Cari disini...
Seputar Kaltim
Ketua DPD ABPEDNAS Kaltim, saat sambut Ketua Dewan Pembina DPP ABPEDNAS, yang juga Jamintel Prof Reda Manthovani di IKN. (Dok ABPEDNAS)
Samarinda — Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (APEDNAS) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus memperkuat koordinasi dan konsolidasi organisasi hingga ke tingkat desa.
Langkah ini dilakukan untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan, terutama di tengah sorotan publik terhadap pengelolaan dana desa.
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) APEDNAS Kaltim, Mugeni mengatakan pascapelantikan oleh Pengurus Pusat dan Dewan Pembina yang juga Jaksa Agung Muda Intelejen (Jamintel) Kejaksaan RI, Prof Reda Manthovani di Ibu Kota Nusantara (IKN) beberapa bulan lalu, pihaknya langsung bergerak memperkuat struktur kepengurusan di seluruh daerah di Kaltim.
“Setelah dilantik, kami langsung fokus melakukan konsolidasi dan memperkuat jaringan kepengurusan di tingkat daerah agar fungsi organisasi bisa berjalan maksimal,” ujar Mugeni, Sabtu (4/4/2026).
Penguatan peran ini menjadi semakin relevan di tengah perhatian publik terhadap penggunaan dana desa, menyusul mencuatnya sejumlah kasus di berbagai daerah. Isu tersebut kembali menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat dan berkelanjutan di tingkat desa.
Mugeni menegaskan APEDNAS memiliki peran strategis dalam mendukung fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD), khususnya dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa.
“BPD bersama APEDNAS harus hadir sebagai pengawas. Ini penting agar penggunaan dana desa benar-benar sesuai aturan dan tepat sasaran,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan, kekuatan APEDNAS terletak pada struktur organisasinya yang berbasis langsung pada unsur BPD di desa dan kampung. Anggota serta pengurus APEDNAS Kaltim hingga tingkat DPC diisi oleh para anggota BPD, sehingga memiliki jangkauan yang kuat hingga ke akar pemerintahan desa.
Menurutnya, model ini menjadi keunggulan tersendiri dalam meningkatkan daya tawar pengawasan di tingkat desa.
“Karena pengurus kami juga berasal dari BPD di desa dan kampung, maka pengawasan bisa lebih optimal. Kita punya sistem yang terstruktur dari daerah sampai ke pusat,” jelas Mugeni.
Selain penguatan internal, APEDNAS juga memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum. Di tingkat daerah, APEDNAS Kaltim juga telah menjalin kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati). Sementara di tingkat kabupaten/kota, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) turut menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) di masing-masing wilayah.
Sinergi ini menjadi bagian dari penguatan pengawasan, termasuk melalui program Jaksa Garda Desa yang memberikan pendampingan hukum terhadap tata kelola pemerintahan desa.
Koordinasi juga terus dilakukan dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan, baik di tingkat provinsi, kabupaten, hingga desa. Hal ini bertujuan memastikan program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat berjalan sesuai ketentuan.
Salah satu fokus perhatian adalah pengawasan terhadap pelaksanaan program nasional, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG). APEDNAS Kaltim turut berperan aktif dalam memastikan program tersebut berjalan efektif dan tepat sasaran di tingkat desa.
“Karena di tingkat pusat sudah ada kerja sama, maka di daerah kami juga ikut mengawal pelaksanaannya agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Untuk menunjang kelancaran koordinasi, APEDNAS Kaltim juga telah memiliki sekretariat yang berlokasi tidak jauh dari Kantor Gubernur Kalimantan Timur di Samarinda. Lokasi ini dipilih guna memudahkan komunikasi dan sinergi dengan pemerintah daerah serta stakeholder terkait.
Di sisi lain, sebagai bagian dari penguatan komunikasi internal, APEDNAS Kaltim juga berencana menggelar kegiatan halalbihalal dalam waktu dekat.
