kebutuhan mendesak. Hal ini menjadi penting mengingat banyaknya permukiman warga yang berada di bantaran sungai dan sulit dijangkau melalui jalur darat saat terjadi kebakaran.

    Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Berau, Nofian Hidayat, mengatakan hingga saat ini BPBD belum memiliki armada fire boat untuk mendukung penanganan kebakaran melalui jalur air. Oleh karena itu, keterbatasan sarana air tersebut pun menjadi kendala saat terjadi kebakaran di wilayah pinggir sungai.

    "Kalau armada air, fire boat, itu belum ada sama sekali," kata Nofian.

    Dirinya menjelaskan, kondisi geografis Kabupaten Berau yang didominasi sungai membuat armada air sangat penting, terutama untuk menjangkau kawasan padat penduduk di pinggir sungai.

    "Masyarakat kita ini banyak yang tinggal di pinggir sungai. Rumah-rumah di bantaran sungai itu rawan kebakaran dan sulit dijangkau mobil pemadam," ujarnya.

    Ia pun memberi contoh peristiwa kebakaran di bantaran sungai padat pemukiman yang terjadi di milono beberapa waktu lalu.

    "Untungnya ada kapal pasir yang membantu pemadaman dari arah sungai," tuturnya.

    Berdasarkan data BPBD, jumlah kejadian kebakaran pada tahun 2024 tercatat sebanyak 54 kasus. Sementara pada tahun 2025 hingga saat ini mencapai 49 kasus. Meski pada 2024 telah dilakukan penambahan armada darat sebanyak tiga unit, namun kebutuhan armada air belum terpenuhi.

    "Penambahan armada memang ada tiga unit di 2024, tapi itu armada darat, bukan fire boat," ungkapnya.

    Sementara itu, ia mengatakan untuk tahap awal BPBD Berau membutuhkan minimal dua unit fire boat guna menjangkau wilayah perkotaan dan kawasan hilir sungai.

    "Kalau kita lihat ini kan kita punya dua daerah aliran sungai (Das) besar. Das kelay sama Das Segah. Kalau tahap awal dua fire boat cukup lah dulu. Karena satu bisa fokus kota dan satu lagi bisa langsung ke hilir," katanya.

    Dirinya juga menyebut sejumlah kampung di wilayah hilir seperti, Pegat Batumbuk, Kasai hingga Teluk Semanting yang seluruhnya berada di pinggiran sungai dan dinilai rawan kebakaran.

    "Hilir itu kampung-kampungnya pinggir sungai semua. Jadi kalau ada fire boat, penanganan kebakaran di wilayah tersebut bisa lebih cepat," tambahnya.

    Kendati demikian, Nofian juga mengungkapkan bahwa kebutuhan pengadaan fire boat tersebut telah disampaikan kepada pemerintah daerah melalui jalur koordinasi internal di Sekretariat Kabupaten Berau.

    "Saya sudah sampaikan secara lisan ke Asisten I dan Asisten III. Tanggapannya, ini memang harus diperhatikan dan menjadi kebutuhan, tetapi kita juga harus menyesuaikan dengan regulasi yang ada," tandasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Armada Air Pemadam Belum Ada, BPBD Sebut Fire Boat Sangat Dibutuhkan di Berau

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    07 Januari 2026 pukul 09:01 WITA

    Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Berau, Nofian Hidayat. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Berau menilai pengadaan armada air berupa fire boat atau kapal pemadam kebakaran sangat dibutuhkan dan menjadi kebutuhan mendesak. Hal ini menjadi penting mengingat banyaknya permukiman warga yang berada di bantaran sungai dan sulit dijangkau melalui jalur darat saat terjadi kebakaran.

    Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Berau, Nofian Hidayat, mengatakan hingga saat ini BPBD belum memiliki armada fire boat untuk mendukung penanganan kebakaran melalui jalur air. Oleh karena itu, keterbatasan sarana air tersebut pun menjadi kendala saat terjadi kebakaran di wilayah pinggir sungai.

    "Kalau armada air, fire boat, itu belum ada sama sekali," kata Nofian.

    Dirinya menjelaskan, kondisi geografis Kabupaten Berau yang didominasi sungai membuat armada air sangat penting, terutama untuk menjangkau kawasan padat penduduk di pinggir sungai.

    "Masyarakat kita ini banyak yang tinggal di pinggir sungai. Rumah-rumah di bantaran sungai itu rawan kebakaran dan sulit dijangkau mobil pemadam," ujarnya.

    Ia pun memberi contoh peristiwa kebakaran di bantaran sungai padat pemukiman yang terjadi di milono beberapa waktu lalu.

    "Untungnya ada kapal pasir yang membantu pemadaman dari arah sungai," tuturnya.

    Berdasarkan data BPBD, jumlah kejadian kebakaran pada tahun 2024 tercatat sebanyak 54 kasus. Sementara pada tahun 2025 hingga saat ini mencapai 49 kasus. Meski pada 2024 telah dilakukan penambahan armada darat sebanyak tiga unit, namun kebutuhan armada air belum terpenuhi.

    "Penambahan armada memang ada tiga unit di 2024, tapi itu armada darat, bukan fire boat," ungkapnya.

    Sementara itu, ia mengatakan untuk tahap awal BPBD Berau membutuhkan minimal dua unit fire boat guna menjangkau wilayah perkotaan dan kawasan hilir sungai.

    "Kalau kita lihat ini kan kita punya dua daerah aliran sungai (Das) besar. Das kelay sama Das Segah. Kalau tahap awal dua fire boat cukup lah dulu. Karena satu bisa fokus kota dan satu lagi bisa langsung ke hilir," katanya.

    Dirinya juga menyebut sejumlah kampung di wilayah hilir seperti, Pegat Batumbuk, Kasai hingga Teluk Semanting yang seluruhnya berada di pinggiran sungai dan dinilai rawan kebakaran.

    "Hilir itu kampung-kampungnya pinggir sungai semua. Jadi kalau ada fire boat, penanganan kebakaran di wilayah tersebut bisa lebih cepat," tambahnya.

    Kendati demikian, Nofian juga mengungkapkan bahwa kebutuhan pengadaan fire boat tersebut telah disampaikan kepada pemerintah daerah melalui jalur koordinasi internal di Sekretariat Kabupaten Berau.

    "Saya sudah sampaikan secara lisan ke Asisten I dan Asisten III. Tanggapannya, ini memang harus diperhatikan dan menjadi kebutuhan, tetapi kita juga harus menyesuaikan dengan regulasi yang ada," tandasnya.

    (Sf/Rs)