Cari disini...
Seputar Kaltim
ASN Kalimantan Timur, yang mana ada prioritas khusus untuk mutasi ke Ibu Kota Nusantara (IKN). (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Menyusul pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar, telah mengumumkan persiapan formasi khusus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Begitupula terhadap ASN Kalimantan Timur (Kaltim) dengan skema mutasi.
Menindaklanjuti hal itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Deni Sutrisno, mengungkapkan transisi ke IKN telah menimbulkan dinamika baru dalam lingkungan ASN. "Mutasi dan penugasan merupakan bagian dari manajemen kepegawaian," ujar Deni. "Mutasi biasanya berdasarkan keinginan ASN itu sendiri, sedangkan penugasan datang dari permintaan instansi," lanjutnya.
Deni menjelaskan bahwa proses penugasan tidak hanya melibatkan ASN yang bersangkutan tetapi juga perangkat daerah yang membawahi mereka. "Kami akan meminta persetujuan dari atasan ASN tersebut. Jika atasan masih membutuhkan tenaganya, maka proses penugasan tidak dapat dilanjutkan," jelasnya.
Hingga saat ini, terdapat satu permintaan penugasan yang telah diajukan, namun ASN yang bersangkutan masih dibutuhkan oleh perangkat daerahnya. Permintaan tersebut telah disampaikan ke Otorita IKN. "Kami terus memantau situasi dan siap menindaklanjuti permintaan mutasi atau penugasan selanjutnya," ungkap Deni.
Namun, ia menekankan bahwa ketersediaan tempat hunian di IKN masih memerlukan banyak persiapan. Menurut Deni, ASN yang ditugaskan ke IKN masih merupakan pegawai Pemerintah Provinsi Kaltim dan bukan pegawai IKN.
"Mereka memang bertugas di IKN, namun secara status kepegawaian masih tercatat sebagai pegawai Pemprov Kaltim," tuturnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

ASN Kalimantan Timur, yang mana ada prioritas khusus untuk mutasi ke Ibu Kota Nusantara (IKN). (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Menyusul pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar, telah mengumumkan persiapan formasi khusus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Begitupula terhadap ASN Kalimantan Timur (Kaltim) dengan skema mutasi.
Menindaklanjuti hal itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Deni Sutrisno, mengungkapkan transisi ke IKN telah menimbulkan dinamika baru dalam lingkungan ASN. "Mutasi dan penugasan merupakan bagian dari manajemen kepegawaian," ujar Deni. "Mutasi biasanya berdasarkan keinginan ASN itu sendiri, sedangkan penugasan datang dari permintaan instansi," lanjutnya.
Deni menjelaskan bahwa proses penugasan tidak hanya melibatkan ASN yang bersangkutan tetapi juga perangkat daerah yang membawahi mereka. "Kami akan meminta persetujuan dari atasan ASN tersebut. Jika atasan masih membutuhkan tenaganya, maka proses penugasan tidak dapat dilanjutkan," jelasnya.
Hingga saat ini, terdapat satu permintaan penugasan yang telah diajukan, namun ASN yang bersangkutan masih dibutuhkan oleh perangkat daerahnya. Permintaan tersebut telah disampaikan ke Otorita IKN. "Kami terus memantau situasi dan siap menindaklanjuti permintaan mutasi atau penugasan selanjutnya," ungkap Deni.
Namun, ia menekankan bahwa ketersediaan tempat hunian di IKN masih memerlukan banyak persiapan. Menurut Deni, ASN yang ditugaskan ke IKN masih merupakan pegawai Pemerintah Provinsi Kaltim dan bukan pegawai IKN.
"Mereka memang bertugas di IKN, namun secara status kepegawaian masih tercatat sebagai pegawai Pemprov Kaltim," tuturnya.
(Sf/Rs)