Dengan berbagai langkah tersebut, APEDNAS Kaltim diharapkan dapat semakin memperkuat fungsi pengawasan di tingkat desa, sekaligus mendorong tata kelola anggaran yang lebih transparan, akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Ketua DPD ABPEDNAS Kaltim, saat sambut Ketua Dewan Pembina DPP ABPEDNAS, yang juga Jamintel Prof Reda Manthovani di IKN. (Dok ABPEDNAS)
Samarinda — Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (APEDNAS) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus memperkuat koordinasi dan konsolidasi organisasi hingga ke tingkat desa.
Langkah ini dilakukan untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan, terutama di tengah sorotan publik terhadap pengelolaan dana desa.
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) APEDNAS Kaltim, Mugeni mengatakan pascapelantikan oleh Pengurus Pusat dan Dewan Pembina yang juga Jaksa Agung Muda Intelejen (Jamintel) Kejaksaan RI, Prof Reda Manthovani di Ibu Kota Nusantara (IKN) beberapa bulan lalu, pihaknya langsung bergerak memperkuat struktur kepengurusan di seluruh daerah di Kaltim.
“Setelah dilantik, kami langsung fokus melakukan konsolidasi dan memperkuat jaringan kepengurusan di tingkat daerah agar fungsi organisasi bisa berjalan maksimal,” ujar Mugeni, Sabtu (4/4/2026).
Penguatan peran ini menjadi semakin relevan di tengah perhatian publik terhadap penggunaan dana desa, menyusul mencuatnya sejumlah kasus di berbagai daerah. Isu tersebut kembali menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat dan berkelanjutan di tingkat desa.
Mugeni menegaskan APEDNAS memiliki peran strategis dalam mendukung fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD), khususnya dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa.
“BPD bersama APEDNAS harus hadir sebagai pengawas. Ini penting agar penggunaan dana desa benar-benar sesuai aturan dan tepat sasaran,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan, kekuatan APEDNAS terletak pada struktur organisasinya yang berbasis langsung pada unsur BPD di desa dan kampung. Anggota serta pengurus APEDNAS Kaltim hingga tingkat DPC diisi oleh para anggota BPD, sehingga memiliki jangkauan yang kuat hingga ke akar pemerintahan desa.
Menurutnya, model ini menjadi keunggulan tersendiri dalam meningkatkan daya tawar pengawasan di tingkat desa.
“Karena pengurus kami juga berasal dari BPD di desa dan kampung, maka pengawasan bisa lebih optimal. Kita punya sistem yang terstruktur dari daerah sampai ke pusat,” jelas Mugeni.
Selain penguatan internal, APEDNAS juga memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum. Di tingkat daerah, APEDNAS Kaltim juga telah menjalin kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati). Sementara di tingkat kabupaten/kota, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) turut menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) di masing-masing wilayah.
Sinergi ini menjadi bagian dari penguatan pengawasan, termasuk melalui program Jaksa Garda Desa yang memberikan pendampingan hukum terhadap tata kelola pemerintahan desa.
Koordinasi juga terus dilakukan dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan, baik di tingkat provinsi, kabupaten, hingga desa. Hal ini bertujuan memastikan program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat berjalan sesuai ketentuan.
Salah satu fokus perhatian adalah pengawasan terhadap pelaksanaan program nasional, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG). APEDNAS Kaltim turut berperan aktif dalam memastikan program tersebut berjalan efektif dan tepat sasaran di tingkat desa.
“Karena di tingkat pusat sudah ada kerja sama, maka di daerah kami juga ikut mengawal pelaksanaannya agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Untuk menunjang kelancaran koordinasi, APEDNAS Kaltim juga telah memiliki sekretariat yang berlokasi tidak jauh dari Kantor Gubernur Kalimantan Timur di Samarinda. Lokasi ini dipilih guna memudahkan komunikasi dan sinergi dengan pemerintah daerah serta stakeholder terkait.
Di sisi lain, sebagai bagian dari penguatan komunikasi internal, APEDNAS Kaltim juga berencana menggelar kegiatan halalbihalal dalam waktu dekat.
Dengan berbagai langkah tersebut, APEDNAS Kaltim diharapkan dapat semakin memperkuat fungsi pengawasan di tingkat desa, sekaligus mendorong tata kelola anggaran yang lebih transparan, akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
(Sf/Lo)