Seputar Kaltim

    Area Camping di Pantai Tanah Merah Kukar jadi Objek Wisata Primadona Selama Cuti Panjang Iduladha 2026

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    01 Juni 2026 pukul 19:54 WITA

    Area Camping yang berada di Objek Wisata Pantai Tanah Merah Samboja (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Libur panjang Hari Raya Iduladha menjadi momentum bagi warga untuk berlibur dan menghabiskan waktu bersama keluarga.

    Salah satu destinasi yang menjadi primadona selama masa cuti panjang tersebut yakni kawasan wisata Pantai Tanah Merah di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar) yang selalu ramai dikunjungi wisatawan dari berbagai daerah.

    Pantai kebanggaan warga Samboja ini menghadirkan panorama alam yang memikat dengan hamparan pasir yang luas, deretan pohon cemara yang rindang, serta pemandangan laut yang menenangkan.

    Suasana yang sejuk dan jauh dari hiruk-pikuk perkotaan turut menjadi daya tarik tersendiri bagi para pengunjung yang ingin menikmati waktu libur bersama keluarga maupun kerabat.

    Pengelola Pantai Tanah Merah, Sugeng Hariyadi mengatakan jumlah pengunjung yang bermalam selama libur Iduladha pada tahun ini meningkat lebih dari dua kali lipat dibanding hari-hari biasa.

    “Kalau yang masuk malam ini mungkin sekitar seratus orang lebih. Kalau hari biasa yang bermalam paling sekitar 40 sampai 50 orang, bahkan kadang hanya sekitar 10 orang,” ujarnya saat diwawancara, Senin (1/6/2026).

    Sugeng menilai meningkatnya jumlah wisatawan yang datang untuk berkemah menjadi indikasi bahwa wisata alam semakin diminati masyarakat, khususnya saat libur panjang dan hari besar keagamaan.

    Sebagai salah satu langkah menjaga kenyamanan serta keamanan seluruh pengunjung, pihak pengelola menerapkan sejumlah aturan yang wajib dipatuhi para wisatawan yang bermalam di kawasan Pantai Tanah Merah.

    Setiap pengunjung yang hendak berkemah diwajibkan mengisi surat pernyataan terlebih dahulu sebagai bentuk komitmen mematuhi aturan yang berlaku di lokasi wisata.

    Salah satu ketentuan yang menjadi perhatian utama adalah larangan membawa maupun mengonsumsi minuman beralkohol di area pantai. Bagi pengunjung yang terbukti melanggar aturan tersebut akan dikenakan sanksi oleh petugas.

    “Semua pengunjung yang camping harus mengikuti aturan yang telah disepakati. Jika ada yang melanggar, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” terangnya.

    Terkait biaya, wisatawan yang menginap tidak dikenakan tarif tambahan. Mereka hanya cukup membayar tiket masuk sebesar Rp10 ribu per orang, namun diwajibkan melengkapi surat pernyataan bermaterai sebelum mendirikan tenda.

    Pengelola juga mengimbau para pengunjung agar memperhatikan aspek keselamatan selama berkemah. Wisatawan disarankan memilih lokasi yang aman dan menghindari mendirikan tenda di bawah atau terlalu dekat dengan pohon berukuran besar.

    “Kami selalu mengarahkan pengunjung untuk mendirikan tenda di area yang dinilai aman atau lokasi yang telah direkomendasikan petugas,” tandasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Area Camping di Pantai Tanah Merah Kukar jadi Objek Wisata Primadona Selama Cuti Panjang Iduladha 2026

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    01 Juni 2026 pukul 19:54 WITA

    Area Camping yang berada di Objek Wisata Pantai Tanah Merah Samboja (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Libur panjang Hari Raya Iduladha menjadi momentum bagi warga untuk berlibur dan menghabiskan waktu bersama keluarga.

    Salah satu destinasi yang menjadi primadona selama masa cuti panjang tersebut yakni kawasan wisata Pantai Tanah Merah di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar) yang selalu ramai dikunjungi wisatawan dari berbagai daerah.

    Pantai kebanggaan warga Samboja ini menghadirkan panorama alam yang memikat dengan hamparan pasir yang luas, deretan pohon cemara yang rindang, serta pemandangan laut yang menenangkan.

    Suasana yang sejuk dan jauh dari hiruk-pikuk perkotaan turut menjadi daya tarik tersendiri bagi para pengunjung yang ingin menikmati waktu libur bersama keluarga maupun kerabat.

    Pengelola Pantai Tanah Merah, Sugeng Hariyadi mengatakan jumlah pengunjung yang bermalam selama libur Iduladha pada tahun ini meningkat lebih dari dua kali lipat dibanding hari-hari biasa.

    “Kalau yang masuk malam ini mungkin sekitar seratus orang lebih. Kalau hari biasa yang bermalam paling sekitar 40 sampai 50 orang, bahkan kadang hanya sekitar 10 orang,” ujarnya saat diwawancara, Senin (1/6/2026).

    Sugeng menilai meningkatnya jumlah wisatawan yang datang untuk berkemah menjadi indikasi bahwa wisata alam semakin diminati masyarakat, khususnya saat libur panjang dan hari besar keagamaan.

    Sebagai salah satu langkah menjaga kenyamanan serta keamanan seluruh pengunjung, pihak pengelola menerapkan sejumlah aturan yang wajib dipatuhi para wisatawan yang bermalam di kawasan Pantai Tanah Merah.

    Setiap pengunjung yang hendak berkemah diwajibkan mengisi surat pernyataan terlebih dahulu sebagai bentuk komitmen mematuhi aturan yang berlaku di lokasi wisata.

    Salah satu ketentuan yang menjadi perhatian utama adalah larangan membawa maupun mengonsumsi minuman beralkohol di area pantai. Bagi pengunjung yang terbukti melanggar aturan tersebut akan dikenakan sanksi oleh petugas.

    “Semua pengunjung yang camping harus mengikuti aturan yang telah disepakati. Jika ada yang melanggar, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” terangnya.

    Terkait biaya, wisatawan yang menginap tidak dikenakan tarif tambahan. Mereka hanya cukup membayar tiket masuk sebesar Rp10 ribu per orang, namun diwajibkan melengkapi surat pernyataan bermaterai sebelum mendirikan tenda.

    Pengelola juga mengimbau para pengunjung agar memperhatikan aspek keselamatan selama berkemah. Wisatawan disarankan memilih lokasi yang aman dan menghindari mendirikan tenda di bawah atau terlalu dekat dengan pohon berukuran besar.

    “Kami selalu mengarahkan pengunjung untuk mendirikan tenda di area yang dinilai aman atau lokasi yang telah direkomendasikan petugas,” tandasnya.

    (Sf/Rs)